Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Riska Promosi Waka PN Tanjung Pinang, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara Jabat Ketua PN Bangkinang
BANGKINANG KOTA - Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas I B telah resmi berganti sejak Senin (08/11/2021) siang. Pergantian jetua tersebut ditandai dengan Serah terima jabatan (Sertijab) di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Serah terima jabatan (Sertijab) Ketua PN Bangkinang Kelas I B di Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang berlangsung pagi jelang siang.
Dari informasi yang diterima bahwa, jabatan ketua PN Bangkinang Kelas I B sebelumnya di jabat oleh Riska Widiana digantikan oleh Wakil Ketua PN Bangkinang Kelas I B saat ini I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara.
Sekretaris PN Bangkinang Kelas IB Ricko saat dihubungi, Senin (08/11/2021) sore jelang malam, membenarkan informasi tersebut.
"Ya betul tadi pagi sekitar pukul 10:00 WIB, Sertijabnya di PT Pekanbaru. Sertijab dari pejabat lama bu Riska Widiana, SH, MH ke pak I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, SH, MH," ujar Ricko.
Dikatakan, bahwa Riska jadi Wakil Ketua di PN Tanjung Pinang Kelas IA.
Sedangkan Dewa sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bangkinang Kelas I B.
.png)

Berita Lainnya
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
PDAM Tirta Siak Gesa Pengerjaan Perbaikan dan Pemasangan Pipa Baru
Gubri Abdul Wahid Perjuangkan Aspirasi Kepala Daerah
MA Sebut Eksekusi Lahan Desa Gondai Tidak Sah
DPKP Pekanbaru Lebih Banyak Tangani Kejadian Non Kebakaran
WABUP BAGUS SANTOSO HADIRI RUPS BRK SYARIAH 2026, DORONG PENGUATAN EKONOMI BENGKALIS
Dukcapil Galakkan Aktivasi IKD di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil
Tomas Kota Baru : Uji Kompetensi Pilkades Inhil Jangan Hanya Formalitas Saja
Satlantas Polres Inhil Melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
Warga Kota Pekanbaru Gelar Doa Bersama untuk Korban Sriwijaya Air SJ-182
Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Belum Bisa Ubah Adminduk