Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miris, Pemakaman Mr X yang Jasadnya Ditemukan Membusuk Tidak Dihadiri Keluarga
INHU (INDOVIZKA) - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari akhirnya memakamkan mayat Mr X yang ditemukan membusuk di Desa Ringin beberapa waktu lalu. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pematang Reba. Senin (3/5/2021).
"Sekira pukul 14.30 WIB tadi," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, di ruang kerjanya.
Pemakaman dilakukan setelah merujuk Surat Permohonan pemakaman mayat Mr.X kepada Kepala RSUD Indrasari Rengat Nomor : B/31/V /2021/Reskrim tanggal 3 Mei 2021.
"Kami (Polisi) dan pihak RSUD sudah menunggu 3x24 jam, namun tidak ada pihak yang mengaku keluarga," tambah Misran.
Pemakaman dilakukan oleh petugas pemakaman dari RSUD Indrasari Rengat serta disaksikan oleh Nasir yang merupakan Kepro Kamar Jenazah RSUD Indrasari Rengat, Yan Kamidin, PNS RSUD Indrasari Rengat, Irwan, pegawai Kamar Jenazah RSUD Indrasari Rengat, Hemat Hartoya Sianturi, Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, dan Yudianto YP Anggota Reskrim Polsek Batang Gansal.
.png)

Berita Lainnya
Banjir di Pekanbaru, MUI Riau: Karena Manusia yang Membuatnya
Komunitas Pekanbaru Kota Bertuah Bagikan Mushaf Al-Quran di Masjid Raya Al Khairat
Sekko Pekanbaru Indra Pomi Lepas Peserta Gerak Jalan Santai HPN 2023
Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi dan P3MD Tempuling Resmi Disahkan
Tidak Ingin Diperiksa saat Melintas, Sekelompok Orang Aniaya Security PT. CPI
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
Di Panggilan DPRD Pekanbaru Pertamina dan PT SGM Mangkir
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Jembatan Penghubung Desa Sei Perak dengan Desa Seberang Tembilahan Rusak Parah
Jemput Bola Percepat Pembangunan, PJ Bupati Erisman Yahya Sambangi BAPPENAS RI
Plt Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Sejumlah Proyek Dinas PUPR
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada