Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ribut-ribut Soal Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, Akademisi: Sudah Telat!
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Saat ini terjadi silang pendapat antara DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait sistem pengangkutan sampah setelah berakhirnya kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah sejak akhir 2020 lalu.
Di satu sisi Pemko Pekanbaru ngotot untuk menggunakan jasa pihak ketiga atau swastanisasi sementara dalam pengelolaan sampah seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan DPRD Pekanbaru merekomendasikan untuk dilakukan swakelola atau dikelola oleh pihak kecamatan setempat.
Terkait hal itu akademisi Universitas Muhammadiyah Riau DR Aidil Haris mengatakan jika berpikir secara rasional dan realistis saat pembahasan APBD tahun 2021, seharusnya DPRD dan Pemko Pekanbaru mengupas tuntas anggaran untuk pengangkutan sampah.
"Kenapa ketika di saat membahas APBD tidak dikupas tuntas, sekarang baru tahunya. Ini ada apa? Apakah dewan yang tidak teliti menelaah draft APBD atau memang dia (DPRD) meloloskan begitu saja, tak mengerti. Itu yang menjadi persoalan," cakap Aidil Haris saat dihubungi INDOVIZKA.com, Jumat (12/3/2021).
Permasalahan pengangkutan sampah yang diswastanisasi oleh Pemko Pekanbaru bukan baru ini saja terjadi. Ia berpendapat bahwa pengangkutan sampah dengan menggunakan konsep swakelola jauh lebih hemat.
Aidil juga menduga dengan Pemko melakukan swastanisasi pengangkutan sampah ada nilai plus tersendiri yang akan didapatkan, namun ketika proses swastanisasi tidak sesuai dengan 'keinginan' itu yang menjadi permasalahan.
"Sistem peralihan juga tidak duduk, dan ini harus dievaluasi oleh Pemko. Apalagi kejadian ini bukan pertama kali terjadi, tapi kok tidak jera-jera. Ada apa? atau memang ada kepentingan nilai tambah yang ada disitu," tegasnya.
Jika mekanisme swastanisasi sudah disahkan di dalam APBD, Pemko Pekanbaru hanya bisa menjalankan dan DPRD Pekanbaru harus mengawasi. Ketika terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dewan harus bisa bersuara.
"Kalau sekarang bahas ini ya telat dong, kenapa tak saat bahas APBD tidak dibahas," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Bupati Apresiasi Peningkatan Jumlah Hewan Qurban di Lingkungan Setda Inhil
Sekda:Peringatan Hari Ibu Momentum Refleksi dan Penghargaan terhadap Peran Perempuan
Pj Bupati Inhil Resmikan Jembatan Penghubung Tekulai Hilir - Tanjungbaru
3 Cara Bayar PBB Online Kabupaten Semarang
Polisi akan Bongkar Tembok Penghalang Jalan di Marpoyan Damai Pekanbaru
Tinjau Banjir Pekanbaru, Gubri akan Koordinasi dengan BWSS untuk Normalisasi Sungai Sail
Sidang Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar, Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara
Komisi V Minta Disdik Riau Perjuangkan Guru Honorer Sampai Jadi ASN
Baleho PJ Bupati Inhil Lama Masih Terpampang, Begini Jawaban Bawaslu
Semarak, Semangat Pagi Warga Kateman Ikuti Senam Dukung Paslon Nomor 2 Fermadani
DPMPD Rohul Masih Proses Pencairan DD Tahap I Rp144,75 Miliar
Diskusi Bersama Budayawan dan Seniman Riau, Abdul Wahid Akan Libatkan Budayawan dan Seniman Riau dalam Melestarikan Budaya dan Seni