Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ini Jadwal Sidang Awal Gugatan 5 Pilkada Riau di MK
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan jadwal sidang untuk pemeriksaan pendahuluan daerah yang ada gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Pilkada. Untuk lima daerah di Riau juga sudah ditetapkan jadwal sidangnya.
Nugroho menjelaskan, dari jadwal yang diperoleh, kelima daerah di Riau, yakni Inhu, Kuansing, Rohil, Rohul dan Meranti, akan bersidang pada pekan depan.
"Pada hari Selasa, (26/1/2021), ada dua daerah yang bersidang, yakni perselisihan hasil pemilihan Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020 pada pukul 13.30 Wib. Dilanjutkan perselisihan hasil pemilihan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) pukul 17.00 Wib," kata Nugroho.
Selanjutnya, untuk perselisihan hasil pemilihan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil dan Kuantan Singingi (Kuansing), cakap Nugroho, digelar bersamaan Jumat (29/1/2021) pukul 14.00 Wib.
Nugroho mengatakan, KPU daerah yang digugat tersebut sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk dijelaskan di hadapan persidangan.
"Seluruh yang akan ditugaskan untuk ikut ke persidangan tentunya sudah siap semuanya," ujar Nugroho.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) melalui situs resminya Senin (18/1/2021).
Darilima gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) dari Riau, semuanya diterima MK dan akan masuk tahapan berikutnya persidangan.
.png)

Berita Lainnya
Izin Perjalanan Dinas Anggota DPRD Riau ke Eropa Ditolak Kemendagri
Usulan Syafaruddin Poti Jadi Pimpinan Dewan Sudah Masuk ke Sekretariat DPRD Riau
PAC PKB Batang Tuaka Semangat Beri Dukungan H. Dani M Nursalam Jadi Bupati Inhil
Soal Maju Pilkada Inhu, Ade Agus Tunggu Perkembangan Politik
Polemik Ijazah Calon Kepala Daerah Rohil. Ini Penjelasan KPU, Bawaslu Rohil, dan Kadisdik Pekanbaru
Jansen Pastikan Yasona Laoly Tidak akan Sahkan KLB Demokrat di Sibolangit
Taufik Pindah ke PKB, Nurzafri Akui Kekuatan Gerindra Berkurang di Pekanbaru
AHY Dipolisikan Marzuki Alie Atas Perbuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kekuatan Kader dan Tokoh, Abdul Wahid: Modal Besar Manajerial Partai
Musda Golkar Riau Segera Digelar, 18 Suara Akan Diperebutkan Calon Ketua
Cagubri Abdul Wahid Akan Membuat Kebijakan Untuk Guru PPPK yang Lulus Tetap ditempatkan Disekolah Asalnya
AD/ART Partai Demokrat Digugat ke Pengadilan, AHY Terancam Ganti Rugi Rp 100 Miliar