Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ribut-ribut Soal Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, Akademisi: Sudah Telat!
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Saat ini terjadi silang pendapat antara DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait sistem pengangkutan sampah setelah berakhirnya kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah sejak akhir 2020 lalu.
Di satu sisi Pemko Pekanbaru ngotot untuk menggunakan jasa pihak ketiga atau swastanisasi sementara dalam pengelolaan sampah seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan DPRD Pekanbaru merekomendasikan untuk dilakukan swakelola atau dikelola oleh pihak kecamatan setempat.
Terkait hal itu akademisi Universitas Muhammadiyah Riau DR Aidil Haris mengatakan jika berpikir secara rasional dan realistis saat pembahasan APBD tahun 2021, seharusnya DPRD dan Pemko Pekanbaru mengupas tuntas anggaran untuk pengangkutan sampah.
"Kenapa ketika di saat membahas APBD tidak dikupas tuntas, sekarang baru tahunya. Ini ada apa? Apakah dewan yang tidak teliti menelaah draft APBD atau memang dia (DPRD) meloloskan begitu saja, tak mengerti. Itu yang menjadi persoalan," cakap Aidil Haris saat dihubungi INDOVIZKA.com, Jumat (12/3/2021).
Permasalahan pengangkutan sampah yang diswastanisasi oleh Pemko Pekanbaru bukan baru ini saja terjadi. Ia berpendapat bahwa pengangkutan sampah dengan menggunakan konsep swakelola jauh lebih hemat.
Aidil juga menduga dengan Pemko melakukan swastanisasi pengangkutan sampah ada nilai plus tersendiri yang akan didapatkan, namun ketika proses swastanisasi tidak sesuai dengan 'keinginan' itu yang menjadi permasalahan.
"Sistem peralihan juga tidak duduk, dan ini harus dievaluasi oleh Pemko. Apalagi kejadian ini bukan pertama kali terjadi, tapi kok tidak jera-jera. Ada apa? atau memang ada kepentingan nilai tambah yang ada disitu," tegasnya.
Jika mekanisme swastanisasi sudah disahkan di dalam APBD, Pemko Pekanbaru hanya bisa menjalankan dan DPRD Pekanbaru harus mengawasi. Ketika terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dewan harus bisa bersuara.
"Kalau sekarang bahas ini ya telat dong, kenapa tak saat bahas APBD tidak dibahas," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pimpin Apel Senin, Alnofrizal Minta Bawaslu Kampar Jaga Kekompakan
Tidak Punya KIS BPJS Kesehatan, Warga Inhil Ini Andalkan Jampi-jampi Saat Sakit
Hari Pertama Masuk Kerja, Kamsol Hadiri Acara di Ponpes Teknologi
Mesin Gardu Induk Berkapasitas 150 KV Perkuat Kelistrikan Inhil
Wakil Bupati Inhil Hadiri Rapat Ranperda RTRW Inhil 2022 - 2042
Ketua DPRD Inhil Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT PGRI di SMKN 2 Tembilahan
Pemprov Pastikan Isu “Bersih-Bersih” Pejabat Tidak Benar
Ditanya Penahanan Donna Fitria, Jaksa Saling Lempar Bola
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pandu PTM Bagi Pengelola dan Dokter Puskesmas
Lagi, KPK Panggil 8 Saksi Swasta untuk Komisaris PT ANN
Tahfidz Nurul Qur'an Desa Sialang Panjang Wisudakan 20 Orang Santri
Tidak Terapkan Prokes, Walikota Pekanbaru Ingatkan Pengelola Mal dan Pusat Perbelanjaan