Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Satgas Covid 19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4/2021). Kegiatan Yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan selama kegiatan tadi pihaknya menyidangkan sekitar 30 sampai 35 pelanggar.
"Rata rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.
Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.
"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi Indonesia raya di depan umum, membacakan Pancasila dan menyapu di depan umum selama 60 menit. Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti push up," terangnya.
Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.
"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Rekrutmen Direktur Anak BUMD Siak Dinilai tak Tertib Aturan
Buron 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Indragiri Hulu Diringkus
Ini Empat Zona Pemenuhan Air Bersih di Kota Pekanbaru
Karena Wabah Covid-19, Rp1,3 Triliun Anggaran PUPR Riau Mandeg
Semenisasi Jalan Penghubung Desa di Pelangiran Terus Digesa
Modus Penipuan Investasi, Oknum PNS Pemkab Inhu Garap Uang Korban Rp60 Miliar
Warga Kota Pekanbaru Gelar Doa Bersama untuk Korban Sriwijaya Air SJ-182
PD IWO Inhil Diskusi Soal Infrastruktur dan Pendidikan Bersama Perwakilan Bappenas RI
Mal Pekanbaru Gelar Berbagai Event Seru selama Ramadan
Bantah Tudingan Abal-Abal, Dede Efri Pakis: Kedua Kadin Sah dan Diakui Presiden
IPMR Pelalawan Berangkat ke Sumbar Distribusikan Bantuan untuk Korban Galodo
Semakin Diserang Elektabilitas Gibran Semakin Meroket