Ini Rincian Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru yang Bakal Dilelang, Ada yang Berminat?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sampai kini, sudah 121 kendaraan dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru yang diusulkan untuk dilelang. Jumlah itu adalah kendaraan yang terdaftar di 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, lelang ini dilakukan dengan pertimbangan untuk optimalisasi barang milik daerah yang tidak lagi digunakan. Sehingga dapat dimanfaatkan secara ekonomis dan akan lebih menguntungkan kepada daerah.

"Lelang ini lebih tepatnya penghapusan. Penghapusan itu banyak caranya, ada dengan lelang, ada dengan hibah, ada dengan pemusnahan sampai dengan tukar guling. Apabila dilelang itu, artinya dihapus dari KIB, atau daftar aset kita, dan uang hasil lelang masuk ke kas daerah," jelas Syoffaizal, Rabu (20/1/2021).

Jadi, Pemko tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk biaya maintenance atau pemeliharaan. Syoffaizal menyebut, sudah dua kali surati OPD agar mengajukan usulan.

Sampai kini, baru 18 OPD yang mengusulkan. Dari 18 OPD ini ada 121 unit yang diusulkan. Dengan rincian, 2 unit roda 6, serta 65 roda 2 dan 54 unit roda 4.

"Jumlah ini sifatnya sementara, bisa jadi akan bertambah. Bertambah dari 18 OPD itu, bisa jadi juga bertambah karena ada OPD lain yang ajukan usulan," jelasnya.






Tulis Komentar