Pilihan
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Satgas Covid 19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4/2021). Kegiatan Yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan selama kegiatan tadi pihaknya menyidangkan sekitar 30 sampai 35 pelanggar.
"Rata rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.
Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.
"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi Indonesia raya di depan umum, membacakan Pancasila dan menyapu di depan umum selama 60 menit. Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti push up," terangnya.
Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.
"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kelompok Vespa Gembel dari Pekanbaru Diusir Satpol PP
Rugi Rp17 Miliar, Nasabah PT Best Profit Futures Pekanbaru akan Tempuh Jalur Hukum
3 Kapal Roro Bengkalis Pakning Kembali Beroperasi, Penyeberangan Mulai Normal
Lakukan Pemeriksaan, Distankan Pastikan Hewan Ternak di Pekanbaru Bebas Penyakit Menular
Mau Buka Puasa di Pesonna Pekanbaru? Cukup Bayar Rp75 Ribu
Komisi X DPR RI Sebut Potensi Kepemudaan Pekanbaru Harus Jadi Perhatian
Satgas TMMD ke 111 Buat Tugu di Perbatasan Desa Terusan Beringin Jaya dengan Teluk Bunian
Tiga Kali Beruntun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima Nasional
DPRD Pekanbaru Minta Pertamina Jamin Ketersediaan Premium saat Ramadan
NU, MUI dan Anak Yatim Doakan Kapolda Riau, Ini Harapan Tengku Rusli Ahmad
Bengkalis Terima Piala Penghargaan KLA Madya
ODP di Pelalawan Meningkat Tajam, Ini Penyebabnya