Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Petugas Masjid Paripurna Kecamatan Belum Terima Honor
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak 32 petugas yang tersebar di 8 masjid Paripurna di Kecamatan Sukajadi masih menunggu honor bulanan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Salah satu petugas Masjid Ar-Rahim di Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi, Supriadi mengatakan bahwa kemacetan pembayaran honor ini sendiri tidak terjadi di seluruh masjid paripurna.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak kecamatan, tapi belum ada kejelasan. Sementara kami butuh honor tersebut, apalagi dimasa pandemi seperti saat ini," cakap Supriadi, Jumat (8/1/2021).
Supriadi juga mengaku ia beserta rekan-rekannya sudah melakukan tanda tangan pada berkas pencairan honor mereka, namun hingga memasuki tahun 2021 honor mereka belum juga terbayarkan.
"Beberapa bulan terakhir tahun 2020, kami belum menerima honor. Padahal, kami sudah menandatangani berkas-berkas yang diperlukan untuk pencairannya, tapi kami belum menerimanya," jelasnya.
Setiap Masjid Paripurna Supriadi menjelaskan bahwa ada empat petugas yang berhak menerima honor yaitu Imam, Takmir, Sekuriti dan Petugas Kebersihan. Masing-masing dengan bayaran yang berbeda-beda.
"Honor Imam Masjid Rp3,5 juta, sedangkan untuk tiga petugas lainnya sebesar Rp2,1 juta," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy menegaskan bahwa pemerintah harus membayarkan hak para petugas masjid. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah jangan beralasan anggaran terbatas ataupun kas keuangan daerah yang kosong.
"Pemerintah harus menjalankan kewajibannya membayarkan hak mereka (petugas), kalau ada anggarannya segera dibayarkan. Dan kalau tidak ada anggaran segera carikan solusi," cakapnya.
Sambung Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan agar Pemko Pekanbaru tidak menzolimi para petugas masjid paripurna dengan menunda-nunda pembayaran honor mereka.
"Hak mereka harus terpenuhi, jangan sampai terzolimi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
PT Pulau Sambu Buka Lowongan Kerja 2022
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan
Perayaan Satu tahun Wardan-SU, Bupati Buka Turnamen Bola
Kejari Pelalawan Klarifikasi Isu 35 Tahanan Kabur, Hanya Satu Tersangka Narkotika yang Melarikan Diri
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
Suhu Tubuh Diatas 37 Derajat Dilarang Masuk Riau
Webinar Kemkominfo, Ajak Pelajar Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital
Pj Gubri Sapa dan Berbagi Takjil dengan Masyarakat di Dumai
Jelang Keberangkatan ke Papua, Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
Terhadap LKPJ 2024, Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi dan Beri Jawaban
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Riau Soal Penyerangan OTK saat Tindak Rokok Ilegal
Bupati Siak Kembali Gelar Bujang Kampung