Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Satgas Covid 19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4/2021). Kegiatan Yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan selama kegiatan tadi pihaknya menyidangkan sekitar 30 sampai 35 pelanggar.
"Rata rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.
Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.
"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi Indonesia raya di depan umum, membacakan Pancasila dan menyapu di depan umum selama 60 menit. Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti push up," terangnya.
Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.
"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
APRIL-APR Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik 2022
Masyarakat Diminta Waspada! Whatsapp Plt Gubri Diretas Oknum Tak Bertanggungjawab Sebar Undangan Palsu
Gubernur Syamsuar Minta Pelayanan RSUD Arifin Achmad Dibenahi
SRMA 31 Pekanbaru Diresmikan, Lima Siswa Asal Bengkalis Miliki Harapan Baru Bangun Masa Depan
Mess PT RSUP dan PT Pulau Sambu Inhil Jadi Tempat Isoter Covid-19
Abdullah Nahkodai DPD PKS Kabupaten Pelalawan
Angota DPRD Inhil dari Partai Perindo Ingin Suap Media Dukung Kebijakan Pemerintah
Bahas PDRB dan Inflasi, BPS Kampar Gelar FGD Undang Stakeholder
Meski Usia Sudah Senja, Sepasang Suami Istri Ucapkan Syahadat di Masjid Raya Annur Provinsi Riau
10 Ribu Pencaker Ikut Job Fair Riau 2022, Wagub Harap Pengangguran Berkurang
Semarakkan HPN 2022, Besok Rombongan SMSI Riau Bertolak ke Kendari
Sambut Ramadhan, Pemko Pekanbaru Akan Kembali Adakan Petang Megang