Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media
PEKANBARU - Gubernur Riau menerima kunjungan ketua tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, Ahmad S.Udi Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Novrizon Burman, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Khairul Amri, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.Gubernur didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski.
Pertemuan di kediaman dinas Gubri, Rabu (23/6/2021) sore tersebut merupakan implemenrasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) atau yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media. Pergub ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.
"Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional," ujar Ahmad S. Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.
Atas dukungan itu, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerjsama media di lingkungan Pemprov Riau.
"Karena itu saya intruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut. Jangan kasih longgar," tegasnya.
Dikatakan Gubri, media massa adalah mitra setrategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam prakteknya teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa tindakan dan prilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.
Karena itu, Gubri berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerjasama media yang lebih baik.
"Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. Insya Allah ke depan akan lebih baik," harapnya.
Sementara itu Kadis Infokomtik Riau Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerjasama media. Sudah ada 4 provinsi yang lebih dulu. Yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Gorontalo.
"Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa," tegas Kadis yang kini juga Pejabat Bupati Indragiri Hulu tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
4 Fraksi Bacakan Pandangan, 3 Serahkan Langsung dan 1 Tidak Ada
129 Pegawai Kejari Pekanbaru Divaksin Covid-19
Tanggulangi Masalah Sosial, Karang Taruna Tegalrejo Pelangiran Adakan Penyuluhan
Pemkab Pelalawan Perbolehkan Salat Id di Zona Kuning dan Hijau
Berharap Segera Disahkan, Bupati Kasmarni Sampaikan Dua Ranperda
Terdata Sebanyak 120, Pemko Pekanbaru Bakal Kembangkan Bank Sampah
Halal Bihalal Kalimaya dan IPMR-KP, Bupati Zukri:Menekankan Pentingnya Menjaga Silaturahmi
Kapolda Riau Pimpin Serah Terima 4 Pejabat Utama dan 2 Kapolres
Jalintim Pelalawan Kembali Banjir, BPBD Sebut Genangan Air Sementara Akibat Hujan Deras
Buntut Kasus Keracunan Minuman, 2 Kantin di SDN 05 Meranti di Tutup
Pemko Pekanbaru Siap Laksanakan PPKM, Tapi Anggaran Belum Jelas
Pendistribusian C-Pemberitahuan PSU 25 TPS Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Rohul