Pilihan
Sebelum Refocusing Selesai, Pemko Dua Kali tidak Dikirimkan DAU
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dua kali tidak dikirimkan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat. Penyebabnya, pergeseran anggaran atau refocusing anggaran belum selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi menyebut, saat ini pergeseran anggaran, refocusing yang dibahas bersama tim anggaran sudah selesai dan sudah serahkan kepada Kementerian Keuangan.
"Makanya untuk pengesahan itu sudah kita paparkan semuanya, mudah-mudahan dapat segera cair, karena kita sudah dua kali tidak dikirimkan dana DAU, akibat dari refocusing anggaran yang belum terselesaikan," kata Sekda, Sabtu (8/5/2021).
Lanjutnya, Kota Pekanbaru tidak terlambat. Tapi masih ada lagi Kabupaten kota di Riau ini yang belum menyelesaikan. Ia berharap, kalau selesai dan sudah dikirimkan DAU, ada pembayaran lain-lain.
"Kita usahakan. 8 persen dari APBD kita sekitar Rp68 miliar, karena pengaruhnya transfer pusat belum masuk, tapi kalau transfer pusat masuk kita Insya Allah bisa kita bayarkan semuanya," jelasnya.
Kata dia, gaji ASN yang berasal dari DAU terpaksa ditalangi dengan kas. "Kalau DAU itu masuk, Insya Allah kas kita akan terisi lagi," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri Resmikan Taman Kenangan Pangkalan Kerinci
Warga Talang Langkat Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Warung Danau Rambai
Baleho PJ Bupati Inhil Lama Masih Terpampang, Begini Jawaban Bawaslu
Beredar Whatsapp Nama-Nama Pejabat Dikaitkan dengan Wagub Riau, Benarkah?
Panwascam Tembilahan bekerjasama dengan MA Mifatahul Hida Seberang Tembilahan Gelar Sosialisasi Partisipatif Pemilih Pemula
70% Jalan Provinsi Sudah Baik, PUPR-PKPP Riau : Rohul dan Inhil Yang Cukup Parah
Pj Bupati Herman Ajak Wartawan Bangun Inhil Lebih Baik
Bupati Zukri Tutup TC MTQ dan Lepas Keberangkatan Para Kafilah Kabupaten Pelalawan
Aldiko Putra Dinilai Jalankan Tugas Sebagai Anggota Dewan. Larshen: Kenapa Tidak Ada Yang Bela?
Ternyata Ada Banyak Jeriken Dalam Mobil Avanza yang Terbakar di SPBU Ababil
Tim Tipidter Polres Pelalawan Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, 12 Ton Solar Disita
Pelanggar Prokes di Kampar Sidang di Tempat, Dendanya dari Rp10 Ribu Hingga Sanksi Sosial