Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelabuhan Parit 21 Resmi Dihibahkan ke Pemkab Inhil
INDOVIZKA.COM- Pelabuhan parit 21 telah resmi dihibahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang telah ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar.
Diketahui selama ini status Pelabuhan Parit 21 tersebut merupakan aset milik Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, dengan adanya hibah tersebut kini status Pelabuhan Parit 21 sepenuhnya milik Pemkab Inhil.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Inhil, Rudiansyah, seperti dilansir dari Indragirione.com, Senin (15/6/20).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ya benar, hibahnya dalam proses tapi sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau, pak Syamsuar. Asetnya telah diambil oleh pihak BPKAD Inhil melalui Bidang Aset untuk menjadi aset milik Kabupaten Inhil," ujarnya
Dikatakan Rudiansyah, sekarang proses penyerahan beberapa dokumen kontrak yang masih ada pada Dinas Perhubungan Provinsi Riau, karena dokumen tersebut untuk menentukan nilai keseluruhan aset tersebut.
"Sekarang untuk berangkat ke Pekanbaru juga tidak mudah (terkait Covid-19), namun setelah semua proses dan prosedur tersebut selesai, Pemda yang memiliki PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan beroperasi sebagai operator di Pelabuhan Parit 21," tuturnya.
Kemungkinan besar PT KIG juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga, apakah dengan BUMN (Pelindo 1) atau perusahaan swasta lainnya dalam pengoperasian pelabuhan tersebut.
"Harapan kami PT KIG ini nantinya akan menjadi operator di Pelabuhan Parit 21, atau untuk bekerja sama dengan pihak ketiga disilahkan, yang jelas Pelabuhan tersebut bisa difungsikan dan sudah banyak investor yang mau berinvestasi," harap Rudiansyah.
Penyerahan aset Pelabuhan parit 21 tersebut dapat membantu masyarakat dan para pengusaha dalam bidang ekonomi yang berfungsi sebagai tempat ekspor-impor barang yang juga tidak terlepas dari waktu pelabuhan tersebut beroperasi.
.png)

Berita Lainnya
Ada Jejak Harimau di Areal Kerja PT Gandahera Hendana, BKSDA Riau: Masyarakat Tidak Perlu Resah
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil
Besok, Gubernur Syamsuar Lantik Kasatpol PP Riau
Terdakwa Korupsi Jembatan Waterfront City Bangkinang Diadili Besok
Pimpin Apel Senin, Alnofrizal Minta Bawaslu Kampar Jaga Kekompakan
Kadinkes Pelalawan Gerak Cepat Tanggapi Temuan Gizi Buruk di Pangkalan Kerinci Timur
Tak Bisa Beli Minyak di SPBU, Pengecer BBM Mengadu ke LAMR
Inhu Dapatkan Anggaran 77 M Untuk Perbaikan Jalan Dari Pemprov
Pasca Kebakaran Maut di Kijang Jaya, Bupati Kampar Janji Segera Bangun Pasar Sementara
Selasa Pekan Depan, Indra Dilantik Jadi Pj Sekda Riau
Senator Kita Serap Aspirasi Masyarakat Pandau Jaya