Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Satgas Covid 19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4/2021). Kegiatan Yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan selama kegiatan tadi pihaknya menyidangkan sekitar 30 sampai 35 pelanggar.
"Rata rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.
Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.
"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi Indonesia raya di depan umum, membacakan Pancasila dan menyapu di depan umum selama 60 menit. Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti push up," terangnya.
Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.
"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dilantik Sekda, Ini 15 Camat di Kota Pekanbaru
Cek Posko PPKM, Tim Supervisi Pamatwil Polda Riau Berkunjung ke Inhil
Lantik 636 PPPK, Ini Arahan Pj Walikota Pekanbaru
Batas Wilayah Bengkalis dan Rokan Hilir Akhirnya Tuntas
Bupati Inhil Harap Pelaksanaan Pilkades Berjalan Aman dan Sukses
Mantan Karyawan PT MNIS Curi Sepeda motor, Begini Nasibnya Sekarang
Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Awal Tahun Sampah Menumpuk, DPRD Sebut DLHK Pekanbaru Lalai
12 Calon Dirut BRK Syariah Bersaing Ketat
Beasiswa Pemko Pekanbaru Masih Proses di BPKAD
Walikota Sebut Manusia Silver Kreatif, Kadinsos Sebut Pemalas dan Masalah Sosial
Rezeki Nomplok, Pedagang Pulsa di Pelalawan Dapat Mobil Avanza dari Telkomsel