Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
HMI Desak Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Pupuk Subsidi dalam Waktu 3x24 Jam
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.Kamis(8/1/2026).Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan perkara yang dinilai telah lama bergulir tanpa kejelasan hukum. Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi yang menuntut komitmen Kejari Pelalawan dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan.
Koordinator Umum aksi, Meldiato, yang juga Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum adanya penetapan tersangka menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Kami menilai penanganan kasus ini berjalan lambat dan tidak menunjukkan keberanian. Negara dirugikan hingga Rp34 miliar dan petani menjadi korban, namun belum ada satu pun tersangka yang diumumkan ke publik,” ujar Meldiato dalam orasinya.
Menurut HMI, keterlambatan tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dan menciptakan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Dalam aksi itu, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
.1Mendesak Kejari Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi.
2.Meminta Kejari menghentikan praktik tarik-ulur penanganan perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum.
3.Menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, maupun oknum pejabat terkait.
4.Memberikan ultimatum kepada Kejari Pelalawan untuk menetapkan tersangka dalam waktu 3×24 jam, dengan ancaman aksi lanjutan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Febri, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Jika di daerah tidak ada keberanian, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan nasional,” tegasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan terkait tuntutan massa aksi.
.png)

Berita Lainnya
*Gelar RBPL, Arip Budiman Diusulkan Jadi PAW Ketum BPC HIPMI Inhil*
50 Personil Polres Inhil di Swab Test
Kakanwil Kemenkumham Riau Tinjau Kesiapan Lapas Tembilahan Hadapi COVID-19
Lantik Pengurus PWI Kepri, Batam, dan IKWI Kepri: Zulmansyah: Wartawan Harus Pegang Teguh Kode Etik
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
Usai Sertijab di Polda Riau, AKBP Mihardi Mirwan Sampaikan Permohonan Maaf Buat Masyarakat Selama Memimpin Polres Kampar
4.480 Vial Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Tiba di Rohul
Viral Video Temuan Paket Sembako Caleg di Rumah Dinas Bupati Rohil, Bawaslu Riau Segera Panggil Afrizal Sintong
DPRD Pekanbaru Dorong Pasar Kaget Miliki Izin
1 Hektare Lahan Kosong di Jalan Tuanku Tambusai Terbakar
HUT ke-22 BAZNAS Inhil Distrubusikan Zakat
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat