Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dishub Pekanbaru Minta Angkutan Lebaran Harus Uji KIR
INDOVIZKA.COM - - Pelaku jasa transportasi angkutan penumpang diingatkan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Mereka harus memeriksakan kondisi kendaraannya sebelum melayani penumpang pada momen Mudik Idulfitri 1444 H.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pengelola usaha angkutan travel antar kota maupun antar provinsi di Kota Pekanbaru harus memastikan kendaraannya layak jalan.
Kendaraan angkutan yang melayani penumpang selama mudik harus melalui proses KIR atau uji kendaraan bermotor. Pemeriksaan kendaraan ini harus dilakukan demi keselamatan penumpang selama mudik lebaran.
"Kami mengimbau pengusaha angkutan penumpang seperti travel, harus memastikan kendaraannya laik jalan," ujar Yuliarso, Rabu (5/4/2023).
Yuliarso menyebut, imbauan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Ia pun mengingatkan pengelola usaha angkutan baik travel maupun PO bisa memastikan kendaraannya sudah melalui uji KIR.
"Kalau tidak punya dokumen uji KIR tentu tidak boleh jalan, artinya kendaraan itu tidak layak jalan," tegasnya.
Ia juga mengimbau penumpang untuk selektif memilih angkutan mudik. Mereka sebaiknya naik angkutan penumpang yang resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama mudik.
"Tentu saat kendaraan resmi, ada jaminan bagi penumpang selama menempuh perjalanan dari Pekanbaru ke daerah tujuan pemudik," katanya.
Masyarakat yang menumpangi kendaraan tidak resmi tentu tidak punya jaminan keselamatan. Ia mencontohkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tentu bakal merugikan penumpang.
Pihaknya bakal melakukan pengawasan angkutan penumpang baik PO maupun travel bersama instansi terkait. Ia menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau untuk pengawasan di lapangan.
.png)

Berita Lainnya
Dinas PMD Inhil Lakukan Rapid Test
Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hasil Tindak Pidana
Kasus Covid-19 di Rohul Kian Tak Terkendali, Kelmi Minta Fraksi Demokrat Evaluasi Kinerja Satgas Covid-19
TKD Dipangkas, Pemko Pekanbaru Upayakan Peningkatan PAD
PRIME PARK Hotel Dorong Pengembangan UMKM Melalui Outlet "Rupa Rupa”
Syukurlah, Tinggi Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan sudah Menurun, LEL dan H2S di Titik 0
KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Jadi Anak Yatim Karena Ayah Diterkam Buaya, Orda ICMI Rohil Beri Santunan
Instiawati Ayus Siap Maju Pilwako Pekanbaru
Raih Juara III Kategori Soliditas dan Fasilitasi Terbaik di Ajang Gakkumdu Award 2025, Bawaslu Kampar Apresiasi Kejari dan Polres
Gara-gara Pergeseran Anggaran Diskes Belum Selesai, Insentif Nakes di Pekanbaru Tertunda