Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Warnet Buka 24 Jam,Bupati Perintahkan Satpol PP Razia Rutin
INDOVIZKA.COM - Antisipasi tindakan kriminalitas di Kota Bagansiapiapi, Bupati Rokan Hilir menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat melakukan patroli secara rutin.
"Saya pantau ada warnet buka 24 jam, dugaan saya hilangnya lampu hias di Sungai Garam itu mungkin yang mengambilnya para pemain warnet yang pulang subuh itu, saya tidak mau ada lagi warnet buka 24 jam itu, saya minta Pak Kapolsek, Pak Camat dan Kasatpol PP tolong atasi itu," kata Suyatno, Jumat (16/01/2020).
Diperintahkan Bupati kepada Satpol PP untuk melakukan Patroli secara rutin agar Warnet mematuhi aturan jam buka sesuai surat izin yang dikeluarkan.
" Satpol PP lakukan patroli secara rutin, kita harus rajin, jangan malas, contoh apa yang sudah dilakukan pihak Polsek dan Koramil, kegiatan mereka sangat bagus, terus berkeliling melaksanakan patroli, Satpol PP programkan seperti itu,"urainya.
Apabila program itu kita lakukan secara rutin pasti orang berpikir dua kali iuntuk berbuat tindakan kejahatan. " Saya minta kepada semua pihak, apa yang saya sampaikan tadi untuk jadi bahan evaluasi untuk kita kedepan, dan kita terus berupaya bagai mana kota ini bisa baik dan rapi," tegasnya. Dgt
.png)

Berita Lainnya
Rencanakan Pelantikan dan HPN, PWI Inhil Akan Luncurkan Lima Program Unggulan
Jalin Silaturahmi, Kalapas Tembilahan Gelar Pertemuan dengan Wartawan Inhil
Putusan PHP Pilkada Rohul, MK Putuskan PSU di 25 TPS
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
Hari Ini, PWI Kepulauan Meranti Gelar Konferensi IV
DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Peraturan Daerah
Diskominfo Pers Inhil Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil
Pj Bupati Erisman Yahya Sidak Swalayan, Tegaskan Dukungan untuk Produk UMKM Lokal
Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
PLN Tembilahan Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar ke-12 Orang Siswa SLTA
Utang Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Tiga Tahun Lalu Masih Tersisa Rp90 Miliar Lebih
Stop Keluarkan Izin Keramaian, Polres Rohul Imbau Warga Tunda Pesta Pernikahan