Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ratusan Mahasiswa dan Buruh Desak DPRD Inhil Tolak UU Omnibus Law
INDOVIZKA.COM - Ratusan mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan aksi demonstrasi menolak keras Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, Senin (12/10/2020).
Massa yang tergabung dari 15 organisasi ini juga meminta Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir turut menolak UUD Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai tidak pro kepada rakyat.
Dari pantauan indovizka.com, massa terlihat berdemo di depan Gedung DPRD Inhil, Kamis (12/10/2020) Jalan R Soebrantas Tembilahan. Akibatnya, jalan Soebrantas terpaksa ditutup aparat karena massa aksi memadati jalan tersebut.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Mahasiswa yang menggunakan almamater masing-masing kampus membawa sejumlah spanduk serta poster berisi penolakan UU Ciptaker. Ada yang bertuliskan 'Cukup hati ku saja yang hancur, negara jangan!!!', ada juga 'cukup mantan saya yang PHP, DPRD jangan #tolakomnibuslaw'.

"Kami mendesak anggota dewan sebagai wakil rakyat menolak keras UU Omnibus Law Ciptaker," kata Koordinator Buruh, Tani dan Rakyat, Sattaril Gafar dalam tuntutannya.
Mahasiswa Kabupaten Inhil yang turut berdemonstrasi, diketahui berasal dari beberapa perguruan tinggi, tidak hanya perguruan tinggi lokal, melainkan juga perguruan tinggi luar daerah. Mereka juga tergabung dari sejumlah organisasi kemahasiswaan, seperti GMNI, HMI, PMII, BEM Unisi, buruh, Apaksel dan lainnya.
Kedatangan mahasiswa ke gedung DPRD Kabupaten Inhil ini, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhil lainnya.
Dalam momen itu, masing-masing perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi dihadapan Ketua DPRD dan anggota. Ketua DPRD dan anggota tampak duduk bersama mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Merespon desakan mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi menyatakan akan menyurati dan meneruskan aspirasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan surat oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil di tengah massa aksi.
"Kami akan tandatangani surat sebagai bukti kami mendengarkan aspirasi mahasiswa," tukas Ferryandi.
Ferryandi mengatakan, DPRD Kabupaten Inhil akan meneruskan surat penolakan mahasiswa yang sudah ditandatangani kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Kami menerima apa yang menjadi aspirasi, tentunya kami akan meneruskan aspirasi dengan bentuk surat kepada Pemprov Riau, karena perpanjangan tangan pusat. Kami menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait tuntutan penolakan UU Omnibus Law," tutur Ferryandi.
Usai menandatangani surat aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Inhil pun mengirimkan surat penolakan tersebut melalui Kantor Pos Tembilahan yang dikawal langsung sejumlah perwakilan massa aksi.(san)
.png)

Berita Lainnya
Polisi Masih Buru 6 Pelaku Penyerangan Mobil dan Petugas Bea Cukai yang Masih Kabur
Soal Penghapusan Honorer, Pemko Dumai Bakal Rapat dengan Kemenpan RB
Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
Jalan Desa Teluk Bunian Menuju Kota Kecamatan Berangsur Sudah Disemenisasi
Gerak Cepat Satlantas Polres Pelalawan Evakuasi Truk Kayu Terbalik, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Kodim 0314/Inhil Data Ulang Peserta Seleksi Secata PK
PLN UIWRKR Gunakan 119 Unit Sepeda Motor Listrik Untuk Pelayanan
Erisman Yahya Ajak Mahasiswa STAI Auliaurrasyisdin Sukseskan Pilkada
Gubri Abdul Wahid Bersama Kepala Daerah Se Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang
Wabup Rohil Kecewa, ASN BPBD Belum Ada Masuk Kantor
Henny Sasmita Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Riau
475 ASN dan Honorer DLHK Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19