Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Zukri Instruksikan ASN dari Pekanbaru Wajib Rapid Test
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, mengintruksikan seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) ataupun tenaga honorer yang berasal dari Pekanbaru, wajib di-rapid test antigen. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Pelalawan.
"Pekanbaru adalah zona merah, kita minta seluruh pegawai di lingkup Pemda Pelalawan, apakah PNS, honorer yang berasal dari Pekanbaru, wajib di-rapid test antigen, tanpa terkecuali," terang bupati Pelalawan H. Zukri yang juga ketua gugus tugas pencegahan Covid-19, Selasa (18/5/2021).
Kondisi Covid-19 di Pelalawan beberapa hari ini, terus menunjukkan angka meningkat, Bupati Zukri menegaskan kembali dan tidak ada ceritanya seluruh pegawai ngantor tidak pakai masker.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Sekali lagi kepada seluruh pegawai yang berasal dari daerah zona merah kita semua harus dirapid test dulu dan itu tidak hanya sekali. Rapid test itu harus secara rutin untuk ASN yang dari zona merah," cakapnya.
Ketua PDI Perjuangan Provinsi Riau ini menambahkan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan guna meningkatkan kinerja pegawai di kabupaten Pelalawan agar dapat bekerja secara maksimal.
"Kalau berbicara masalah kerja dari rumah atau WFH kita juga terapkan, tapi hanya untuk ASN tertentu. Tapi yang kerja rutin ngantor, sebisa mungkin kita tetap perketat protokol kesehatan dan mengupayakan kinerja yang maksimal," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dilaporkan Warga ke Polda Riau, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penipuan
Wakapolda Riau Buka Pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Bagi Sebelas Polda Rawan Karhutla
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Di Inhil, Warga Belum Cukup Umur 17 Tahun Bisa Merekam e-KTP, Begini Caranya
HPN Riau 2023, Puluhan Siswa se-Inhil Menulis Surat untuk Bupati Wardan
KPK Periksa Paisal, Walikota Dumai Terpilih
Harmoni Merangkai Energi, PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan
KPK Ingatkan Pemda se-Riau Jangan Salah Gunakan Anggaran Covid-19
Merasa Dikriminalisasi, Sri Deviyani Lapor Dua Penyidik ke Propam Polda Riau
Polres Pelalawan Upacara Ferewell Parade Sertijab Kapolres
Berapa Kali Mi Instan Boleh Dimakan dalam Seminggu? Ini Kata Ahli
Ponpes Al-Rasyid Simpang Tiga Desa Simpang Jaya Gelar Tasyakuran Wisuda Akbar Periode 2023