Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media
PEKANBARU - Gubernur Riau menerima kunjungan ketua tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, Ahmad S.Udi Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Novrizon Burman, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Khairul Amri, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.Gubernur didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski.
Pertemuan di kediaman dinas Gubri, Rabu (23/6/2021) sore tersebut merupakan implemenrasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) atau yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media. Pergub ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.
"Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional," ujar Ahmad S. Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.
Atas dukungan itu, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerjsama media di lingkungan Pemprov Riau.
"Karena itu saya intruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut. Jangan kasih longgar," tegasnya.
Dikatakan Gubri, media massa adalah mitra setrategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam prakteknya teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa tindakan dan prilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.
Karena itu, Gubri berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerjasama media yang lebih baik.
"Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. Insya Allah ke depan akan lebih baik," harapnya.
Sementara itu Kadis Infokomtik Riau Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerjasama media. Sudah ada 4 provinsi yang lebih dulu. Yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Gorontalo.
"Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa," tegas Kadis yang kini juga Pejabat Bupati Indragiri Hulu tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Bersama Tim Satgas PKH Terima Secara Sukarela Pengembalian Kawasan Hutan TNTN
MUI Pekanbaru tak Yakin Penyerang Imam Masjid Alami Gangguan Jiwa
Gubri: Ciri Khas Riau dengan Budaya Melayu Tak Boleh Hilang
Sekolah di Pekanbaru Dilarang Ambil Kebijakan Sendiri Soal Pembelajaran Tatap Muka
Rambu Pemberhentian Angkutan Umum Terpasang di Daerah Pinggiran Kota, Ini Tujuannya
Hasil Swab Belum Keluar, Pasien PDP Asal Ukui Pelalawan Meninggal Dunia
Ini Penjelasan Bandara Terkait Penerbangan ke Pekanbaru Dialihkan ke Batam
PLTU Tembilahan Gelar Pelatihan Membuat Kue Tradisional Bagi Warga Sekitar
Komisi Informasi Riau Serahkan LPJ Kepada Gubri
BAPERA Ditengarai Mulai Mempersatukan Elemen Pemuda Paska Pilkada Pelalawan
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
Diduga Ada Aktivitas Pekat, Tim Yustisi Pemkab Kampar Segel 11 Kafe di Bukit Payung