Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Razia Protokol Kesehatan, Sabarudi: Kalau Masyarakat Kelas Bawah Ditertibkan, Kelas Atas Juga Harus
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Setelah angka penyebaran Covid-19 di Pekanbaru meningkat sejak 3 pekan yang lalu, tim gugus tugas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan juga Satpol PP gencar melakukan penertiban di tempat-tempat umum yang dapat berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.
Cafe, rumah makan, hingga pedagang kaki lima, tak luput dari pantauan tim gugus tugas. Bahkan tim gugus juga tak segan-segan membubarkan pengunjung yang ada di lokasi. Selain itu, di atas pukul 21.00 di setiap tempat makan tidak lagi diperkenankan makan di tempat.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi memandang hal tersebut menjadi dua persoalan. Dari sisi pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga dampak terhadap ekonomi masyarakat. Belum lagi kecemburuan yang muncul terkait razia tersebut.
"Satu sisi ini harus disikapi, satu sisi yang lain masyarakat harus menggerakkan ekonominya dan memberi makan keluarganya. Lakukan razia tapi dengan cara yang persuasif," cakap Sabarudi, Jumat (7/5/2021).
Lanjut politisi PKS ini, jika dalam melakukan razia terdapat pedagang maupun pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Tim gugus tugas tidak boleh melakukan tindakan yang represif, melainkan harus melakukan pendekatan dan sosialisasi.
"Agar mereka (pedagang) dapat berusaha dengan menjaga protokol kesehatan," jelasnya.
Satu sisi banyak para pedagang maupun pengusaha kecil yang terkesan 'cemburu' dengan apa yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19, hal tersebut karena masyarakat tahu bahwa mal maupun pusat perbelanjaan lainnya tetap beroperasi.
"Masyarakat tahu semuanya, bahwasanya mal dan lainnya beroperasi. Kalau memang masyarakat kelas bawah ditertibkan, kelas atas juga ditertibkan. Jadi harus diperlihatkan keadilan itu," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Soal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Riau, Gubernur Kirim Surat ke Presiden
Munawir Berikan Motivasi Kepada Siswa SMKN 2 Reteh
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad Inhil ke-58
9 Pejabat Riau di Nonjobkan, 5 Pejabat Jadi Plt
Sah! Pemeriksaan Tes PCR di Riau Rp300 Ribu
Dulu Berat Diongkos, Kini Warga Kandis Bisa Cetak E-KTP di UPTD Disdukcapil
Ribuan Masyarakat Berbondong-bondong ke Arena Kampanye Fermadani di Desa Air Tawar
Tingkatkan Produksi Buah, SMK Kelapa Sawit AGI Kerjasama dengan Kebun Masyarakat
Antisipasi Covid-19, Polres Inhil Semprot Kota Tembilahan dengan Disinfektan
Pasien Covid-19 di Inhu Bertambah 1 Orang, Klaster Pesantren Magetan
Kebakaran Pasar Kuok Kampar Hanguskan 26 Kios
Ijab Kabul di Lapas, Pasangan Pengantin di Tembilahan Menangis Bahagia