Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pasien Positif Meningkat, Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Sediakan Ruangan Isolasi Mandiri
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dalam rangka mencegah penularan virus corona Covid-19, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan harus menyiapkan perlengkapan untuk menjamin perlindungan untuk pekerja dalam bentuk fasilitas dan menjaga kebersihan perusahaan.
Seiring meningkatnya, pasien positif terpapar Covid-19, perusahaan wajib menyediakan ruangan isolasi mandiri.
"Sesuai dengan rapat Forkompimda yang melibatkan manajemen perusahaan, beberapa waktu lalu. Perusahaan wajib menyediakan ruangan isolasi mandiri. Selain itu pula wajib menyediakan fasilitas kebersihan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan para pekerja dalam menjalankan tugasnya," terang Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin, MH, Sabtu (8/5/2021).
Untuk mempertegas hal ini, cakap Nasarudin, Pemda Pelalawan telah mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Pelalawan. Surat edaran ini menginstruksikan kepada seluruh perusahaan terdiri empat poin yang mesti ditindaklanjuti.
Pertama, kata dia, seluruh perusahaan menyediakan ruang isolasi mandiri diperuntukkan pagi pasien OTG, di lingkup perusahaan. Kedua, membentuk tim pendamping dalam upaya membantu tim Satgas di Kecamatan dan tim gerak cepat Dinas Kesehatan.
Ketiga, seluruh perusahaan berperan aktif dalam testing, tracing dan treatment karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan terakhir, keempat, pihak perusahaan wajib berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19, tim kecamatan atau kabupaten Pelalawan dan memberikan akses seluas-luasnya kepada tim reaksi cepat Dinas Kesehatan dalam penanganan pasien Covid-19 di lingkup perusahaan.
Ketua KNPI Riau ini mengimbau pihak perusahaan agar dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan kasus korona.
"Jadi perusahaan harus memiliki dan mengimplementasikan Sistem Manajemen K3, khususnya terkait antisipasi virus Corona terutama di lingkungan kerja," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat Rp50 Juta
Abdul Wahid Minta Petuah ICMI Riau, Jika Terpilih Siap Gandeng Pakar Untuk Rencanakan Pembangunan
BUMD Pelalawan Klaim Sisakan Pasokan Arus dari RPE
Pengedar Sabu Pangkalan Kerinci Ditangkap Unit Reskrim Polsek
Serahkan LKPD ke BPK, Walikota Pekanbaru Harap OPD Kooperatif
Ruslan Sebut HK dan Wika Tak Profesional Kerjakan Proyek IPAL
Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif, Polres Kampar Gelar Coffee Morning Bersama Balon Bupati dan Wabup
Pernyataan Annas Maamun Soal Pemekaran Riau Pesisir Bikin Heboh
Pj Gubernur Riau Mundur, Pengganti SF Hariyanto Kabarnya Dilantik Lusa
Petani Binaan PT RAPP Berbagi Kisah Sukses Budidaya Nanas Ratu
Safari Ramadan, NasDem Milenial Buka Bersama hingga Beri Bantuan Alquran dan Sajadah
Jejak Harimau Sumatera Kembali Muncul di Kampar