Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
8 Camat Mangkir Hadiri Undangan Dewan Bahas LKPJ Bupati Inhil 2020
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Sebanyak 8 Camat dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragir Hilir mangkir hadiri undangan Komisi 1 DPRD Inhil terkait pembahasan rekomendasi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap LKPJ Bupati tahun 2020.
Undangan rapat 27 April 2021 lalu mengagendakan pembahasan terhadap hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah oleh masing-masing perangkat
daerah dan kecamatan.
Akibat tidak menghadari undangan rapat yang dipimpin Mu'ammar AR tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri sepakat tidak melakukan pembahasan rekomendasi LKPJ kepada 8 kecamatan tersebut.
"Semua hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD Inhil terhadap hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah oleh masing–masing perangkat daerah disampaikan, kecuali 8 kecamatan ini karena tidak hadir," kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Mu'ammar AR, usai Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan DPRD Inhil terhadap LKPJ Bupati tahun 2020, Rabu (5/5/2021).
Disebutkannya, 8 kecamatan tersebut diantaranya adalah Kecamatan Concong, Enok, Gaung, Pulau Burung, Pelanggiran, Sei Batang, Batang Tuaka dan Kecamatan Teluk Belengkong.
"Keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah yang menjadi ukuran keberhasilan pencapaian Visi dan Misi Bupati, dapat
diukur dengan adanya capaian indicator kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, akan tetapi dalam Buku LKPJ Tahun 2020 sebahagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak
mencantumkan capaian indicator kinerja daerah yang telah dicapai," kata Mu'ammar, politisi PKB ini.
Dalam pelaksananaan program dan kegiatan masing–masing
OPD, menurutnya telah diatur pada BAB VIII RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018 – 2023.
Atas kealpaan beberapa Camat itu, Mu'ammar menyimpulkan pembahasan LKPJ ini terkesan disepelekan dan tidak penting untuk dibahas oleh Camat.
"Kami (dewan, red) sepakat tidak akan membahas apabila bukan camatnya langsung yang hadir saat itu. Jadi kesimpulan kami adalah pembahasan LKPJ ini tidak penting untuk dibahas oleh camat. Bagaimana visi misi bupati bisa terlaksana jika tidak didukung oleh pembantu di Kecamatan. Kedepannya ini harus jadi perhatian," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Enok Ambok Assek saat dikonfirmasi indovizka.com mengakui ketidak hadirannya memenuhi undangan itu. Menurutnya, pada waktu yang bersamaan dirinya sedang sakit sehingga tidak bisa hadir dan diwakilkan Sekcam Enok.
"Ia betul Pak , saat bersamaan saya demam makanya saya utus Sekcam untuk mewakili," kata Camat Enok singkat.
Sedangkan Camat Gaung Yuliargo, diwaktu yang sama saat dihubungi via WhatsApp oleh awak media belum mendapat jawaban hingga saat ini.
.png)

Berita Lainnya
DPRD akan Teruskan LKPJ TA 2023 kepada Banggar setelah Bupati Menjawab Pandangan Umum Fraksi
DPRD Riau Minta Pemda Pastikan Penerima Rumah Layak Huni Tepat Sasaran
DPRD Riau Ajukan Dua Ranperda Informasi Publik dan Ketahanan Keluarga
DPRD Riau Akan Panggil Kembali PHR, Karmila Sari: Ada Konsekuensi Jika Jafee Mangkir Lagi
Ketua DPRD Riau Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemprov Riau dengan 3 Universitas
Minta Segera Diaudit, Dewan Inhil Desak OPD Siapkan Administrasi Kegiatan Tunda Bayar 2019
Dihadiri Pj Bupati, Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2024
Dewan Inhil Minta Verivali Data Warga Miskin Disegerakan
Berikut Rincian 9 Propemperda Yang di Sahkan DPRD Riau Jadi Perda
Ade Hartati Minta Gubernur Riau Tegas Soal Rekrutmen PPPK Guru
Masyarakat Menjerit, Dewan Minta PLN Klarifikasi Terkait Lonjakan Tagihan Listrik
Warga Tenayan Raya Curhat Soal Posyandu Saat Reses Anggota DPRD Riau Sumardany