Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Satgas Covid 19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4/2021). Kegiatan Yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan selama kegiatan tadi pihaknya menyidangkan sekitar 30 sampai 35 pelanggar.
"Rata rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.
Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.
"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi Indonesia raya di depan umum, membacakan Pancasila dan menyapu di depan umum selama 60 menit. Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti push up," terangnya.
Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.
"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 di Indragiri Hilir Diperpanjang
Gandeng BAZNAS dan RSUD Puri Husada, Polres Inhil Gelar Operasi Bibir Sumbing
Festival Subayang Tahun 2023, Merayakan Kearifan Lokal
Alasan Administrasi, Kades Keritang Hulu Inhil Diberhentikan
Polres Kampar Libatkan 167 Personil Pengamanan Berlapis Debat Publik
Korban Kapal Tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang Ditemukan di Ruang Kemudi
Belanja Bebas Antre dengan MISS ACE, Ada Promo hingga 50 Persen
Syamsul Terpilih Sebagai Ketua, KPU Inhil Akan Langsung Tancap Gas
Bupati Siak Minta SPPG MBG Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
Kebijakan Larangan Mudik Menjadi Keuntungan Bagi Pedagang STC
Peduli Terhadap Jaminan Sosial Pekerja, Pemkab Bengkalis Terbaik I Patriana Award 2023
Ponpes Al-Rasyid Simpang Tiga Desa Simpang Jaya Gelar Tasyakuran Wisuda Akbar Periode 2023