Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
HIPMAWAN Nilai Audiensi dengan Pemerintah, Kepolisian, dan PT Arara Abadi Tidak Berpihak pada Masyarakat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN) menyatakan kekecewaan mendalam atas hasil audiensi yang melibatkan unsur pemerintahan, kepolisian, dan pihak perusahaan PT Arara Abadi, terkait polemik penggunaan Jalan Datuk Laksamana yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
Ketua HIPMAWAN, Taufik Hidayat,menilai bahwa forum audiensi yang seharusnya menjadi ruang penyelesaian konflik secara adil justru menunjukkan keberpihakan yang tidak seimbang dan cenderung mengabaikan aspirasi masyarakat terdampak.
“Kami menilai audiensi ini hanya formalitas. Aspirasi masyarakat tidak dijadikan dasar utama pengambilan sikap. Pemerintah dan kepolisian seharusnya berdiri di tengah, bukan justru terkesan melindungi kepentingan korporasi,” tegas Taufik.
Menurut HIPMAWAN, penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan jalan, terganggunya aktivitas warga, hingga potensi konflik sosial. Namun dalam audiensi tersebut, tidak ada keputusan tegas yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat.
HIPMAWAN juga menyoroti sikap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam memastikan legalitas dan tanggung jawab perusahaan atas penggunaan jalan umum.
“Jika jalan itu milik publik, maka hukum harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terus dikorbankan atas nama investasi,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, HIPMAWAN menyampaikan beberapa tuntutan tegas, di antaranya:
1. Mendesak pencabutan izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi.
2. Menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan masyarakat sebelum ada kesepakatan adil dan transparan.
3. Meminta pemerintah daerah dan kepolisian bersikap netral serta berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Membuka dokumen perizinan secara terbuka kepada publik.
HIPMAWAN menegaskan bahwa apabila tuntutan ini terus diabaikan, maka gerakan mahasiswa dan masyarakat akan ditingkatkan dalam bentuk aksi massa yang lebih besar sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan struktural.
“Kami tidak anti investasi, tetapi kami menolak segala bentuk penindasan terhadap masyarakat. Jika negara absen, maka mahasiswa dan rakyat akan turun mengambil peran,” tutup Taufik.
.png)

Berita Lainnya
6 Tokoh Masyarakat Inhil Terima Gemilang Award 2021
Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi, Ini Kata Sekdakab Kampar
Persiapan Konversi BRK ke Perbankan Syariah Terus Digesa
Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM PUPR Pelalawan Serahkan Surat ke JPU
635 Pasien COVID-19 di Riau Sembuh dalam Sehari
Dirut Tegaskan Pasien Observasi di RSUD Arifin Achmad Baru Berstatus Suspect Covid - 19
Hari Ini , Bupati, Wabup dan Sekda Kembali Gelar Safari Ramadhan di Tiga Kecamatan
Ferryandi Paparkan Program Trio Tata Air Kebun Kelapa, Warga Sungai Rukam Senyum Bahagia
Inikah Sinyal Pj Gubri Panggil Hambali, Ahmad Yuzar Ditunjuk Plh Sekda?
Toilet Disdukpencapil Inhil Tidak Layak untuk Kelas Kantor Pelayanan
Dewan: Larut Dalam Euforia Vaksin Membuat Angka Covid-19 di Riau Melonjak
Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat, Yan Prana Minta Dibebaskan