Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ribut-ribut Soal Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, Akademisi: Sudah Telat!
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Saat ini terjadi silang pendapat antara DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait sistem pengangkutan sampah setelah berakhirnya kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah sejak akhir 2020 lalu.
Di satu sisi Pemko Pekanbaru ngotot untuk menggunakan jasa pihak ketiga atau swastanisasi sementara dalam pengelolaan sampah seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan DPRD Pekanbaru merekomendasikan untuk dilakukan swakelola atau dikelola oleh pihak kecamatan setempat.
Terkait hal itu akademisi Universitas Muhammadiyah Riau DR Aidil Haris mengatakan jika berpikir secara rasional dan realistis saat pembahasan APBD tahun 2021, seharusnya DPRD dan Pemko Pekanbaru mengupas tuntas anggaran untuk pengangkutan sampah.
"Kenapa ketika di saat membahas APBD tidak dikupas tuntas, sekarang baru tahunya. Ini ada apa? Apakah dewan yang tidak teliti menelaah draft APBD atau memang dia (DPRD) meloloskan begitu saja, tak mengerti. Itu yang menjadi persoalan," cakap Aidil Haris saat dihubungi INDOVIZKA.com, Jumat (12/3/2021).
Permasalahan pengangkutan sampah yang diswastanisasi oleh Pemko Pekanbaru bukan baru ini saja terjadi. Ia berpendapat bahwa pengangkutan sampah dengan menggunakan konsep swakelola jauh lebih hemat.
Aidil juga menduga dengan Pemko melakukan swastanisasi pengangkutan sampah ada nilai plus tersendiri yang akan didapatkan, namun ketika proses swastanisasi tidak sesuai dengan 'keinginan' itu yang menjadi permasalahan.
"Sistem peralihan juga tidak duduk, dan ini harus dievaluasi oleh Pemko. Apalagi kejadian ini bukan pertama kali terjadi, tapi kok tidak jera-jera. Ada apa? atau memang ada kepentingan nilai tambah yang ada disitu," tegasnya.
Jika mekanisme swastanisasi sudah disahkan di dalam APBD, Pemko Pekanbaru hanya bisa menjalankan dan DPRD Pekanbaru harus mengawasi. Ketika terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dewan harus bisa bersuara.
"Kalau sekarang bahas ini ya telat dong, kenapa tak saat bahas APBD tidak dibahas," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Umumkan Nama-Nama CPNS Lulus Hasil Sanggahan
Enam Proyek di Meranti Tidak Selesai, Kontraktor Terancam Blacklist
Kasat Reskrim dan KBO Dilaporkan ke Polda Riau Diduga Hilangkan BB
Aliansi Mahasiswa Audiensi Bersama Dishub Bengkalis Bahas Solusi Layanan Roro
Jalan Desa Teluk Bunian Menuju Kota Kecamatan Berangsur Sudah Disemenisasi
FAMKR Gelar Raker I di Padang, Ini Program yang akan Dilaksanakan
Selain Bikin Macet, Proyek IPAL di Pekanbaru Rusak Jargas Rumah Tangga
HIPMI Riau dan PORDI Gelar Turnamen Domino Se-Riau, Gratis Pendaftaran
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK Pindah Tugas ke Polda Riau
Anggota DPRD Rokan Hulu dan Pegawai Setwan Disuntik Vaksin Covid-19
Besok Pagi, Ketua PN Bangkinang Bakal Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi dari PAN
Pasar Kuok Kampar Terbakar Dini Hari Tadi