Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tinjau Banjir Pekanbaru, Walikota: Maaf Atas Kelalaian Pemerintah di Masa Lalu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT beserta Forkompinda meninjau beberapa titik lokasi banjir, Sabtu (24/4/2021). Seperti di Jalan Kesadaran, Jalan Cengkeh dan Jalan Dwikora.
Walikota menyebut, terjadinya banjir, pemerintah harus instrospeksi diri. Ia mengakui, ada kelemahan dalam pengawasan perizinan dari pemerintah.
"Introspeksi diri. Ini terjadi di bantaran sungai seperti ini tidak boleh dibangun. Artinya kelemahan pengawasan perizinan dari pemerintah," kata Walikota.
Harusnya, di dalam izin yang diberikan, tanah perumahan ditimbun 2 meter. Karena setiap bangunan yang diberi izin harus bebas banjir. Maka salah satu pelengkap perizinan itu, kata dia, ada peil banjir.
"Perumahan dibangun harus bebas banjir. Ternyata air 1,5 meter sampai 2 meter," kata dia.
Selain itu, ada pula bangunan yang mengganggu Garis Sempadan Sungai (GSS). Di dalam UU, mengatur setiap sungai ada garis sempadannya. Artinya dari bibir sungai dari jarak tertentu tidak boleh dibangun.
"Yang terjadi bencana yang dialami karena pemerintah yang kurang cermat memberi izin dan mengawal izin," akunya.
Peil Banjir itu, sambungnya, dikeluarkan oleh PUPR. Kalau tidak keluar Peil Banjir ini, tidak boleh dibangun. Ia mengungkapkan, perumahan yang dibangun di bantaran Sungai Sail ini sudah 15 tahun.
Diduga, developer atau pengembang merupakan grup yang sama. "Ini pengalaman bagi kita ke depan. Untuk DPMPTSP dan PUPR untuk penerbitan izin berikutnya mesti betul-betul selektif dan juga pengawasan di lapangan," jelasnya.
Ia juga meminta, developer mestinya disiplin. Kalau diberi rekomendasi, harus diikuti. "Ini mungkin kelemahan kita, walau pun bukan pejabat yang sekarang. Tapi pejabat 15 tahun lalu. Ini tidak dikontrol di lapangan. Akhirnya masyarakat jadi korban, pemerintah juga jadi beban," jelasnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang menjadi korban banjir. Walikota juga mengungkap, instansi terkait sudah menyalurkan bantuan bagi korban banjir.
"Kami mohon maaf atas kelalaian pemerintah di masa lalu dalam kesalahan menerbitkan izin, dan juga developer yang tidak disiplin melaksanakan pembangunan sesuai izin yang diberikan," kata Walikota.
.png)

Berita Lainnya
Kabar Baik, SK Evaluasi APBD P Riau 2021 Sudah Diteken Mendagri
Emak-emak Sungai Dusun Doakan Fermadani Menang di Pilkada Inhil
Awal Tahun Sampah Menumpuk, DPRD Sebut DLHK Pekanbaru Lalai
Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Berpotensi Picu Konflik
Pagi Ini, Firdaus Pj Bupati Kampar Hadiri Acara KPK di Balai Serindit
Pemko Pekanbaru Keluarkan Aturan Selama Ramadan, Ini Isinya
Terpilih Aklamasi, Arsyadi Pimpin Partai Golkar Inhu
Dua Tersangka Pengedar Ganja Ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
Wabup Pelalawan Sidak, Banyak Rumah Dinas Bersemak dan Tak Ditempati Kadis
Tahun ini, PLN Bangun Dua Titik Jaringan Bawah Sungai di Inhil
25 Partai Bakal Berlaga di Kampar Martial Art 2021 Rebut Piala Bupati