Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin uji klinis terhadap Ivermectin sebagai obat yang dapat digunakan sebagai obat pendamping Covid-19. Uji klinik akan dilakukan di delapan rumah sakit.
"Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinis yang diinisiasi oleh badan pengembangan penelitian kesehatan," kata Ketua BPOM Penny Lukito, dalam konferensi pers yang dikutip melakui channel Youtube BPOM RI, Senin (28/6).
Penny menjelaskan izin diberikan setelah adanya pendapat ilmiah dari beberapa instansi obat-obatan negara-negara di Eropa. Pendapat ilmiah itu mengatur guidelines tentang penggunaan Ivermectin terhadap pengobatan Covid-19.
Meski demikian, Penny menegaskan saat ini belum ada hasil tetap dari uji klinik global terhadap pengobatan Covid-19 menggunakan Ivermectin.
"Data uji klinik masih harus kita kumpulkan di mana pada saat ini belum kondusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," pungkasnya.
Sementara 8 lokasi uji klinik yang tersebar di beberapa rumah sakit di Indonesia yakni;
Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta
Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta
Rumah Sakit Soedarso, Pontianak
Rumah Sakit Adam Malik, Medan
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta
Rumah Sakit Esnawan Antariksa, Jakarta
Rumah Sakit Suyoto, Jakarta
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta
.png)

Berita Lainnya
12 Pasien Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh, Termasuk Bayi 3 Bulan dari Bengkalis
Update Perkembangan Covid-19, 1 April 2020 di Inhil
Penanganan Covid-19 di Indonesia Terbantu Peran Telemedicine
Omicron di RI, Menhub Perintahkan Operator Transportasi Pastikan Pengguna Taat Prokes
Tak Hanya Olahraga, 4 Makanan Ini Bisa Membantu Menjaga Kesehatan Jantung
Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan Pusat Terkait Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Akibatnya Sangat Fatal! Jangan Makan Mie Instan dengan Cara Ini
Percepat Penurunan Stunting, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tenaga Kesehatan Lintas Sektor
15 dari 78 Nakes Positif Covid-19 Riau Masih Dirawat di Rumah Sakit
Kasus COVID-19 di Inhil Berada Diangka 355, Berikut Rinciannya
Survei Kemenkes Sebut Efektivitas Dua Dosis Sinovac Lebih 90 Persen
Ingat! Ini Bahaya Memasang Masker di Dagu