Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Inhil Resmikan Puskesmas ke 29 yang Dimiliki Inhil
INDOVIZKA.COM- Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hilir, H Zainal Arifin mengatakan Puskesmas Desa Sungai Raya yang diresmikan Bupati Inhil merupakan Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil.
“Ini merupakan Puskesmas ke 29 yang ada di Kabupaten Inhil,” kata Zainal, saat diresmikan Gedung Puskesmas Desa Sungai Raya, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Kamis (23/1/2020) siang.
Zainal menceritakan, terbentuknya Puskesmas Desa Sungai Raya suatu tugas yang cukup berat. Berawal dari tugas yang diamanahkan Bupati kepada dirinya, ia mulai menginventarisir Puskesmas yang belum direhabilitasi dan bahkan dibangun.
“Dengan adanya Puskesmas ini kita harus bersyukur, mari kita pelihara bersama-sama dengan baik,” ajak Zainal.
Desa Sungai Raya, dikatakan Zainal, merupakan desa yang beruntung. Selain memang menjadi salah satu titik pembangunan yang diprioritaskan Pemda Inhil, Puskesmas ini juga diharapkan mendukung pelayanan kesehatan masyarakat desa yang aksesnya selama ini cukup jauh dengan Puskesmas yang ada di ibu kota kecamatan di Sungai Piring, Batang Tuaka.
“Puskesmas Desa Sungai Raya sudah terpisah dari Puskesmas Sungai Piring.
Alasannya kenapa dibangun di Sungai Raya, mungkin Bupati Inhil yang lebih tau jawabannya,” jelasnya.
Puskesmas Desa Sungai Raya ini akan melayani masyarakat dari Desa beberapa desa seperti Pasir Mas, Desa Kuala Sebatu, Desa Junjangan, Desa Tanjung Siantar.
.png)

Berita Lainnya
129 Pegawai Kejari Pekanbaru Divaksin Covid-19
SK Penunjukan Pj Wako Pekanbaru Sudah Ditandatangani? Ini Kata Pj Gubri
Siap Maju dan Bertarung di Konferkab PWI Kampar Ke-VI, Akhiryani dan Arief Duduk Bersama
Operasi Patuh di Inhil Dimulai, Pengendara Terkaget-kaget
Kadin Inhil : Ekspor Kelapa Harus Terus Berkelanjutan
Tak Hanya Jual Sembako, Pemilik Warung di Inhu Ini Juga Jual Sabu
Cabup SAH Nomor Urut 2: Angka 'Keberuntungan dan Kemenangan'
Terpapar Covid-19, Satu Warga Binaan Rutan Dumai Meninggal Dunia
Meski Uang Zakat Rp1,1 M Dikembalikan, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Diberi Sanksi Berat
Bupati Alfedri Larang Warga Siak ke Pekanbaru
Pemprov Riau Segera Serahkan SK Tenaga PPPK 2023
Hadapi Inflasi Ramadan dan Idul Fitri, Ini Langkah Bank Indonesia