Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ratusan Mahasiswa dan Buruh Desak DPRD Inhil Tolak UU Omnibus Law
INDOVIZKA.COM - Ratusan mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan aksi demonstrasi menolak keras Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, Senin (12/10/2020).
Massa yang tergabung dari 15 organisasi ini juga meminta Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir turut menolak UUD Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai tidak pro kepada rakyat.
Dari pantauan indovizka.com, massa terlihat berdemo di depan Gedung DPRD Inhil, Kamis (12/10/2020) Jalan R Soebrantas Tembilahan. Akibatnya, jalan Soebrantas terpaksa ditutup aparat karena massa aksi memadati jalan tersebut.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Mahasiswa yang menggunakan almamater masing-masing kampus membawa sejumlah spanduk serta poster berisi penolakan UU Ciptaker. Ada yang bertuliskan 'Cukup hati ku saja yang hancur, negara jangan!!!', ada juga 'cukup mantan saya yang PHP, DPRD jangan #tolakomnibuslaw'.

"Kami mendesak anggota dewan sebagai wakil rakyat menolak keras UU Omnibus Law Ciptaker," kata Koordinator Buruh, Tani dan Rakyat, Sattaril Gafar dalam tuntutannya.
Mahasiswa Kabupaten Inhil yang turut berdemonstrasi, diketahui berasal dari beberapa perguruan tinggi, tidak hanya perguruan tinggi lokal, melainkan juga perguruan tinggi luar daerah. Mereka juga tergabung dari sejumlah organisasi kemahasiswaan, seperti GMNI, HMI, PMII, BEM Unisi, buruh, Apaksel dan lainnya.
Kedatangan mahasiswa ke gedung DPRD Kabupaten Inhil ini, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhil lainnya.
Dalam momen itu, masing-masing perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi dihadapan Ketua DPRD dan anggota. Ketua DPRD dan anggota tampak duduk bersama mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Merespon desakan mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi menyatakan akan menyurati dan meneruskan aspirasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan surat oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil di tengah massa aksi.
"Kami akan tandatangani surat sebagai bukti kami mendengarkan aspirasi mahasiswa," tukas Ferryandi.
Ferryandi mengatakan, DPRD Kabupaten Inhil akan meneruskan surat penolakan mahasiswa yang sudah ditandatangani kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Kami menerima apa yang menjadi aspirasi, tentunya kami akan meneruskan aspirasi dengan bentuk surat kepada Pemprov Riau, karena perpanjangan tangan pusat. Kami menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait tuntutan penolakan UU Omnibus Law," tutur Ferryandi.
Usai menandatangani surat aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Inhil pun mengirimkan surat penolakan tersebut melalui Kantor Pos Tembilahan yang dikawal langsung sejumlah perwakilan massa aksi.(san)
.png)

Berita Lainnya
Tingkatkan Ekonomi Petani, Kecamatan Kateman Luncurkan Inovasi Pantai Cermin
Warnet dan Tempat Playstation Digrebek Polisi, Ada Apa?
117.634 Pelanggan di Inhil Nikmati Diskon Listrik 50% dari PLN
Anggaran Rutin Bappeda Siak Membengkak di Zaman Yan Prana
HMI Gelar Training Training Akbar Jilid II Ciptakan Generasi Emas 2045
Hadiri Upacara Sertijab Danyonif 132/BS Salo, Ini Harapan Kapolres Kampar
Hadir di Gerak Jalan Sehat Bersama Korpri Kampar, Ini Kata Zulher
Bupati Wardan Resmi Lantik Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil
Ketua PWI Inhil Kaget Ada Kesepakatan Kerjasama Antara APDESI Dan Media
Usulan Pemkab Pelalawan Pindah Pintu Tol Pekanbaru-Rengat Direspon Positif Pemerintah Pusat
DPRD Rohul Resmi Usulkan Pemberhentian Sukiman Sebagai Bupati Rohul
Disdukcapil Siak Siapkan Paket 7 In 1 Bagi Pengantin Baru, Apa itu?