Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya yaitu bisa mempengaruhi perekonomian.
"Kita tidak ingin karena menggunakan level 3 itu kemudian menjadi terjadi penyekatan. Kemudian terjadi, jadi akan mengurangi mobilitas yang bisa mempengaruhi ekonomi," kata Wapres Ma'ruf di Sumatera Utara, Jumat (10/12).
Sebab itu pemerintah, kata Wapres Ma'ruf, memilih tidak menggunakan leveling dan melakukan pembatasan sesuai kondisi di daerah masing-masing. Sehingga kata dia tidak terjadi penularan seperti 2020.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Karena itu kita tidak menggunakan level karena itu ada aturannya menggunakan upaya-upaya yaitu pembatasan-pembatasan sesuai kondisi di daerah masing-masing. Yang penting jangan sampai terjadi penularan seperti tahun 2020 yang lalu sehingga terjadi peningkatan yang lebih tinggi," bebernya.
Ajak Masyarakat Divaksin
Dia pun meminta agar masyarakat bisa melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Serta melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Dalam perjalanan menggunakan tes PCR/antigen dan itu terus dilakukan dan tidak ada penyekatan. Tapi diawasi yang bergerak yang sudah divaksin. Jadi pengamananya divaksinasi. Kalau dia sudah divaksin itu diyakini ya bisa terhindar dari pada itu," ungkapnya.
Lalu kata dia beberapa daerah akan menerapkan aturan sesuai kondisi masing-masing. Sehingga bisa melakukan pembatasan tanpa dilakukan leveling.
"Beberapa hal lagi, ini yang sedang, tapi sedang dilakukan daerah-daerah itu punya keadaan spesifikasi sendiri oleh karena itu sistem kita tidak menggunakan level tapi melakukan pembatasan sesuai kondisi di daerah," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Indonesia Hemat Rp13 Triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19
Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Ibu Arteria Dahlan vs Anak Jenderal Saling Lapor
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
21 Bandara Mulai Terapkan Penggunaan GeNose
Fakta-fakta Soal Perjalanan Dinas PNS Saat New Normal
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Menko Airlangga Minta Masyarakat yang Punya Tabungan di Atas Rp 100 Juta Belanja
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
SMSI Berduka, Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Tutup Usia
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Dianggap Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat, MA Cabut SKB Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah