Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Satgas Covid 19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4/2021). Kegiatan Yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan selama kegiatan tadi pihaknya menyidangkan sekitar 30 sampai 35 pelanggar.
"Rata rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.
Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.
"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi Indonesia raya di depan umum, membacakan Pancasila dan menyapu di depan umum selama 60 menit. Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti push up," terangnya.
Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.
"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kerap Terjadi Kebakaran, Pj Walikota Pekanbaru Himbau Warga Perhatikan Instalasi Listrik
Berbagai Jenis Narkotika dan Ratusan Dus Miras Dimusnahkan Kejari Inhil, Berikut Rinciannya
Pemkab. Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme
Akhir Juni, Riau Targetkan Serapan APBD Capai 40 Persen
Ikuti Lomba di Polda Riau, Polisi Cilik dari Polres Inhil Mantapkan Latihan
Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Inhil, Pj Bupati Serukan Persatuan Bangsa
SKK Migas Lakukan Monev PPM BOB PT BSP Pertamina Hulu
UPZ Unilak Terima Zakat dan Infak dari Pegawai, Dosen dan Masyarakat
Staf Marketing PT Wika Mengaku Diancam Jefry Noer
Persiapkan Anggaran Pilkada 2024, Bawaslu Inhil Sambangi DPRD Inhil
Meski Sudah tak Dijual, Pemilik Mobil Chevrolet Tetap Bisa Servis di Pekanbaru
Kampoeng Bedug Labersa Sajikan Nuansa Berbeda untuk Buka Puasa