Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Patroli Bulan Ramadan, Polisi Sita Minuman Keras di Warung Remang-remang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Samapta Polda Riau berhasil menyita minuman keras dan rokok ilegal di warung remang-remang yang berada di Jalan Lintas Sumatra, Air Hitam, Rabu (21/4/2021) pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Danton III Kompi I Dalmas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar mengatakan, patroli tersebut untuk mengurangi bahkan menghilangkan penjualan minuman-minuman keras pada saat bulan Ramadan.
"Ada 5 lokasi warung remang-remang di Air Hitam yang kami datangi, dan sebanyak 130 botol minuman keras dan 10 rokok ilegal merk Luffman yang kami sita," ucap Toriq, Kamis (22/4/2021).
Toriq mengimbau kepada penjual dan masyarakat, agar tidak lagi menjual minuman keras dan bagi masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat-tempat yang tidak pantas dikunjungi selama bulan Ramadan.
Selain itu, kepada penjual minuman keras di warung remang-remang tersebut, petugas memberikan imbauan terlebih dahulu.
"Kami imbau kepada pemilik warung remang-remang agar tidak menjual minuman keras kembali. Kalau mereka masih menjual minuman keras, maka akan kami tindak lebih tegas lagi," ungkapnya.
Minuman keras yang berhasil disita oleh petugas dari warung remang-remang yang berada di Air Hitam, akan dilakukan pemusnahan oleh Direktorat Samapta Polda Riau.
.png)

Berita Lainnya
Besok PWI-SMSI Riau Gelar Pasar Murah 1 Ton
Yayasan Kejora Anak Negeri Berkolaborasi Dengan RS Bunda Puja Gelar Khitanan Masal Gratis
Direktur Bappenas Kaget di Siak Masih Banyak Kawanan Kera dan Biawak
BPS Bantah Jalan Rusak Riau Terpanjang di Indonesia
Bupati Inhil Resmikan Puskesmas ke 29 yang Dimiliki Inhil
Dinilai Cocok Bentuk Otonomi Sendiri, Akan Ada 3 Kabupeten Baru di Riau
Hasil Pengembangan, Oknum PNS Nyambi Jual Sabu Dibekuk Polsek Rengat Barat
Bunda PAUD Inhil Ajak Tenaga Pendidik Tingkatkan Kualitas PAUD Melalui Sosialisasi Dapodik 2024
Safari Ramadan di Bengkalis, Gubri Ajak Gerakkan Zakat
Jadi Sekdaprov Riau, SF Harianto Ditargetkan Penanganan Cepat Covid-19 Pemprov
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Disebuah Pondok Kebun Sawit
Harmoni Merangkai Energi, PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan