Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Terapkan Prokes Ketat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan harus semakin ditingkatkan.
Di mana di bulan Ramadan sektor perekonomian cenderung meningkat meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, dan dari itu kesehatan harus seimbang demi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau mau sehat, prokes wajib dilaksanakan dimanapun dan kapan pun. Sudah gak ada tawar-menawar lagi," cakapnya, Rabu (28/4/2021).
Politisi Demokrat ini juga mengatakan semakin meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pekanbaru membuat pemerintah dan wakil rakyat semakin cemas, terlebih lagi Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru penyumbang terbesar kasus harian di Riau. Saat ini, dari 83 kelurahan ada 39 dalam zona merah Covid-19. Sementara, kasus aktif tercatat sebanyak 1.711 kasus.
Melihat hasil pemetaan ini, di Pekanbaru sejak akhir Maret hingga jelang akhir April ini tren penularan Covid-19 meningkatkan. Di akhir Maret, zona merah hanya ada di 13 kelurahan. Di pekan kedua April sudah 32 kelurahan, meningkat lebih dua kali lipat.
Zona merah di pekan ketiga April sempat turun menjadi 28 kelurahan. Memasuki pekan terakhir bulan ini, lonjakan terjadi ke angka 39 kelurahan. Sementara itu, berdasarkan data Jumat (23/4/2021) lalu, total kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mencapai 19.440 kasus.
Dengan kasus aktif 1.711 kasus dan total kematian 366 kasus. Dari data zonasi risiko penularan Covid-19 nasional di 514 kabupaten dan kota di Indonesia sejak Ahad (18/4/2021) lalu, Pekanbaru masuk dalam zona merah.
Bulan Ramadhan ini pastinya memberikan berkah tersendiri bagi warga meski pandemi Covid-19 masih tetap melanda. Namun sayangnya, banyak kalangan pelaku usaha di bidang kuliner yang justru tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaku usaha saya ingatkan juga, banyaknya kesempatan untuk mencari rezeki tapi tolong prokes diterapkan. Sektor ekonomi jalan, urusan kesehatan tetap dipatuhi," jelasnya.
Meskipun sudah ada vaksin, Azwendi meminta masyarakat tidak larut dalam euforia sehingga melupakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Bagi pengusaha kuliner yang kedapatan tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atau penutupan. Hal tersebut diharapkan, bisa memberikan efek jera agar lebih disiplin dalam mematuhi prokes," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Rakornis Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Ini Penjelasan Kamsol
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
KPU Inhil Adakan Coffe Morning dan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi KPU Bersama Insan Pers
UAS Beri Dukungan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
Ditemukan Mayat Terbakar di Pekanbaru, Kenali Gejala Depresi Berat hingga Berujung Bunuh Diri
Momen Libur Idul Fitri, Walikota Pekanbaru Khawatir Ada Peningkatan Kasus Covid-19
4.000 Personel Gabungan Siaga Amankan Kunker Jokowi di Riau Selama 2 Hari
20 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Pembelajaran Tatap Muka
LAMR Minta Masyarakat Perhatikan Aktifitas Anak Remajanya di Bulan Puasa
Masih Kurang, Disdukcapil Inhil Jemput Blangko KTP ke Kemendagri
Penuhi Undangan Masyarakat Kelurahan Teluk Dalam, Ali Azhar Kampanyekan Pilkada Damai
96 Personel Polhut Amankan 4 Juta Ha Kawasan Hutan, DLHK Riau Akan Tambah Personel