Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pelabuhan Parit 21 Resmi Dihibahkan ke Pemkab Inhil
INDOVIZKA.COM- Pelabuhan parit 21 telah resmi dihibahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang telah ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar.
Diketahui selama ini status Pelabuhan Parit 21 tersebut merupakan aset milik Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, dengan adanya hibah tersebut kini status Pelabuhan Parit 21 sepenuhnya milik Pemkab Inhil.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Inhil, Rudiansyah, seperti dilansir dari Indragirione.com, Senin (15/6/20).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ya benar, hibahnya dalam proses tapi sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau, pak Syamsuar. Asetnya telah diambil oleh pihak BPKAD Inhil melalui Bidang Aset untuk menjadi aset milik Kabupaten Inhil," ujarnya
Dikatakan Rudiansyah, sekarang proses penyerahan beberapa dokumen kontrak yang masih ada pada Dinas Perhubungan Provinsi Riau, karena dokumen tersebut untuk menentukan nilai keseluruhan aset tersebut.
"Sekarang untuk berangkat ke Pekanbaru juga tidak mudah (terkait Covid-19), namun setelah semua proses dan prosedur tersebut selesai, Pemda yang memiliki PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan beroperasi sebagai operator di Pelabuhan Parit 21," tuturnya.
Kemungkinan besar PT KIG juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga, apakah dengan BUMN (Pelindo 1) atau perusahaan swasta lainnya dalam pengoperasian pelabuhan tersebut.
"Harapan kami PT KIG ini nantinya akan menjadi operator di Pelabuhan Parit 21, atau untuk bekerja sama dengan pihak ketiga disilahkan, yang jelas Pelabuhan tersebut bisa difungsikan dan sudah banyak investor yang mau berinvestasi," harap Rudiansyah.
Penyerahan aset Pelabuhan parit 21 tersebut dapat membantu masyarakat dan para pengusaha dalam bidang ekonomi yang berfungsi sebagai tempat ekspor-impor barang yang juga tidak terlepas dari waktu pelabuhan tersebut beroperasi.
.png)

Berita Lainnya
6.930 Narapidana Riau Peroleh Remisi HUT RI ke 76, Terbanyak Pekanbaru
Layanan Perbankan BSI di Pekanbaru Kembali Normal
Ruas Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru
Kapolres Pelalawan Pantau Langsung Objek Wisata dan Tempat Keramaian
Bangun Monumen Bahasa Indonesia, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 10 Hektar
Panggil Pengelola, Satpol PP Pekanbaru Amankan Giant Panam yang Bakal Tutup
Silaturrahmi Perbakin Kampar dengan Danyonif 132/BS Salo, Ini Kata Ketua Harian
Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi
DPRD Riau Berharap Agustus Kepastian PI 10 Persen sudah Dapat Lampu Hijau
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Korupsi Pipa Transmisi PDAM Inhil, Wakil Bupati di Riau Jadi Tersangka
Hasil Swab Belum Keluar, Pasien PDP Asal Ukui Pelalawan Meninggal Dunia