Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya yaitu bisa mempengaruhi perekonomian.
"Kita tidak ingin karena menggunakan level 3 itu kemudian menjadi terjadi penyekatan. Kemudian terjadi, jadi akan mengurangi mobilitas yang bisa mempengaruhi ekonomi," kata Wapres Ma'ruf di Sumatera Utara, Jumat (10/12).
Sebab itu pemerintah, kata Wapres Ma'ruf, memilih tidak menggunakan leveling dan melakukan pembatasan sesuai kondisi di daerah masing-masing. Sehingga kata dia tidak terjadi penularan seperti 2020.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Karena itu kita tidak menggunakan level karena itu ada aturannya menggunakan upaya-upaya yaitu pembatasan-pembatasan sesuai kondisi di daerah masing-masing. Yang penting jangan sampai terjadi penularan seperti tahun 2020 yang lalu sehingga terjadi peningkatan yang lebih tinggi," bebernya.
Ajak Masyarakat Divaksin
Dia pun meminta agar masyarakat bisa melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Serta melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Dalam perjalanan menggunakan tes PCR/antigen dan itu terus dilakukan dan tidak ada penyekatan. Tapi diawasi yang bergerak yang sudah divaksin. Jadi pengamananya divaksinasi. Kalau dia sudah divaksin itu diyakini ya bisa terhindar dari pada itu," ungkapnya.
Lalu kata dia beberapa daerah akan menerapkan aturan sesuai kondisi masing-masing. Sehingga bisa melakukan pembatasan tanpa dilakukan leveling.
"Beberapa hal lagi, ini yang sedang, tapi sedang dilakukan daerah-daerah itu punya keadaan spesifikasi sendiri oleh karena itu sistem kita tidak menggunakan level tapi melakukan pembatasan sesuai kondisi di daerah," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Kapal Polri Bersiaga di Kawasan Perairan Dukung Keamanan MotoGP
Tagihan Listrik Naik, PLN Salahkan Drama Korea
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
DPR Desak Pemerintah Lakukan Pelacakan Varian Baru Covid-19
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
Raih Perunggu Cabor Domino, Alzamret Malik Bawa Pulang Medali Kedua untuk Riau
Harga Sembako Mulai Naik, Ini Kata Ayat Cahyadi
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen
Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Bisa Digunakan Januari 2021, Ini Alasannya
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar