Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
HIPMAWAN Nilai Audiensi dengan Pemerintah, Kepolisian, dan PT Arara Abadi Tidak Berpihak pada Masyarakat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN) menyatakan kekecewaan mendalam atas hasil audiensi yang melibatkan unsur pemerintahan, kepolisian, dan pihak perusahaan PT Arara Abadi, terkait polemik penggunaan Jalan Datuk Laksamana yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
Ketua HIPMAWAN, Taufik Hidayat,menilai bahwa forum audiensi yang seharusnya menjadi ruang penyelesaian konflik secara adil justru menunjukkan keberpihakan yang tidak seimbang dan cenderung mengabaikan aspirasi masyarakat terdampak.
“Kami menilai audiensi ini hanya formalitas. Aspirasi masyarakat tidak dijadikan dasar utama pengambilan sikap. Pemerintah dan kepolisian seharusnya berdiri di tengah, bukan justru terkesan melindungi kepentingan korporasi,” tegas Taufik.
Menurut HIPMAWAN, penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan jalan, terganggunya aktivitas warga, hingga potensi konflik sosial. Namun dalam audiensi tersebut, tidak ada keputusan tegas yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat.
HIPMAWAN juga menyoroti sikap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam memastikan legalitas dan tanggung jawab perusahaan atas penggunaan jalan umum.
“Jika jalan itu milik publik, maka hukum harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terus dikorbankan atas nama investasi,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, HIPMAWAN menyampaikan beberapa tuntutan tegas, di antaranya:
1. Mendesak pencabutan izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi.
2. Menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan masyarakat sebelum ada kesepakatan adil dan transparan.
3. Meminta pemerintah daerah dan kepolisian bersikap netral serta berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Membuka dokumen perizinan secara terbuka kepada publik.
HIPMAWAN menegaskan bahwa apabila tuntutan ini terus diabaikan, maka gerakan mahasiswa dan masyarakat akan ditingkatkan dalam bentuk aksi massa yang lebih besar sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan struktural.
“Kami tidak anti investasi, tetapi kami menolak segala bentuk penindasan terhadap masyarakat. Jika negara absen, maka mahasiswa dan rakyat akan turun mengambil peran,” tutup Taufik.
.png)

Berita Lainnya
Cegah Covid, Polda Riau dan Forkopimda Semprot Jalan dengan Disinfektan
Hendak Transaksi di Rumah Kosong, Kabul dan Unet Dibekuk Polisi Inhu
Ingatkan Pentingnya Jaminan Keselamatan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialiasi ke Desa Sanglar
Pj Bupati Erisman Hadiri Sidang Paripurna DPRD Inhil
Kasmarni: Bersama Pak Wakil Kami Segera Bergerak Cepat
Jadi Pilot Project di Inhil, Pilkades di Desa Karya Tani Gunakan E-Voting
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib
Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bupati Ade Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama Dr. Hasan Nul Hakim SHI MA dan Sambut Pejabat Baru Mukhrom SHI MH Dengan Semangat Kekompakan Forkopimda Inhu
Disperindag Pekanbaru Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman Tiga Bulan ke Depan
Kades Teluk Bunian Turut Serta Kerjakan Tugu Prasasti TMMD ke 111
Bupati Kuansing Launching Pupuk Organik Bumdes Desa Luai
Pelanggan Sayangkan PDAM Tembilahan Berencana Naikkan Tarif Air