Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelabuhan Parit 21 Resmi Dihibahkan ke Pemkab Inhil
INDOVIZKA.COM- Pelabuhan parit 21 telah resmi dihibahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang telah ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar.
Diketahui selama ini status Pelabuhan Parit 21 tersebut merupakan aset milik Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, dengan adanya hibah tersebut kini status Pelabuhan Parit 21 sepenuhnya milik Pemkab Inhil.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Inhil, Rudiansyah, seperti dilansir dari Indragirione.com, Senin (15/6/20).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ya benar, hibahnya dalam proses tapi sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau, pak Syamsuar. Asetnya telah diambil oleh pihak BPKAD Inhil melalui Bidang Aset untuk menjadi aset milik Kabupaten Inhil," ujarnya
Dikatakan Rudiansyah, sekarang proses penyerahan beberapa dokumen kontrak yang masih ada pada Dinas Perhubungan Provinsi Riau, karena dokumen tersebut untuk menentukan nilai keseluruhan aset tersebut.
"Sekarang untuk berangkat ke Pekanbaru juga tidak mudah (terkait Covid-19), namun setelah semua proses dan prosedur tersebut selesai, Pemda yang memiliki PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan beroperasi sebagai operator di Pelabuhan Parit 21," tuturnya.
Kemungkinan besar PT KIG juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga, apakah dengan BUMN (Pelindo 1) atau perusahaan swasta lainnya dalam pengoperasian pelabuhan tersebut.
"Harapan kami PT KIG ini nantinya akan menjadi operator di Pelabuhan Parit 21, atau untuk bekerja sama dengan pihak ketiga disilahkan, yang jelas Pelabuhan tersebut bisa difungsikan dan sudah banyak investor yang mau berinvestasi," harap Rudiansyah.
Penyerahan aset Pelabuhan parit 21 tersebut dapat membantu masyarakat dan para pengusaha dalam bidang ekonomi yang berfungsi sebagai tempat ekspor-impor barang yang juga tidak terlepas dari waktu pelabuhan tersebut beroperasi.
.png)

Berita Lainnya
Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi dari PAN Molor
Pengecekan Bersama Lokasi PSU, 25 TPS di Kawasan PT Torganda Kondusif
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 2 Unit Ambulance Air untuk Tanjung Pasir dan Kuala Selat
BPKAD Kuansing Tegaskan Jika Syarat Lengkap, Dana Desa Langsung Cair
Ketua Komisi III DPRD Pimpin RDP bersama BRK Syariah dan Biro Perekonomian Sekda Provinsi Riau
Jangan Nunggak PBB Jika Tidak Mau Rumah Ditempel Stiker Merah
Baleho PJ Bupati Inhil Lama Masih Terpampang, Begini Jawaban Bawaslu
Sampah Semakin Busuk, Pedagang Pasar Pekanbaru Merasa Seperti Ditampar Kanan Kiri
Pemeliharaan Jalan Enok-Benteng Dimulai, H Dani: Akses Transportasi Semakin Terbuka
Kejari Pekanbaru Terima Predikat WBBM dari Kemenpan RB
Afrizal Sintong - H Sulaiman Resmi Jadi Pemenang Pilkada Rohil