Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
INDOVIZKA.COM - DPR RI melalui panitia kerja (Panja) Haji tahun 2023, saat ini sedang berupaya keras untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98 juta per satu orang jemaah untuk turun lebih signifikan. Diharapkan, para calon jemaah haji cukup hanya menyetor sebesar Rp 50 juta.
Demikian disampaikan oleh Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Dikatakannya Pemerintah diwakili Kementerian Agama (Kemenag) melalui usulannya telah mematok BPIH tahun 2023 sekitar Rp 98 juta per jemaah.
"Totalnya dari Rp 98 juta yang diusulkan Kemenag, jadi dari angka Rp 98 juta itu sangat mungkin bagi DPR dan Pemerintah untuk menyepakati menjadi Rp 80-85 juta, lah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023) di Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam perjuangannya DPR mendorong agar BPIH disepakati jatuh di angka Rp 80 juta, maka dengan demikian nantinya setiap satu orang jamaah calon haji cukup menyetor Rp 50 juta saja dari angka tersebut.
"Kita perjuangkan jemaah itu membayarkan maksimal Rp 50 juta saja. Jadi sisanya yang Rp 30 juta lagi dibayarkan melalui nilai manfaat, karena kan selama ini skema pembayaran BPIH juga menggunakan dana dari nilai manfaat dana haji," jelas politisi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah.
Skema ini mengakibatkan jemaah calon haji harus membayar biaya sebesar Rp 69 juta untuk beribadah ke Tanah Suci.
.png)

Berita Lainnya
BKN Keluarkan Surat tentang Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, Apa Isinya?
CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenag di 12 Provinsi, Wanita Wajib Pakai Rok
Varian baru Covid Berpotensi Masuk ke Indonesia, Masyarakat Diminta Tak Pergi Berlibur
Presiden Jokowi Blak-blakan Bobrok Pertamina dan PLN
Sisa Impor Beras 2018 Masih Menumpuk di Bulog, DPR Pertanyakan Mendag Impor untuk Siapa
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Semua Anggota Polri Dilarang Mudik
CAKAPLAH.COM dan 4 Media Anggota AMSI Riau Terima Penghargaan dari BNPB
Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
Hati-hati! Bisa Jadi CPNS Tanpa Tes Hoaks