Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya yaitu bisa mempengaruhi perekonomian.
"Kita tidak ingin karena menggunakan level 3 itu kemudian menjadi terjadi penyekatan. Kemudian terjadi, jadi akan mengurangi mobilitas yang bisa mempengaruhi ekonomi," kata Wapres Ma'ruf di Sumatera Utara, Jumat (10/12).
Sebab itu pemerintah, kata Wapres Ma'ruf, memilih tidak menggunakan leveling dan melakukan pembatasan sesuai kondisi di daerah masing-masing. Sehingga kata dia tidak terjadi penularan seperti 2020.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Karena itu kita tidak menggunakan level karena itu ada aturannya menggunakan upaya-upaya yaitu pembatasan-pembatasan sesuai kondisi di daerah masing-masing. Yang penting jangan sampai terjadi penularan seperti tahun 2020 yang lalu sehingga terjadi peningkatan yang lebih tinggi," bebernya.
Ajak Masyarakat Divaksin
Dia pun meminta agar masyarakat bisa melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Serta melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Dalam perjalanan menggunakan tes PCR/antigen dan itu terus dilakukan dan tidak ada penyekatan. Tapi diawasi yang bergerak yang sudah divaksin. Jadi pengamananya divaksinasi. Kalau dia sudah divaksin itu diyakini ya bisa terhindar dari pada itu," ungkapnya.
Lalu kata dia beberapa daerah akan menerapkan aturan sesuai kondisi masing-masing. Sehingga bisa melakukan pembatasan tanpa dilakukan leveling.
"Beberapa hal lagi, ini yang sedang, tapi sedang dilakukan daerah-daerah itu punya keadaan spesifikasi sendiri oleh karena itu sistem kita tidak menggunakan level tapi melakukan pembatasan sesuai kondisi di daerah," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ini Daftar Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Terpilih 2022-2027
KSP: Pengembangan Mandalika Tak Berhenti pada Ajang MotoGP
Airlangga Hartarto Hingga Luhut Akan Hadiri MNC Group Investor Forum
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Siap-Siap!
PKS Minta Mensos Perpanjang Program Bantuan Sosial Tunai
Ingat, Hari Ini Batas Akhir Penukaran 6 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1968, 1975, 1977
147 Orang di Jakarta Diduga Terjangkit Corona, Hasil Pemeriksaannya Negatif
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
Korban Tewas Gempa Sumbar Terus Bertambah, 6.002 Jiwa Mengungsi
Presiden Jokowi Minta Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Daerah
Geger, Warga Inhil Tewas Diterkam Harimau
Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2022, Anggaran Disiapkan Rp 11 T