Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
HIPMAWAN Nilai Audiensi dengan Pemerintah, Kepolisian, dan PT Arara Abadi Tidak Berpihak pada Masyarakat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN) menyatakan kekecewaan mendalam atas hasil audiensi yang melibatkan unsur pemerintahan, kepolisian, dan pihak perusahaan PT Arara Abadi, terkait polemik penggunaan Jalan Datuk Laksamana yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
Ketua HIPMAWAN, Taufik Hidayat,menilai bahwa forum audiensi yang seharusnya menjadi ruang penyelesaian konflik secara adil justru menunjukkan keberpihakan yang tidak seimbang dan cenderung mengabaikan aspirasi masyarakat terdampak.
“Kami menilai audiensi ini hanya formalitas. Aspirasi masyarakat tidak dijadikan dasar utama pengambilan sikap. Pemerintah dan kepolisian seharusnya berdiri di tengah, bukan justru terkesan melindungi kepentingan korporasi,” tegas Taufik.
Menurut HIPMAWAN, penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan jalan, terganggunya aktivitas warga, hingga potensi konflik sosial. Namun dalam audiensi tersebut, tidak ada keputusan tegas yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat.
HIPMAWAN juga menyoroti sikap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam memastikan legalitas dan tanggung jawab perusahaan atas penggunaan jalan umum.
“Jika jalan itu milik publik, maka hukum harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terus dikorbankan atas nama investasi,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, HIPMAWAN menyampaikan beberapa tuntutan tegas, di antaranya:
1. Mendesak pencabutan izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi.
2. Menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan masyarakat sebelum ada kesepakatan adil dan transparan.
3. Meminta pemerintah daerah dan kepolisian bersikap netral serta berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Membuka dokumen perizinan secara terbuka kepada publik.
HIPMAWAN menegaskan bahwa apabila tuntutan ini terus diabaikan, maka gerakan mahasiswa dan masyarakat akan ditingkatkan dalam bentuk aksi massa yang lebih besar sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan struktural.
“Kami tidak anti investasi, tetapi kami menolak segala bentuk penindasan terhadap masyarakat. Jika negara absen, maka mahasiswa dan rakyat akan turun mengambil peran,” tutup Taufik.
.png)

Berita Lainnya
Warga Desa Sungai Ara Timbun Jalan Rusak Melalui Sumbangan Masyarakat dan Para Tengkulak
Realisasi Penyaluran BLT Covid-19 di Riau Hanya 58 Persen Hingga Akhir 2020
Mantan Bupati Indra Muchlis Wafat, Pemda Inhil Ucapkan Belasungkawa
Abdul Wahid : Nomor 1 Petanda Baik, Sesuai denga Nama Wahid
Jelang Buka Puasa, Kamsol Sambangi Pedagang Takjil dan Warga Bangkinang Kota Jalan Kaki
DPRD Pekanbaru tak Puas dengan Jawaban Dishub Soal Pengelolaan Parkir
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kampar
Semarak Harmoni Ramadhan 1445 H Resmi Ditutup Kapolres Pelalawan
Polres Inhil Gelar Bhakti Sosial di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Hasil Fasilitasi Belum Diteken Sekdaprov, Pengesahan 2 Ranperda di Rohul Tertunda
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat
HMI Desak Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Pupuk Subsidi dalam Waktu 3x24 Jam