Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tinjau Banjir Pekanbaru, Walikota: Maaf Atas Kelalaian Pemerintah di Masa Lalu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT beserta Forkompinda meninjau beberapa titik lokasi banjir, Sabtu (24/4/2021). Seperti di Jalan Kesadaran, Jalan Cengkeh dan Jalan Dwikora.
Walikota menyebut, terjadinya banjir, pemerintah harus instrospeksi diri. Ia mengakui, ada kelemahan dalam pengawasan perizinan dari pemerintah.
"Introspeksi diri. Ini terjadi di bantaran sungai seperti ini tidak boleh dibangun. Artinya kelemahan pengawasan perizinan dari pemerintah," kata Walikota.
Harusnya, di dalam izin yang diberikan, tanah perumahan ditimbun 2 meter. Karena setiap bangunan yang diberi izin harus bebas banjir. Maka salah satu pelengkap perizinan itu, kata dia, ada peil banjir.
"Perumahan dibangun harus bebas banjir. Ternyata air 1,5 meter sampai 2 meter," kata dia.
Selain itu, ada pula bangunan yang mengganggu Garis Sempadan Sungai (GSS). Di dalam UU, mengatur setiap sungai ada garis sempadannya. Artinya dari bibir sungai dari jarak tertentu tidak boleh dibangun.
"Yang terjadi bencana yang dialami karena pemerintah yang kurang cermat memberi izin dan mengawal izin," akunya.
Peil Banjir itu, sambungnya, dikeluarkan oleh PUPR. Kalau tidak keluar Peil Banjir ini, tidak boleh dibangun. Ia mengungkapkan, perumahan yang dibangun di bantaran Sungai Sail ini sudah 15 tahun.
Diduga, developer atau pengembang merupakan grup yang sama. "Ini pengalaman bagi kita ke depan. Untuk DPMPTSP dan PUPR untuk penerbitan izin berikutnya mesti betul-betul selektif dan juga pengawasan di lapangan," jelasnya.
Ia juga meminta, developer mestinya disiplin. Kalau diberi rekomendasi, harus diikuti. "Ini mungkin kelemahan kita, walau pun bukan pejabat yang sekarang. Tapi pejabat 15 tahun lalu. Ini tidak dikontrol di lapangan. Akhirnya masyarakat jadi korban, pemerintah juga jadi beban," jelasnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang menjadi korban banjir. Walikota juga mengungkap, instansi terkait sudah menyalurkan bantuan bagi korban banjir.
"Kami mohon maaf atas kelalaian pemerintah di masa lalu dalam kesalahan menerbitkan izin, dan juga developer yang tidak disiplin melaksanakan pembangunan sesuai izin yang diberikan," kata Walikota.
.png)

Berita Lainnya
BPBD Riau Distribusikan Bantuan Beras 500 Kg untuk Korban Banjir Rumbai
Pegawai di Siak Pakai Kalung Sensor Jaga Jarak
Perintahkan Kabag Hukum buat peraturan terkait perut buncit, ini penjelasan Bupati Zukri
PDP COVID-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Bertambah 2 Orang
Bupati Zukri sambut kunjungan Danrem 031/Wira Bima ke Pelalawan
Mafirion bersama Muammar Reses di Kecamatan Keritang
Siak Siap Ikuti PSBB Riau, Tunggu BLT Disediakan Pemprov Riau
600 Ribu Warga Pekanbaru Belum Divaksin Covid-19
Fauzan , SDN 02 Selensen Adalah Sekolah Yang Taat Administrasi!!!
Sekda Inhu Sudah Dua Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasbon Rp114 Miliar
Hanya 1.474 Jukir Legal di Pekanbaru, yang Liar Akan Ditertibkan
Paslon Fermadani Semakin Menguat di Seluruh Wilayah Hingga Pelosok Inhil