Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemda Inhil Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2023
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. M Wardan, MP, memimpin rapat dengan agenda evaluasi realisasi fisik dan keuangan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan keuangan Provinsi, Dak Fisik, Dak non fisik dan tugas pembantuan periode Februari 2023.
Rapat yang di laksanakan di ruang rapat lantai 5 kantor bupati Indragiri Hilir tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) , Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pejabat eselon II, III dan IV, Para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, (16/03/23).
Bupati H. Muhammad Wardan, mengatakan, rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dalam arahannya Bupati Inhil, mengharapkan kepada seluruh para OPD dan Camat untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan dan bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan, namun capaian juga harus kita tingkatkan,” ungkap bupati
Ia berharap kepada OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait.
Bupati juga menekankan khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan – aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing – masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Hal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang disebabkan karena tidak tertib dalam pelaporan penggunaan DAK dan bantuan lainnya,” jelas bupati.
.png)

Berita Lainnya
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Karyawan PT MAS Bengkalis Segel Pintu Masuk
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting
Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2022, Polres Kampar dan Instansi Terkait Gelar Apel Bersama
PSU di Akhir Pemilu
Polda Riau Tangkap Oknum ASN Dinas Kesehatan Kampar saat Sembunyi di Jakarta
Hadiri Upacara Sertijab Danyonif 132/BS Salo, Ini Harapan Kapolres Kampar
Bank Sampah Mutiara Siap Dijadikan Proyek Percontohan di Pekanbaru
Tahun Ini Inhil Dapat Jatah Program Replanting Kelapa Seluas 200 Ha
Didesak Usut Mantan Kadis PUPR Soal Kasus Pengadaan BBM, Begini Penjelasan Kejari Pelalawan
Wakapolri Resmikan Masjid Rosna dan Letakkan Batu Pertama Pesantren Setia Aqidah di Kampar
Ketua KPU Bengkalis Diperiksa Polisi, KPU Riau Hormati Hukum
Kunjungi BWSS III Pekanbaru, Kasmarni Bahas Tiga Hal Ini