Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
HIPMAWAN Nilai Audiensi dengan Pemerintah, Kepolisian, dan PT Arara Abadi Tidak Berpihak pada Masyarakat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN) menyatakan kekecewaan mendalam atas hasil audiensi yang melibatkan unsur pemerintahan, kepolisian, dan pihak perusahaan PT Arara Abadi, terkait polemik penggunaan Jalan Datuk Laksamana yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
Ketua HIPMAWAN, Taufik Hidayat,menilai bahwa forum audiensi yang seharusnya menjadi ruang penyelesaian konflik secara adil justru menunjukkan keberpihakan yang tidak seimbang dan cenderung mengabaikan aspirasi masyarakat terdampak.
“Kami menilai audiensi ini hanya formalitas. Aspirasi masyarakat tidak dijadikan dasar utama pengambilan sikap. Pemerintah dan kepolisian seharusnya berdiri di tengah, bukan justru terkesan melindungi kepentingan korporasi,” tegas Taufik.
Menurut HIPMAWAN, penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan jalan, terganggunya aktivitas warga, hingga potensi konflik sosial. Namun dalam audiensi tersebut, tidak ada keputusan tegas yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat.
HIPMAWAN juga menyoroti sikap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam memastikan legalitas dan tanggung jawab perusahaan atas penggunaan jalan umum.
“Jika jalan itu milik publik, maka hukum harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terus dikorbankan atas nama investasi,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, HIPMAWAN menyampaikan beberapa tuntutan tegas, di antaranya:
1. Mendesak pencabutan izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi.
2. Menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan masyarakat sebelum ada kesepakatan adil dan transparan.
3. Meminta pemerintah daerah dan kepolisian bersikap netral serta berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Membuka dokumen perizinan secara terbuka kepada publik.
HIPMAWAN menegaskan bahwa apabila tuntutan ini terus diabaikan, maka gerakan mahasiswa dan masyarakat akan ditingkatkan dalam bentuk aksi massa yang lebih besar sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan struktural.
“Kami tidak anti investasi, tetapi kami menolak segala bentuk penindasan terhadap masyarakat. Jika negara absen, maka mahasiswa dan rakyat akan turun mengambil peran,” tutup Taufik.
.png)

Berita Lainnya
Genjot Prestasi Atlet, RIS Pekanbaru Gandeng Pelatih Nasional
Besok Senin, 51 Titik Listrik Dipadamkan dari Tembilahan-Batang Tuaka-Tempuling
Diskominfo Pers Inhil Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil
Pj Bupati Lepas Kontingen Porsadin Tingkat Provinsi Riau
Terminal BRPS Pekanbaru Belum Wajibkan GeNose, Masih Tahap Uji Coba
Gubri Ajak Anak Pramuka Riau Jadi Pemersatu Bangsa di Tahun Politik
Pemko Pekanbaru 'Lelang' Jabatan Sekda dan Kepala OPD Bulan Depan
Bupati dan DPRD Bengkalis Teken MoU Perubahan KUA-PPAS
KPU Inhil Miliki Ketua Dan Komisioner Yang Baru
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
Tak Nyaman dengan Zona Orange, Zukri - Nasar Tancap Gas Tuntaskan Kasus Covid-19 di Pelalawan
Kepala Puskesmas Rambah Meninggal Dunia Usai Negatif Covid-19, Ini Pesan Terakhir Almarhum