Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
70 Warga Kandis Siak Digelandang Ke Mapolsek
SIAK- Pandemi Covid-19 yang seakan masih menikmati akan keresahan Masyarakat luas, disikapi dengan berbagai upaya oleh Kepemerintahan untuk memutuskan mata rantai penyebaran akan virus tersebut.
Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang sejak 16 April lalu dinyatakan miliki salah satu warga positif covid 19 sendiri selain himbauan untuk sosial distancing juga sudah memberlakukan jam malam yakni pada pukul 21.00 WIB.
Menyikapi pemberlakuan jam malam itulah, Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi beserta rombongan dan Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya bersama jajaran pada Sabtu malam, (19/04/'20) menggelar razia disepanjang wilayah Kecamatan Kandis.
Berkekuatan personel Polri dan TNI yang didukung pula oleh Satpol PP Kandis, sejumlah warga yang masih belum memahami akan sisi positif diberlakukannya jam malam digelandang ke Mapolsek Kandis.
"Pada kesempatan kali ini, kita hanya mendata dan memberikan pengarahan bahwasanya dengan diberlakukannya jam malam adalah sebagai salah satu upaya memutus penyebaran mata rantai virus corona. Dan kami selaku jajaran Polri dibantu oleh TNI tentunya akan menjadi garda terdepan dalam menegakkan instruksi dari pemerintah," tutur AKBP Doddy.
Dikesempatan yang sama, Bupati Siak juga menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan adalah bentuk rasa sayang dari pemerintah terhadap warga mengingat akan agresifnya virus corona
"Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat bahwa sebenarnya kami sangat menyayangi warga kami. Kami tidak menginginkan mereka sakit, mereka menularkan apalagi tertular akan virus corona ini. Kandis sudah miliki satu pasien positif, dan ini harus disudahi jangan lagi bertambah apalagi memakan korban hingga tewas," ujar Alfedri.
Kapolres Siak sebelum menggelar aksi razia, kepada para personel mengingatkan bahwa giat tersebut dilakukan secara persuasif, tanpa mengeluarkan kata-kata atau kalimat yang tidak pantas mengingat hal ini baru pertama kali diterapkan,
" Kepada personel kita ingatkan untuk bersikap secara persuasif, ini masih perdana. Nanti setelah didata dan kemudian masih didapatkan lagi kesamaan pada data awal baru akan ditindak dengan ketentuan yang berlaku, bila perlu hukuman penjara akan diberlakukan bila masih membandal. Pada kesempatan kali ini ada 70 warga yang kita bawa ke Mapolsek Kandis," pungkasnya.
Gelaran aksi razia itu sendiri, sempat tertunda dengan turunnya hujan. Dengan semangat Polri dan TNI, gelaran aksi tersebut usai pada pukul 01.00 WIB dini hari setelah sebelumnya mendata para warga dan memberikan pengarahan untuk kemudian dikembalikan pada keluarga masing-masing. Dari para warga yang berhasil digelandang ke Mapolsek Kandis, terlihat didominasi oleh para remaja pria.
.png)

Berita Lainnya
Audiensi ke KPID Riau, FDR Sampaikan Keberatan Soal Regulasi Kerja.Sama dengan Pemda
PSMTI Kecamatan Kateman Bersama PT Pulau Sambu Bagikan 300 Paket Sembako kepada Anak Yatim Piatu dan Keluarga Prasejahtera
Usulan Pemkab Pelalawan Pindah Pintu Tol Pekanbaru-Rengat Direspon Positif Pemerintah Pusat
Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian
Papan Bunga Selamat dan Sukses Pelantikan PWI Riau Banjiri Jalan Diponegoro dan Gadjah Mada
H Syamsurizal Awi Ingin Kembalikan Kejayaan Atlet Inhil
Jaksa Temukan Adanya Pungutan Melebihi Ketetapan Perwako
Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Inhil Belum Juga Ditemukan
HUT ke-65 Riau, Ketua DPRD Ajak Semua Berkontribusi Bangun Daerah
Ratusan Pengurus dan Anggota BPD se-Inhil Ikuti Rakerda
APBD Perubahan Provinsi Riau Disahkan Rp 8,7 Triliun
Kelanjutan Pembangunan RSUD Bangkinang Tidak Masuk dalam Rancangan KUA-PPAS RABPD TA 2022