Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tinjau Banjir Pekanbaru, Walikota: Maaf Atas Kelalaian Pemerintah di Masa Lalu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT beserta Forkompinda meninjau beberapa titik lokasi banjir, Sabtu (24/4/2021). Seperti di Jalan Kesadaran, Jalan Cengkeh dan Jalan Dwikora.
Walikota menyebut, terjadinya banjir, pemerintah harus instrospeksi diri. Ia mengakui, ada kelemahan dalam pengawasan perizinan dari pemerintah.
"Introspeksi diri. Ini terjadi di bantaran sungai seperti ini tidak boleh dibangun. Artinya kelemahan pengawasan perizinan dari pemerintah," kata Walikota.
Harusnya, di dalam izin yang diberikan, tanah perumahan ditimbun 2 meter. Karena setiap bangunan yang diberi izin harus bebas banjir. Maka salah satu pelengkap perizinan itu, kata dia, ada peil banjir.
"Perumahan dibangun harus bebas banjir. Ternyata air 1,5 meter sampai 2 meter," kata dia.
Selain itu, ada pula bangunan yang mengganggu Garis Sempadan Sungai (GSS). Di dalam UU, mengatur setiap sungai ada garis sempadannya. Artinya dari bibir sungai dari jarak tertentu tidak boleh dibangun.
"Yang terjadi bencana yang dialami karena pemerintah yang kurang cermat memberi izin dan mengawal izin," akunya.
Peil Banjir itu, sambungnya, dikeluarkan oleh PUPR. Kalau tidak keluar Peil Banjir ini, tidak boleh dibangun. Ia mengungkapkan, perumahan yang dibangun di bantaran Sungai Sail ini sudah 15 tahun.
Diduga, developer atau pengembang merupakan grup yang sama. "Ini pengalaman bagi kita ke depan. Untuk DPMPTSP dan PUPR untuk penerbitan izin berikutnya mesti betul-betul selektif dan juga pengawasan di lapangan," jelasnya.
Ia juga meminta, developer mestinya disiplin. Kalau diberi rekomendasi, harus diikuti. "Ini mungkin kelemahan kita, walau pun bukan pejabat yang sekarang. Tapi pejabat 15 tahun lalu. Ini tidak dikontrol di lapangan. Akhirnya masyarakat jadi korban, pemerintah juga jadi beban," jelasnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang menjadi korban banjir. Walikota juga mengungkap, instansi terkait sudah menyalurkan bantuan bagi korban banjir.
"Kami mohon maaf atas kelalaian pemerintah di masa lalu dalam kesalahan menerbitkan izin, dan juga developer yang tidak disiplin melaksanakan pembangunan sesuai izin yang diberikan," kata Walikota.
.png)

Berita Lainnya
Riksakes Personil Polsek Bangkinang Barat, Sidokkes Polres Kampar Temukan Tekanan Darah dan Gula Darah Yang Cukup Tinggi
Nasib Petani Inhil Tak Pernah Dapat Perhatian dari Pemda Hingga ke Pusat
Realisasi PKB Riau Capai Rp323 Miliar dari Target Rp1,3 Triliun
Gubri Abdul Wahid Perjuangkan Aspirasi Kepala Daerah
Sisa Potongan Mayat Marlena Lahagu Diduga Diterkam Buaya Kembali Ditemukan
Edi Akmal Raih Suara Terbanyak Pilkades Uwai, Seluruh Tahapan Berjalan Aman dan Lancar
Cagub Abdul Wahid digertak Pemuda Rumbai, Komit Siapkan Wadah Kreatif Bagi Pemuda Riau
Polisi-BPBD Kerahkan Mahasiswa KKN Tangani Karhutla di Riau
Bangkitkan UMKM di Riau, GP Ansor Gelar Pelatihan
Dituntut Bisa Berinovasi, Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik
Wabup Husni Tamrin Hadiri Hari Jadi ke-18 Desa Mak Teduh
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 275 Perkara Pidana, Termasuk 5 Kg Lebih Sabu