Pilihan
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
INDOVIZKA.COM - DPR RI melalui panitia kerja (Panja) Haji tahun 2023, saat ini sedang berupaya keras untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98 juta per satu orang jemaah untuk turun lebih signifikan. Diharapkan, para calon jemaah haji cukup hanya menyetor sebesar Rp 50 juta.
Demikian disampaikan oleh Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Dikatakannya Pemerintah diwakili Kementerian Agama (Kemenag) melalui usulannya telah mematok BPIH tahun 2023 sekitar Rp 98 juta per jemaah.
"Totalnya dari Rp 98 juta yang diusulkan Kemenag, jadi dari angka Rp 98 juta itu sangat mungkin bagi DPR dan Pemerintah untuk menyepakati menjadi Rp 80-85 juta, lah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023) di Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam perjuangannya DPR mendorong agar BPIH disepakati jatuh di angka Rp 80 juta, maka dengan demikian nantinya setiap satu orang jamaah calon haji cukup menyetor Rp 50 juta saja dari angka tersebut.
"Kita perjuangkan jemaah itu membayarkan maksimal Rp 50 juta saja. Jadi sisanya yang Rp 30 juta lagi dibayarkan melalui nilai manfaat, karena kan selama ini skema pembayaran BPIH juga menggunakan dana dari nilai manfaat dana haji," jelas politisi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah.
Skema ini mengakibatkan jemaah calon haji harus membayar biaya sebesar Rp 69 juta untuk beribadah ke Tanah Suci.
.png)

Berita Lainnya
Presiden Jokowi Blak-blakan Bobrok Pertamina dan PLN
Eks Pegawai KPK Masuk, Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?
Cegah Bentrok, Polisi akan Tertibkan Simbol dan Fasilitas Ormas
Sumber Gaji PPPK Belum Jelas, Tenaga Non ASN Jadi Korban
Seleksi P3K Bagi Guru Honorer Sekolah Negeri Dimulai Agustus
Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Jadi Maret 2025
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Effendy Sianipar Ingatkan Mendagri Jangan Nekat Jadikan Riau Tempat Penampungan PMI, Berbahaya!
BUMD DKI Jadi Pemasok Daging Sapi dan Ayam ke Pekanbaru
Pro Kontra Tapera, Begini Respon DPRD Riau