Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya yaitu bisa mempengaruhi perekonomian.
"Kita tidak ingin karena menggunakan level 3 itu kemudian menjadi terjadi penyekatan. Kemudian terjadi, jadi akan mengurangi mobilitas yang bisa mempengaruhi ekonomi," kata Wapres Ma'ruf di Sumatera Utara, Jumat (10/12).
Sebab itu pemerintah, kata Wapres Ma'ruf, memilih tidak menggunakan leveling dan melakukan pembatasan sesuai kondisi di daerah masing-masing. Sehingga kata dia tidak terjadi penularan seperti 2020.
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
- Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
- Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?
- Dugaan Kecurangan Pemilu di Penjara: Anggota DPR RI Gerindra Mencurigai Pergantian Kalapas
- Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
"Karena itu kita tidak menggunakan level karena itu ada aturannya menggunakan upaya-upaya yaitu pembatasan-pembatasan sesuai kondisi di daerah masing-masing. Yang penting jangan sampai terjadi penularan seperti tahun 2020 yang lalu sehingga terjadi peningkatan yang lebih tinggi," bebernya.
Ajak Masyarakat Divaksin
Dia pun meminta agar masyarakat bisa melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Serta melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Dalam perjalanan menggunakan tes PCR/antigen dan itu terus dilakukan dan tidak ada penyekatan. Tapi diawasi yang bergerak yang sudah divaksin. Jadi pengamananya divaksinasi. Kalau dia sudah divaksin itu diyakini ya bisa terhindar dari pada itu," ungkapnya.
Lalu kata dia beberapa daerah akan menerapkan aturan sesuai kondisi masing-masing. Sehingga bisa melakukan pembatasan tanpa dilakukan leveling.
"Beberapa hal lagi, ini yang sedang, tapi sedang dilakukan daerah-daerah itu punya keadaan spesifikasi sendiri oleh karena itu sistem kita tidak menggunakan level tapi melakukan pembatasan sesuai kondisi di daerah," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pertamina Merugi 11 Triliun, Legislator PKB Abdul Wahid Pertayakan Kerugian di Hulu dan Hilir
Firli Bahuri Sebut Brimob Lindungi Pegawai KPK dari Penyelidikan-Penangkapan
Belum Lulus Uji Coba, RI Sudah Bayar DP Vaksin China Rp 507 M
Jokowi Tunjuk Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Sebelum ke KTT G20
Tiga Bansos Disalurkan Bulan Ini, Ekonom Sarankan Jumlah dan Target Sasaran Diperluas
DPR: Penjabat Kepala Daerah Boleh Diisi TNI-Polri Jika ASN Tak Memadai
Sudah 72 Jam Lebih, TNI Fokus Cari KRI Nanggala-402
Habib Rizieq Shihab Minta Dibebaskan Jika Peristiwa Kerumunan di Seluruh Indonesia Tidak Diproses Hukum
Tahap Seleksi CPNS 2021: Syarat, Pendaftaran, dan Pengumuman
Sekretaris Muhammadiyah Tolak Jadi Wamen, Abdul Mu’ti: Saya Merasa Tidak Mampu
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya