Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Siak Beri Perhatian Khusus Kepada Penyandang Disabilitas
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kabupaten Siak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia.
Kerja sama ini dalam bidang literasi keuangan dan wirausaha syariah, program ta'awun. Serta keagamaan Islam, bagi penyandang disabilitas dan masyarakat miskin di Kabupaten Siak, yang dilaksanakan Yayasan Fajar Amanah, Kecamatan Tualang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu, dilakukan Bupati Siak Alfedri disaksikan Wakil Bupati (Wabub), Husni Merza dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Wan Idris. Bupati Siak Alfedri mengucapkan syukur atas penandatanganan MoU ini. Sehingga bersama Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Baznas Siak dapat membantu penderita disabilitas di Siak.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Siak mengapresiasi adanya penandatanganan MoU bersama Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia," kata Alfedri.
Pemkab Siak sangat serius dalam memberikan perlindungan, hak dan fasilitas kepada penyandang disabilitas. Perlindungan bagi disabilitas sudah tertuang dalam Perda Nomor 12 tahun 2022. Sehingga sudah ada payung hukum bagi sekitar 1068 orang disabilitas di Kabupaten Siak.
Alfedri juga menambahkan Pemkab Siak juga membuat beberapa program penanganan, pelayanan dan pemberdayaan untuk disabilitas di Kabupaten Siak. Seperti bantuan Rp300 ribu untuk 323 orang penderita disabilitas berat yang langsung di transfer ke rekening mereka.
"Tidak hanya itu, ada sekitar 84 orang disabilitas yang kami bantuan berupa tongkat, alat pendengar, kursi roda dan bantuan lainnya," ucapnya.
Masih kata Alfedri, sesuai dengan undang-undang No 8 tahun 2016, yang menyebutkan bahwa pemerintah harus mempekerjakan penyandang disabilitas sekitar 2 persen, baik di instansi pemerintah, kecamatan, dan desa.
"Saya kembali mengingatkan hal ini kepada para camat, OPD, serta penghulu agar mempekerjakan disabilitas di kantornya. Serta perusahaan yang ada di Kabupaten Siak. Saya akan terus pantau hal ini," tegas mantan Kepala DPPKAD masa itu.
Ketua Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia Murniati Mukhlisin mengucapkan terimakasih atas dukungannya yang telah diberikan Pemkab Siak untuk anak disabilitas.
"Alhamdulillah, perhatian Pemkab Siak terhadap anak-anak disabilitas sangat tinggi dan lengkap. Seperti perlindungan terhadap anak disabilitas yang telah diatur Perda dan Perbup, fasilitas dan bantuan bagi penyandang disabilitas," ucap Murniati.
Selain itu, Ketua Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia tersebut, juga menginformasikan bahwa pihaknya sudah memberikan motivasi kepada anak-anak disabilitas. Tentang bagaimana cara Rasulullah SAW dalam berbisnis syariah.
"Ternyata anak-anak kita banyak yang semangat dalam berbisnis khususnya bisnis syariah, seperti ucapan papan bunga. Semoga ke depan akan ada Balai Latihan Kerja bagi penyandang disabilitas agar mereka bisa mengembangkan minatnya," jelas Istri Rektor Universitas Taskya Bogor itu.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia dengan Baznas Kabupaten Siak. Tentang kerja sama Bidang Literasi dan Proteksi bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Siak. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Fajar Amanah Muhammad Bakri, serta tamu undangan lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Lebaran 2023, Dispar Riau Pastikan Zero Insiden di Lokasi Destinasi Wisata
PLTD CTSM Tempuling Resmi Beroperasi
Mogok kerja, THL TPA Muara Fajar Tetap Jadi Penyapu
Jadwal Ulang Pemeriksaan Politisi PDIP Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Satlantas Polres Inhil Terapkan Metode Baru Ujian Praktek SIM C
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
Pemkab Pelalawan Bayarkan Tunda Bayar 2023 Senilai Rp43,89 Miliar
Korban Kapal Tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang Ditemukan di Ruang Kemudi
Ikhlas Terima Putusan MK, Sukiman Inginkan PSU Berjalan Aman dan Sesuai Aturan
100 Hari Kerja Gubernur Riau, Ditengah Keterbatasan Anggaran 7 ruas Jalan Selesai di Perbaiki
Gempa di Sumbar Terasa Sampai ke Inhil
Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar