Aldiko Putra Dinilai Jalankan Tugas Sebagai Anggota Dewan. Larshen: Kenapa Tidak Ada Yang Bela?

Aldiko Putra. (int)

PEKANBARU, INDOVIZKA - Kasus hukum yang menjerat Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Aldiko Putra S.IP, hingga di PAW terus menuai sorotan. Pasalnya, Aldiko yang dinilai tengah membela kepentingan masyarakat, justru dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh eks Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing, Abriman.

Laporan tersebut bahkan telah masuk tahap P21 dan kini disidangkan di Pengadilan Negeri Telukkuantan.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, angkat bicara terkait fenomena ini. Ia menyebut peristiwa hukum yang menimpa Aldiko sebagai sesuatu yang “aneh bin ajaib”. Menurutnya, tindakan Aldiko bukan kriminal, melainkan bagian dari tugas sebagai anggota Dewan.

“Seharusnya, ketika Aldiko dilaporkan, Badan Kehormatan dan bagian hukum DPRD Kuansing sigap memberi pembelaan. Ini bukan tindakan kriminal, tapi bentuk pembelaan terhadap rakyat. Internal partainya pun tidak menunjukkan sikap, padahal seharusnya memberi dukungan terlebih dahulu,” ujar Larshen Yunus, Ahad (4/5/2025) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Mirisnya, tak ada upaya pembelaan atau pendampingan dari Badan Kehormatan DPRD Kuansing maupun bagian hukum lembaga legislatif tersebut. Aldiko, yang semestinya mendapatkan dukungan karena menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat, kini malah menjadi terdakwa.

Dalam keterangannya, aktivis lingkungan hidup dan kehutanan itu juga menyinggung keberadaan sosok yang ia sebut sebagai “cukong”, yang diduga kuat sebagai dalang dari kerusakan hutan di Riau. Larshen menyebut, cukong kerap menggunakan kedok koperasi rakyat dan perusahaan fiktif demi merampas ribuan hektare lahan negara.

“Cukong harus diseret ke Pengadilan. Negara ini jangan tunduk pada mafia tanah seperti dia. Kita berdaulat, dan tak boleh membiarkan kekayaan negara dikeruk hanya demi kepentingan pribadi dan segelintir elit,” tegas Larshen.

Ia juga menyebut salah satu contoh, yakni PT Merauke, yang menurutnya tidak memiliki legalitas perusahaan yang sehat. Perusahaan tersebut diduga hanya berbentuk perseorangan dan menggunakan koperasi sebagai kedok untuk menguasai lahan masyarakat.

“Cukong sudah terlalu lama menikmati hasil dari perambahan hutan. Kekayaan yang dirampas dari negeri ini kemudian dibawa ke luar negeri, sementara rakyat setempat hidup dalam kesengsaraan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Larshen juga menyesalkan sikap partai politik dan pemerintah daerah, termasuk Gubernur Riau yang juga Ketua DPW PKB, karena tidak membela kader sendiri. Ia bahkan menduga adanya hubungan antara petinggi partai dan cukong.

“Sudah jatuh tertimpa tangga. Aldiko bukan hanya diseret ke pengadilan, tapi juga di-PAW oleh partainya sendiri. Apakah mereka punya hubungan dengan cukong itu? Mengapa para pejabat kita tidak punya rasa malu menjadi kaki tangan mafia perusak hutan?” ujar Larshen mempertanyakan.

Menutup pernyataan persnya, Larshen menyampaikan bahwa dirinya bersama para aktivis dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan siap menggelar aksi perlawanan terhadap Alianto.

“Mari kita bersatu, bongkar identitas asli dari cukong. Jangan biarkan negara kita kalah oleh tipu daya dan sandiwara seorang taipan yang merusak hutan dan menyulapnya jadi perkebunan sawit ilegal,” pungkas Larshen Yunus. (rls)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar