Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Terapkan Prokes Ketat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan harus semakin ditingkatkan.
Di mana di bulan Ramadan sektor perekonomian cenderung meningkat meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, dan dari itu kesehatan harus seimbang demi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau mau sehat, prokes wajib dilaksanakan dimanapun dan kapan pun. Sudah gak ada tawar-menawar lagi," cakapnya, Rabu (28/4/2021).
Politisi Demokrat ini juga mengatakan semakin meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pekanbaru membuat pemerintah dan wakil rakyat semakin cemas, terlebih lagi Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru penyumbang terbesar kasus harian di Riau. Saat ini, dari 83 kelurahan ada 39 dalam zona merah Covid-19. Sementara, kasus aktif tercatat sebanyak 1.711 kasus.
Melihat hasil pemetaan ini, di Pekanbaru sejak akhir Maret hingga jelang akhir April ini tren penularan Covid-19 meningkatkan. Di akhir Maret, zona merah hanya ada di 13 kelurahan. Di pekan kedua April sudah 32 kelurahan, meningkat lebih dua kali lipat.
Zona merah di pekan ketiga April sempat turun menjadi 28 kelurahan. Memasuki pekan terakhir bulan ini, lonjakan terjadi ke angka 39 kelurahan. Sementara itu, berdasarkan data Jumat (23/4/2021) lalu, total kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mencapai 19.440 kasus.
Dengan kasus aktif 1.711 kasus dan total kematian 366 kasus. Dari data zonasi risiko penularan Covid-19 nasional di 514 kabupaten dan kota di Indonesia sejak Ahad (18/4/2021) lalu, Pekanbaru masuk dalam zona merah.
Bulan Ramadhan ini pastinya memberikan berkah tersendiri bagi warga meski pandemi Covid-19 masih tetap melanda. Namun sayangnya, banyak kalangan pelaku usaha di bidang kuliner yang justru tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaku usaha saya ingatkan juga, banyaknya kesempatan untuk mencari rezeki tapi tolong prokes diterapkan. Sektor ekonomi jalan, urusan kesehatan tetap dipatuhi," jelasnya.
Meskipun sudah ada vaksin, Azwendi meminta masyarakat tidak larut dalam euforia sehingga melupakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Bagi pengusaha kuliner yang kedapatan tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atau penutupan. Hal tersebut diharapkan, bisa memberikan efek jera agar lebih disiplin dalam mematuhi prokes," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unisi Cabang Tembilahan Resmi Dilantik
Kunjungi Inhil, Esselon 1 Bappenas RI Serap Aspirasi untuk Dibawa ke Pusat
BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis
Lepas 60 Atlet ke PON Papua, Wako Janjikan Bonus Hingga Rp 100 Juta bagi Peraih Emas
Ikhtiar Gubri Abdul Wahid Kembali, Lion Air Buka Rute Pekanbaru-Jeddah Tanpa Transit
Tolak BUMA, Forum Anak Kemenakan Rohul Dorong Pemerintah Jadikan Riau Daerah Istimewa
Mantan Bupati Inhil 2 Periode Resmi Dilantik sebagai Pengacara
Banjir Pangean Kuansing Rendam 12 Desa, Dua Desa Sempat Terisolir
Senin, Seluruh Mobil Dinas Pemda Pelalawan Wajib Dikumpulkan
Maling Kian Nekat di Pangkalan Kerinci, Knalpot Ambulans pun Digondol! Warga Minta Polisi Tak Tinggal Diam
Bupati Pelalawan Tinjau Pengelolaan Sampah di Taman Safari Bogor, Pelajari Sistem Terpadu Ramah Lingkungan
Dukung Tugas TNI, Gubernur Riau: Gedung Mako TNI AL Bentuk Perhatian Pemprov Riau