Pilihan
Dishub Pekanbaru Minta Angkutan Lebaran Harus Uji KIR
INDOVIZKA.COM - - Pelaku jasa transportasi angkutan penumpang diingatkan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Mereka harus memeriksakan kondisi kendaraannya sebelum melayani penumpang pada momen Mudik Idulfitri 1444 H.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pengelola usaha angkutan travel antar kota maupun antar provinsi di Kota Pekanbaru harus memastikan kendaraannya layak jalan.
Kendaraan angkutan yang melayani penumpang selama mudik harus melalui proses KIR atau uji kendaraan bermotor. Pemeriksaan kendaraan ini harus dilakukan demi keselamatan penumpang selama mudik lebaran.
"Kami mengimbau pengusaha angkutan penumpang seperti travel, harus memastikan kendaraannya laik jalan," ujar Yuliarso, Rabu (5/4/2023).
Yuliarso menyebut, imbauan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Ia pun mengingatkan pengelola usaha angkutan baik travel maupun PO bisa memastikan kendaraannya sudah melalui uji KIR.
"Kalau tidak punya dokumen uji KIR tentu tidak boleh jalan, artinya kendaraan itu tidak layak jalan," tegasnya.
Ia juga mengimbau penumpang untuk selektif memilih angkutan mudik. Mereka sebaiknya naik angkutan penumpang yang resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama mudik.
"Tentu saat kendaraan resmi, ada jaminan bagi penumpang selama menempuh perjalanan dari Pekanbaru ke daerah tujuan pemudik," katanya.
Masyarakat yang menumpangi kendaraan tidak resmi tentu tidak punya jaminan keselamatan. Ia mencontohkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tentu bakal merugikan penumpang.
Pihaknya bakal melakukan pengawasan angkutan penumpang baik PO maupun travel bersama instansi terkait. Ia menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau untuk pengawasan di lapangan.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Terima Predikat KSPP Kategori Tertinggi se-Riau
Geger Penemuan Mayat Karyawan Salon di Jalan Pelita Ujung Gantung Diri
Bantuan Sosial Belum Disalurkan, Ini Alasan Satgas Covid-19 Inhil
Setahun Sosialisasi Prokes, Masih Banyak Warga Terjaring Razia
Karhutla di Inhil Capai 304,5 Hektare
Pemekaran Kecamatan Pengaruhi Data Pajak di Pekanbaru
Berjibaku Padamkan Karhutla, Dandim 0321/Rohil: Pantang Pulang Sebelum Api Padam
Jalintim Pelalawan Kembali Banjir, BPBD Sebut Genangan Air Sementara Akibat Hujan Deras
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum
Bertambah Satu, Total 21 Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia
Tindak lanjut perintah Bupati, Sekda pimpin rapat penataan infrastruktur telekomunikasi
Para Kepala OPD di Meranti Diinstruksikan Turun ke Lapangan