Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
INDOVIZKA.COM - DPR RI melalui panitia kerja (Panja) Haji tahun 2023, saat ini sedang berupaya keras untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98 juta per satu orang jemaah untuk turun lebih signifikan. Diharapkan, para calon jemaah haji cukup hanya menyetor sebesar Rp 50 juta.
Demikian disampaikan oleh Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Dikatakannya Pemerintah diwakili Kementerian Agama (Kemenag) melalui usulannya telah mematok BPIH tahun 2023 sekitar Rp 98 juta per jemaah.
"Totalnya dari Rp 98 juta yang diusulkan Kemenag, jadi dari angka Rp 98 juta itu sangat mungkin bagi DPR dan Pemerintah untuk menyepakati menjadi Rp 80-85 juta, lah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023) di Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam perjuangannya DPR mendorong agar BPIH disepakati jatuh di angka Rp 80 juta, maka dengan demikian nantinya setiap satu orang jamaah calon haji cukup menyetor Rp 50 juta saja dari angka tersebut.
"Kita perjuangkan jemaah itu membayarkan maksimal Rp 50 juta saja. Jadi sisanya yang Rp 30 juta lagi dibayarkan melalui nilai manfaat, karena kan selama ini skema pembayaran BPIH juga menggunakan dana dari nilai manfaat dana haji," jelas politisi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah.
Skema ini mengakibatkan jemaah calon haji harus membayar biaya sebesar Rp 69 juta untuk beribadah ke Tanah Suci.
.png)

Berita Lainnya
Tunjangan Tak Dibayar dan APD Corona Minim, Tenaga Medis Ancam Mogok
1.700 Usaha Dibuka untuk Gairahkan Investasi
Resmi Jabat Kapolri, Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Gantikan Jenderal Idham Aziz
Lomba Mural Kritik Polri, Kapolri Ikut Cat Mural 'Siapa Berani Kritik Polisi?'
DPR Pesimistis Program Kartu Prakerja Berjalan Sukses
Jokowi Minta NU Berikan Informasi Akurat Tentang Vaksin Covid-19 kepada Umat
Agar Pengusaha Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Diminta Aktif Mengawasi
Menko Airlangga Beri Lampu Hijau untuk Relaksasi PPNBM
1.955 Personel Keamanan Jaga Demonstrasi di Istana Negara Hari Ini
Pembeli Motor Jokowi Rp 2,55 M Tak Paham Lelang, Dikira Dapat Hadiah
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE