Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Satgas Covid 19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4/2021). Kegiatan Yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan selama kegiatan tadi pihaknya menyidangkan sekitar 30 sampai 35 pelanggar.
"Rata rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.
Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.
"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi Indonesia raya di depan umum, membacakan Pancasila dan menyapu di depan umum selama 60 menit. Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti push up," terangnya.
Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.
"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-74 Secara Virtual
Penyumbang Banjir Terbesar, Sungai Sail Dinormalisasi dengan Alat Berat
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA
Sekda Inhu Sudah Dua Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasbon Rp114 Miliar
Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Sulap Tong Sampah Dari Barang Bekas
Selamatkan TNBT, Petugas Amankan Alat Berat dan 4 Terduga Pelaku
TMMD KE- 124 KODIM 0303 BENGKALIS RESMI DITUTUP, BUPATI KASMARNI PINTA TINGKATKAN SINERGI DAN KOLABORASI
Warga Pekanbaru Diminta Jangan Mudik, Meski dalam Provinsi Riau
Persiapkan Musda IKTD Pelalawan Pengurus Bentuk Panitia Pelaksana
Tim Gabungan Halau Dua Ekor Gajah Masuk Perkampungan Warga Pangkalan Kerinci
Pemkab Rohul Ajukan Revisi Perda Penyertaan Modal Perusda Rohul Jaya
PSMTI Inhil Siap Dukung Suasana Kondusif dan Terapkan Protkes Covid-19