Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tinjau Banjir Pekanbaru, Walikota: Maaf Atas Kelalaian Pemerintah di Masa Lalu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT beserta Forkompinda meninjau beberapa titik lokasi banjir, Sabtu (24/4/2021). Seperti di Jalan Kesadaran, Jalan Cengkeh dan Jalan Dwikora.
Walikota menyebut, terjadinya banjir, pemerintah harus instrospeksi diri. Ia mengakui, ada kelemahan dalam pengawasan perizinan dari pemerintah.
"Introspeksi diri. Ini terjadi di bantaran sungai seperti ini tidak boleh dibangun. Artinya kelemahan pengawasan perizinan dari pemerintah," kata Walikota.
Harusnya, di dalam izin yang diberikan, tanah perumahan ditimbun 2 meter. Karena setiap bangunan yang diberi izin harus bebas banjir. Maka salah satu pelengkap perizinan itu, kata dia, ada peil banjir.
"Perumahan dibangun harus bebas banjir. Ternyata air 1,5 meter sampai 2 meter," kata dia.
Selain itu, ada pula bangunan yang mengganggu Garis Sempadan Sungai (GSS). Di dalam UU, mengatur setiap sungai ada garis sempadannya. Artinya dari bibir sungai dari jarak tertentu tidak boleh dibangun.
"Yang terjadi bencana yang dialami karena pemerintah yang kurang cermat memberi izin dan mengawal izin," akunya.
Peil Banjir itu, sambungnya, dikeluarkan oleh PUPR. Kalau tidak keluar Peil Banjir ini, tidak boleh dibangun. Ia mengungkapkan, perumahan yang dibangun di bantaran Sungai Sail ini sudah 15 tahun.
Diduga, developer atau pengembang merupakan grup yang sama. "Ini pengalaman bagi kita ke depan. Untuk DPMPTSP dan PUPR untuk penerbitan izin berikutnya mesti betul-betul selektif dan juga pengawasan di lapangan," jelasnya.
Ia juga meminta, developer mestinya disiplin. Kalau diberi rekomendasi, harus diikuti. "Ini mungkin kelemahan kita, walau pun bukan pejabat yang sekarang. Tapi pejabat 15 tahun lalu. Ini tidak dikontrol di lapangan. Akhirnya masyarakat jadi korban, pemerintah juga jadi beban," jelasnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang menjadi korban banjir. Walikota juga mengungkap, instansi terkait sudah menyalurkan bantuan bagi korban banjir.
"Kami mohon maaf atas kelalaian pemerintah di masa lalu dalam kesalahan menerbitkan izin, dan juga developer yang tidak disiplin melaksanakan pembangunan sesuai izin yang diberikan," kata Walikota.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri Tegaskan ASN Harus Kerja Lebih Optimal dalam Meningkatkan Pelayanan
Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
Warga Berniat Kembalikan Bantuan Sembako ke Walikota Firdaus
Hari ini, Pendaftaran Calon Ketua KONI Inhil Dibuka
Rumah Warga di Ukui Satu Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
Mau Masuk Istana Peraduan Sultan Siak? Begini Skemanya
Personel Koramil 12/Batang Tuaka Giat Patroli dan Sosialisasi Karlahut di Sungai Luar
Desa Pulau Gadang Juara 1 BBGRM Riau 2021, Kades : Budaya Goro Warisan Nenek Moyang Kami
PKB Inhil Berbagi Hand Sanitizer di Tempat Berpotensi Ada Keramaian
Delegasi PWI DKI Jaya Perdana Tiba di Pekanbaru Ikuti Semarak HPN Riau 2025
Gubernur Syamsuar di Daulat Pembina BUMDes Riau
Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Jalan Retak Seribu Tak Kunjung Diperbaiki