Pilihan
PKB RIAU Kembali Gelar Vaksinasi Sebanyak 550 Dosis
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Vaksin untuk masyarakat umum di wilayah Riau kembali digelar di Kantor DPW PKB Riau, Kali ini target sasarannya sebanyak 550 dosis vaksin Sinovac dosis kedua
Vaksinasi di Kantor DPW PKB Riu ini menjawab kebingungan masyarakat yang mencari vaksin dosis kedua, usai vaksin dosis pertama.
Sekretaris DPW PKB Riau Ade Agus Hartanto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Tim Nakes Kota Pekanbaru untuk mendukung program pemerintah menuju herd immunity. Sasarannya untuk menjawab kebingungan masyarakat yang mencari vaksin dosis kedua, usai vaksin dosis pertama.
"Saat ini vaksinasi dosis 2 dengan sasaran 550. awalnya kami mengadakan 1 bulan lalu bersama Tim Nakes Kota Pekanbaru" kata Ade Agus Hartanto kepada wartawan , Jum’at (17/09/21)
Ade Agus Hartanto menyebut pihaknya mengatur sistem untuk kegiatan vaksinasi ini dengan protokol kesehatan ketat, sehingga tidak terjadi penumpukan. Mulai dari screening awal sampai peserta masuk melakukan injeksi vaksinasi, satu per satu duduk di kursi, antrean, jaga jarak. Dan yang paling penting menunjukan lebel kartu vaksin pertama, ," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
KPU Batalkan Paslon PDIP Pemenang Pilkada Bandar Lampung
Jika Terpilih Pimpin Inhu, Abdul Wahid Dukung dan Dorong Strategis Program Calon Nomor 5
Fraksi Golkar DPRD Riau Gelar Coffee Morning dengan Organisasi Pendiri dan Sayap
Terkait Keterbukaan Informasi Data Pemilu, Ini Kata KPU
Muswil VI PAN Riau Digelar 30 Desember
Ini Jadwal Sidang Awal Gugatan 5 Pilkada Riau di MK
Tak Bersengketa, Ini Jadwal Penetapan Calon Bupati Terpilih 4 Daerah di Riau
Safari Ramadhan ke Metro, Ketua Panwaslu Reteh Imbau Warga Tolak Politik Uang
Ungkapan Terima Kasih, Herman Bawakan Dani M Nursalam Jagung Hingga Pinang Saat Kampanye Fermadani
Ingin Rohul Kembali Bermarwah, UAS Ajak Masyarakat Pilih Hafith-Erizal
Survei: 40 Persen Anak Muda Nilai RI Saat Ini Kurang Demokratis
Terima 1 Unit Mobil Ambulans, DPC PKB Inhil Apresiasi Kepedulian DPW PKB Riau untuk Masyarakat