Pilihan
Kadiskominfo Riau sebut Jonli Sah Sebagai Komisaris PT PIR
INDOVIZKA.COM - Hingga saat ini jabatan H Jonli S.Sos, M.Si sebagai Komisaris di PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) tetap sah dan sesuai aturan.
Khususnya mengacu kepada Permendagri Nomor 37 Tahun 2008 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Jonli bukanlah pejabat dari Pemerintah Pusat, tapi tercatat sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama.
"Jadi Pak Jonli itu bukan pejabat pusat sebagaimana ramai diberitakan. Sehingga Pak Jonli dianggap sudah tidak sah sebagai Komisaris PT PIR. Pak Jonli sampai saat ini masih tercatat sebagai pejabat fungsional daerah, yakni Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama. Beliau bertugas di Disnaker Provinsi Riau dan digaji dengan APBD Provinsi Riau," ucap Kadiskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (4/2/2023).
Erisman merasa perlu meluruskan polemik tersebut, menyusul pemberitaan sejumlah media terkait jabatan Jonli sebagai Komisaris PT PIR yang dianggap sudah tidak sah, karena Jonli saat ini disebut tidak lagi sebagai pejabat daerah, tapi sudah menjadi pejabat dari pusat.
Mengacu kepada Permendagri Nomor 37 Tahun 2008, tidak ada satu ketentuan pun yang dilanggar Jonli.
Sesuai ketentuan, SK Jonli sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama memang langsung ditandatangani Presiden. Tapi bukan berarti yang bersangkutan jadi pejabat pusat. Tetap sebagai pejabat fungsional daerah.
"Jabatan Fungsional Ahli Utama SK-nya memang diteken Presiden. Jadi jabatan Pak Jonli ini sebenarnya luar biasa dan baru satu-satunya di lingkungan Pemprov Riau," ungkap Erisman, yang mengaku sudah berkonsultasi baik dengan Karo Ekonomi Setda Provinsi Riau Jhon Pinem maupun Kadisnaker Provinsi Riau Imron Rosyadi terkait masalah ini.
Erisman berharap tidak ada lagi polemik terkait jabatan Komisaris PT PIR yang saat ini diemban Jonli.
"Dengan pengalaman beliau yang sudah malang-melintang di pemerintahan, kita harapkan dapat memberikan kontribusi terbaik untuk PT PIR," pungkas Erisman.
.png)

Berita Lainnya
Plt Bupati Meranti Curhat ke KPK : Banyak Pejabat Minta Mundur, Stress Diperiksa
Bupati Zukri Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional Kuantan Singingi Tahun 2025
Di Tengah Pandemi Covid-19, Walikota Dumai Tinjau Normalisasi Drainase
Mewakili Bupati Kampar , Camat Bangkinang Bersama Forkopimcam Lepas 8 Sampan Hias di Acara Balimau Kasai
Desa Sialang Panjang Potong 7 Ekor Sapi dan 27 Kambing Kurban
Kantongi Sabu, Petani Ini Bertekuk Lutut saat Diringkus Polsek Batang Cenaku
Baru Lepas Istirahat Total 3 Hari, Pj Bupati Kampar Ikuti Kegiatan Pawai MTQ Ke XL Riau 2022 di Rohil
Senam Sehat dan GJS akan Semarakkan HPN 2023 dan HUT PWI ke-77 Tingkat Provinsi Riau
Di 2022 Nanti, Apakah Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Kembali Diserahkan kepada Pihak Ketiga?
Anak di Bawah Umur Disetubuhi 2 Remaja, Ibunya Sadar saat sudah Hamil 6 Bulan
Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Besok Bupati Lepas Kontingen Inhil ke Porprov X Riau di Kuansing