Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dishub Pekanbaru Minta Angkutan Lebaran Harus Uji KIR
INDOVIZKA.COM - - Pelaku jasa transportasi angkutan penumpang diingatkan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Mereka harus memeriksakan kondisi kendaraannya sebelum melayani penumpang pada momen Mudik Idulfitri 1444 H.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pengelola usaha angkutan travel antar kota maupun antar provinsi di Kota Pekanbaru harus memastikan kendaraannya layak jalan.
Kendaraan angkutan yang melayani penumpang selama mudik harus melalui proses KIR atau uji kendaraan bermotor. Pemeriksaan kendaraan ini harus dilakukan demi keselamatan penumpang selama mudik lebaran.
"Kami mengimbau pengusaha angkutan penumpang seperti travel, harus memastikan kendaraannya laik jalan," ujar Yuliarso, Rabu (5/4/2023).
Yuliarso menyebut, imbauan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Ia pun mengingatkan pengelola usaha angkutan baik travel maupun PO bisa memastikan kendaraannya sudah melalui uji KIR.
"Kalau tidak punya dokumen uji KIR tentu tidak boleh jalan, artinya kendaraan itu tidak layak jalan," tegasnya.
Ia juga mengimbau penumpang untuk selektif memilih angkutan mudik. Mereka sebaiknya naik angkutan penumpang yang resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama mudik.
"Tentu saat kendaraan resmi, ada jaminan bagi penumpang selama menempuh perjalanan dari Pekanbaru ke daerah tujuan pemudik," katanya.
Masyarakat yang menumpangi kendaraan tidak resmi tentu tidak punya jaminan keselamatan. Ia mencontohkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tentu bakal merugikan penumpang.
Pihaknya bakal melakukan pengawasan angkutan penumpang baik PO maupun travel bersama instansi terkait. Ia menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau untuk pengawasan di lapangan.
.png)

Berita Lainnya
Kadis PUPR Inhil Ajak PWI Kawal Pembangunan Infrastruktur
ODP Covid-19 di Kampar Capai 978 Orang, 2 Orang PDP
PUPR Pekanbaru Klaim Sudah Perbaiki 10 Ruas Jalan di 2023
Hampir Sepuluh Tahun Berdiri, Akhirnya Kelapa Gading Tembilahan Resmi Ditutup
Bulog Sediakan 100 Ton Beras untuk Setiap Kabupaten/Kota di Riau
GEMERLAP MTQ KE-43 PROVINSI RIAU: SELAKU TUAN RUMAH, PEMKAB BENGKALIS SUGUHKAN KONSEP PESISIR
Polsek Siak Hulu Masih Lidik Dugaan Motif Terhadap Mayat yang Ditemukan
Tiga Warga Kampar Daftar Balon Ketum KONI
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB
Usai Divaksin Covid-19, Direktur RSUD Siak Mengaku Sehat-sehat Saja
Jelang Pelantikan, Gubri Terpilih Abdul Wahid Silauturahmi dengan Kementrian di Jakarta
Malam Puncak Finalis Bujang Dara 2025, Gubri Wahid: Anak Muda Jangan Ragu Jadi Melayu