Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
HIPMAWAN Nilai Audiensi dengan Pemerintah, Kepolisian, dan PT Arara Abadi Tidak Berpihak pada Masyarakat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN) menyatakan kekecewaan mendalam atas hasil audiensi yang melibatkan unsur pemerintahan, kepolisian, dan pihak perusahaan PT Arara Abadi, terkait polemik penggunaan Jalan Datuk Laksamana yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
Ketua HIPMAWAN, Taufik Hidayat,menilai bahwa forum audiensi yang seharusnya menjadi ruang penyelesaian konflik secara adil justru menunjukkan keberpihakan yang tidak seimbang dan cenderung mengabaikan aspirasi masyarakat terdampak.
“Kami menilai audiensi ini hanya formalitas. Aspirasi masyarakat tidak dijadikan dasar utama pengambilan sikap. Pemerintah dan kepolisian seharusnya berdiri di tengah, bukan justru terkesan melindungi kepentingan korporasi,” tegas Taufik.
Menurut HIPMAWAN, penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan jalan, terganggunya aktivitas warga, hingga potensi konflik sosial. Namun dalam audiensi tersebut, tidak ada keputusan tegas yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat.
HIPMAWAN juga menyoroti sikap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam memastikan legalitas dan tanggung jawab perusahaan atas penggunaan jalan umum.
“Jika jalan itu milik publik, maka hukum harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terus dikorbankan atas nama investasi,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, HIPMAWAN menyampaikan beberapa tuntutan tegas, di antaranya:
1. Mendesak pencabutan izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi.
2. Menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan masyarakat sebelum ada kesepakatan adil dan transparan.
3. Meminta pemerintah daerah dan kepolisian bersikap netral serta berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Membuka dokumen perizinan secara terbuka kepada publik.
HIPMAWAN menegaskan bahwa apabila tuntutan ini terus diabaikan, maka gerakan mahasiswa dan masyarakat akan ditingkatkan dalam bentuk aksi massa yang lebih besar sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan struktural.
“Kami tidak anti investasi, tetapi kami menolak segala bentuk penindasan terhadap masyarakat. Jika negara absen, maka mahasiswa dan rakyat akan turun mengambil peran,” tutup Taufik.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar: Kalau Marwah Melayu Tak Dipelihara, Orang Tak Segan dengan Kita
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Inhil
Hadiri Isra Mi'raj di Masjid Al-Hasanah Sungai Beringin, Pj Bupati : Perkokoh Ukhuwah Islamiyah
Pagi Ini, PBSI Kampar Gelar Pembukaan Pelatihan Pelatih BWF Level I Internasional Tahun 2024
Jika Persoalan Sampah Selesai akan Jadi Kado Bagi Firdaus di Akhir Masa Jabatan
Pelantikan APSAI Wujud Kepedulian Perlindungan Terhadap Hak Anak Kabupaten Pelalawan
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Jelang Idul Adha
Antisipasi Terorisme, Polsek Pasir Penyu Razia di Jalan Sudirman
Masuk ke Kepulauan Meranti, Warga Bengkalis Diusir Petugas
Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE
Malam Ini Riau Diguyur Hujan Lebat Tak Merata
Cari Solusi Banjir, Pemprov akan Duduk Bersama Pemko, Pemkab Kampar, dan Pusat