Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
8 Camat Mangkir Hadiri Undangan Dewan Bahas LKPJ Bupati Inhil 2020
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Sebanyak 8 Camat dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragir Hilir mangkir hadiri undangan Komisi 1 DPRD Inhil terkait pembahasan rekomendasi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap LKPJ Bupati tahun 2020.
Undangan rapat 27 April 2021 lalu mengagendakan pembahasan terhadap hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah oleh masing-masing perangkat
daerah dan kecamatan.
Akibat tidak menghadari undangan rapat yang dipimpin Mu'ammar AR tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri sepakat tidak melakukan pembahasan rekomendasi LKPJ kepada 8 kecamatan tersebut.
"Semua hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD Inhil terhadap hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah oleh masing–masing perangkat daerah disampaikan, kecuali 8 kecamatan ini karena tidak hadir," kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Mu'ammar AR, usai Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan DPRD Inhil terhadap LKPJ Bupati tahun 2020, Rabu (5/5/2021).
Disebutkannya, 8 kecamatan tersebut diantaranya adalah Kecamatan Concong, Enok, Gaung, Pulau Burung, Pelanggiran, Sei Batang, Batang Tuaka dan Kecamatan Teluk Belengkong.
"Keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah yang menjadi ukuran keberhasilan pencapaian Visi dan Misi Bupati, dapat
diukur dengan adanya capaian indicator kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, akan tetapi dalam Buku LKPJ Tahun 2020 sebahagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak
mencantumkan capaian indicator kinerja daerah yang telah dicapai," kata Mu'ammar, politisi PKB ini.
Dalam pelaksananaan program dan kegiatan masing–masing
OPD, menurutnya telah diatur pada BAB VIII RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018 – 2023.
Atas kealpaan beberapa Camat itu, Mu'ammar menyimpulkan pembahasan LKPJ ini terkesan disepelekan dan tidak penting untuk dibahas oleh Camat.
"Kami (dewan, red) sepakat tidak akan membahas apabila bukan camatnya langsung yang hadir saat itu. Jadi kesimpulan kami adalah pembahasan LKPJ ini tidak penting untuk dibahas oleh camat. Bagaimana visi misi bupati bisa terlaksana jika tidak didukung oleh pembantu di Kecamatan. Kedepannya ini harus jadi perhatian," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Enok Ambok Assek saat dikonfirmasi indovizka.com mengakui ketidak hadirannya memenuhi undangan itu. Menurutnya, pada waktu yang bersamaan dirinya sedang sakit sehingga tidak bisa hadir dan diwakilkan Sekcam Enok.
"Ia betul Pak , saat bersamaan saya demam makanya saya utus Sekcam untuk mewakili," kata Camat Enok singkat.
Sedangkan Camat Gaung Yuliargo, diwaktu yang sama saat dihubungi via WhatsApp oleh awak media belum mendapat jawaban hingga saat ini.
.png)

Berita Lainnya
Kawal Usulan Prioritas Masyarakat, Anggota DPRD Dapil Kecamatan Bengkalis-Bantan Hadiri Musrenbang Kecamatan Bengkalis 2025
Ada Hak Pelanggan, Dewan Inhil Tuntut PLN Ganti Rugi Akibat Listrik Mati
DPRD Riau Minta PHR Perbaiki Jalan Berlubang di Kawasan Operasional Blok Rokan
Era New Normal, DPRD Riau Kembali Laksanakan Kegiatan Kedewanan
H Dani M. Nursalam Minta Pemprov Riau Bantu Jembatan Reteh Melalui Kebijakan Khusus
Komisi III DPRD Riau Prihatin Minimnya Porsi Daerah dari Bagi Hasil PHR
PDI Perjuangan Hadiri Bimtek dalam Rangka Mendalami Tupoksi Anggota DPRD
Pasca Pelantikan, Bupati Bengkalis Sampaikan Visi dan Misi pada Rapat Paripurna
Milad ke-59 Kabupaten Inhil, Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD
Ketua DPRD Riau Minta Anggota Dewan Maksimalkan Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses
Anggota DPRD Riau H Dani M Nursalam Resmikan Rumah Singgah untuk Warga Inhil