Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bersama Selamatkan Riau, Aplikasi Membantu Selamatkan Warga
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Mengantisipasi terjadinya gelombang III lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, Polda Riau sudah melakukannya dengan penerapan inovasi teknologi berupa aplikasi yang diberi nama Bersama Selamatkan Riau. Aplikasi ini mengintegrasikan informasi dari Satgas Covid-19 tingkat pusat, Provinsi Riau hingga kabupaten dan kota di bumi Lancang Kuning ke dalam satu sistem.
Ini tak terlepas dari pengalaman penanganan selama 2 tahun Covid-19 di Riau serta fluktuasi kasus ditentukan akibat lemahnya penerapan prokes, dan penanganan pasien terkonfirmasi pasien C-19.
"Satgas Covid-19 Pusat memprediksi Indonesia akan mengalami gelombang ketiga terjadi saat perayaan Natal bersamaan dengan libur tahun baru. Jangan sampai kedodoran dalam penanganannya, maka Polda Riau luncurkan inovasi teknologi berupa aplikasi Bersama Selamatkan Riau," jelas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/9/2021).
Kapolda Irjen Pol Agung Setya menjelaskan, sejak awal pandemi menerjang Riau, Maret 2020 silam, Polda Riau sudah menawarkan kepada Pemda. Akhirnya Polda Riau membuat inovasi teknologi sendiri dalam bentuk aplikasi Bersama Selamatkan Riau.
Mekanisme penerapan aplikasi ini dimulai dari hilir usai diumumkannya informasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Satgas di tingkat Pusat hingga Riau. Informasi itu kemudian dilakukan pengolahan data yang diperoleh tersebut.
"Usai diumumkan siapa saja terkonfirmasi positif Covid-19, maka sebanyak 1.483 pelacak (tracer) yang merupakan anggota polisi di kelurahan dan kecamatan bekerja melakukan verifikasi. Sehingga data diperoleh benar-benar valid," jelas Irjen Pol Agung Setya.
Ia menjelaskan, anggota polisi di kelurahan dan kecamatan langsung mendatangi rumah atau tempat tinggal pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Ribuan tracer itu dengan protokol kesehatan (Prokes) memverifikasi secara tatap muka pasien guna mengidentifikasi serta mengetahui seperti apa keluhan warga tersebut.
Dari sini, jelasnya, semua apa diperoleh kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Bersama Selamatkan Riau. Di antara yang diisi itu antara lain status pasien, sudah tes apa sehingga dinyatakan terkonfirmasi positif, pemeriksaan penunjang, tanggal pemeriksaan terkonfirmasi, hasil laboratorium, alasan, catatan rekomendasi, serta foto saat dilakukan verifikasi. Termasuk nama tracer, nomor teleponnya serta tanggal dilakukan tracing.
"Aplikasi ini sudah jalan di Polda Riau. Hasilnya, para tracer di lapangan bahkan ada yang datang membawa nakes untuk langsung melakukan swab test kepada keluarga pasien tersebut. Para tracer dengan Nakes saling terhubung di aplikasi ini, sehingga memudahkan penanganannya," jelas jenderal bintang 2 tersebut.
Dari aplikasi diperlihatkan tersebut, usai tracer mengisi di "Bersama Selamatkan Riau", muncul notifikasi atau pemberitahuan ke 900 tenaga kesehatan (Nakes).
Para nakes terdiri dari dokter Puskesmas serta nakes yang ditunjuk oleh Kepala Puskesmas. Nakes kemudian menindaklanjuti laporan dari polisi yang bertugas sebagai tracer di lapangan.
Nakes akan mengisi mengenai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan menekan nama bersangkutan di aplikasi Bersama Selamatkan Riau yang memuat tingkat gejala apakah ringan, sedang maupun berat, penyakit penyerta, catatan berupa kontak eratnya dengan siapa, rekomendasi penanganan apakan isolasi mandiri di rumah, isoter di tempat telah disiapkan pemerintah atau dirujuk langsung ke rumah sakit.
Tak hanya itu, Nakes juga akan mengisi berapa saturasi oksigen, termasuk paket obat-obatan direkomendasi untuk diminum pasien serta nama Nakes dan tanggal rekomendasi.
"Usai Nakes mengisi aplikasi dari para tracer, kemudian muncul notifikasi atau pemberitahuan ke tracer semula. Dari sini, tracer kemudian mengambil resep paket obat-obatan direkomendasikan ke apotek Puskesmas terdekat," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Rumah Yatim Beri Bantuan untuk Keluarga Syahira Wirman, Yatim Berprestasi Asal Riau
Pemkab Rohul Ajukan Ranperda Perlindungan Disablitas dan Perlindungan LP2B
PJ Bupati Inhu Jamin Tak Ada ASN Terlibat PSU
15 Tahun Dijanjikan, Perda Pemekaran Desa di Rohul Akhirnya Disahkan
Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
PT Pulau Sambu Group Bangun Tanggul Dipinggir Pantai Kuala Selat
Aktivitas di Sungai Rokan Berujung Petaka, Warga Tanah Putih Diserang Buaya
Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Babak Belur Dihajar Massa
Antusias, 15 Ribu Kendaraan Riau Mengurus Pemutihan Denda Pajak
Berlaku di 21 SPBU Pekanbaru, Harga Pertalite Kini Setara Premium
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, DPRD Riau Desak Disperindag Cari Tahu Penyebabnya
PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tentang New PLN Mobile