Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Satgas Covid 19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4/2021). Kegiatan Yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan selama kegiatan tadi pihaknya menyidangkan sekitar 30 sampai 35 pelanggar.
"Rata rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.
Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.
"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi Indonesia raya di depan umum, membacakan Pancasila dan menyapu di depan umum selama 60 menit. Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti push up," terangnya.
Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.
"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Zukri-Nasarudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Pelalawan Terpilih
Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
Ingat, Makanan Tak Layak Jual Bakal Disita Disperindag Pekanbaru
PWI Riau Apresiasi Tuan Rumah, Zulmansyah : HPN di Inhil Seperti Puncak HPN Medan
Dandim 0314/Inhil Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Baaqiyatussa'Adiyyah Tembilahan
Telan Korban Berturut-Turut, Gubri Kembali Soroti Kecelakaan Kerja di Blok Rokan
Rumah Warga Desa Bantan Tua Bengkalis Ludes Terbakar
Masuk Secara Ilegal ke Siak, Lima Warga Negara Filipina Dideportasi
Ketum PWI Pusat Serahkan KTA Biasa Anggota PWI Jaya
Pj Bupati Herman Ajak Wartawan Bangun Inhil Lebih Baik
Lindungi Pesisir dari Ancaman Abrasi, KLH Segera Tanam Mangrove Seluas 200 Hektare
Meski Tanggal Merah, Pj Gubri Minta Pelayanan di Riau Tetap Optimal