Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Terapkan Prokes Ketat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan harus semakin ditingkatkan.
Di mana di bulan Ramadan sektor perekonomian cenderung meningkat meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, dan dari itu kesehatan harus seimbang demi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau mau sehat, prokes wajib dilaksanakan dimanapun dan kapan pun. Sudah gak ada tawar-menawar lagi," cakapnya, Rabu (28/4/2021).
Politisi Demokrat ini juga mengatakan semakin meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pekanbaru membuat pemerintah dan wakil rakyat semakin cemas, terlebih lagi Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru penyumbang terbesar kasus harian di Riau. Saat ini, dari 83 kelurahan ada 39 dalam zona merah Covid-19. Sementara, kasus aktif tercatat sebanyak 1.711 kasus.
Melihat hasil pemetaan ini, di Pekanbaru sejak akhir Maret hingga jelang akhir April ini tren penularan Covid-19 meningkatkan. Di akhir Maret, zona merah hanya ada di 13 kelurahan. Di pekan kedua April sudah 32 kelurahan, meningkat lebih dua kali lipat.
Zona merah di pekan ketiga April sempat turun menjadi 28 kelurahan. Memasuki pekan terakhir bulan ini, lonjakan terjadi ke angka 39 kelurahan. Sementara itu, berdasarkan data Jumat (23/4/2021) lalu, total kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mencapai 19.440 kasus.
Dengan kasus aktif 1.711 kasus dan total kematian 366 kasus. Dari data zonasi risiko penularan Covid-19 nasional di 514 kabupaten dan kota di Indonesia sejak Ahad (18/4/2021) lalu, Pekanbaru masuk dalam zona merah.
Bulan Ramadhan ini pastinya memberikan berkah tersendiri bagi warga meski pandemi Covid-19 masih tetap melanda. Namun sayangnya, banyak kalangan pelaku usaha di bidang kuliner yang justru tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaku usaha saya ingatkan juga, banyaknya kesempatan untuk mencari rezeki tapi tolong prokes diterapkan. Sektor ekonomi jalan, urusan kesehatan tetap dipatuhi," jelasnya.
Meskipun sudah ada vaksin, Azwendi meminta masyarakat tidak larut dalam euforia sehingga melupakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Bagi pengusaha kuliner yang kedapatan tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atau penutupan. Hal tersebut diharapkan, bisa memberikan efek jera agar lebih disiplin dalam mematuhi prokes," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Pinta Lelang Dipercepat Guna Tingkatkan Capaian Pembangunan
Diskes Pekanbaru Tunggak Insentif Tenaga Kesehatan Tiga Bulan
Hari Ini, Bupati Kampar Bakal Bahas Pra Musrenbang RKPD di Bapeda
Jangan Risaukan Mutasi, Sekda Minta OPD Jalankan Kegiatan
519 Warga Binaan LP Tembilahan Sudah Divaksin Covid-19
Belum Sampai 2 Tahun Diperbaiki, Jembatan Bangkinang Retak
Riau Bentuk Satgas Pemulangan Pekerja Migran di Pelabuhan Dumai
Pelatihan SIPADES Kecamatan Kateman Resmi Ditutup
960 Lansia di Siak Dapat Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan
Langkah Baru Abdul Wahid Perkuat Ekonomi Riau
Kampanye Bersama UAS di Teluk Meranti, Abdul Wahid Targetkan Lintas Bono Tembus ke Pulau Burung
Tim Verifikasi KKS 2020 Riau Lakukan Penilaian Kabupaten Sehat di Inhil