Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
INDOVIZKA.COM - DPR RI melalui panitia kerja (Panja) Haji tahun 2023, saat ini sedang berupaya keras untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98 juta per satu orang jemaah untuk turun lebih signifikan. Diharapkan, para calon jemaah haji cukup hanya menyetor sebesar Rp 50 juta.
Demikian disampaikan oleh Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Dikatakannya Pemerintah diwakili Kementerian Agama (Kemenag) melalui usulannya telah mematok BPIH tahun 2023 sekitar Rp 98 juta per jemaah.
"Totalnya dari Rp 98 juta yang diusulkan Kemenag, jadi dari angka Rp 98 juta itu sangat mungkin bagi DPR dan Pemerintah untuk menyepakati menjadi Rp 80-85 juta, lah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023) di Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam perjuangannya DPR mendorong agar BPIH disepakati jatuh di angka Rp 80 juta, maka dengan demikian nantinya setiap satu orang jamaah calon haji cukup menyetor Rp 50 juta saja dari angka tersebut.
"Kita perjuangkan jemaah itu membayarkan maksimal Rp 50 juta saja. Jadi sisanya yang Rp 30 juta lagi dibayarkan melalui nilai manfaat, karena kan selama ini skema pembayaran BPIH juga menggunakan dana dari nilai manfaat dana haji," jelas politisi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah.
Skema ini mengakibatkan jemaah calon haji harus membayar biaya sebesar Rp 69 juta untuk beribadah ke Tanah Suci.
Berita Lainnya
Warga yang Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
Selain Jokowi, Ini 5 Tokoh Islam Berpengaruh di Dunia Asal Indonesia
Presiden Jokowi : Hati-hati Indragiri Hilir
Akhirnya Arab Saudi Resmi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia
Kemenkeu Sebut Tidak Ada Perubahan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Telegram Kapolri: Seluruh Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
3 Jurus Airlangga Hartarto Perkuat Ketahanan Energi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Rupiah Terpuruk, Pemerintah Diminta Dahulukan Penanganan Corona
Pusat Sebut Dua Positif Covid-19, Riau Ngaku Masih Satu