Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Hasil Evakuasi DPKP Inhil, 2 Ekor Buaya dan 5 Ular Piton Diserahkan ke BBKSDA Riau
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Bupati Inhil H. M. Wardan menyaksikan penyerahan satwa liar hasil Evakuasi (tangkapan) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir di Jl. SKB Tembilahan.
Sebanyak 2 ekor buaya dan 5 ular Piton diserahkan kepada Resort Kerumutan Selatan Balai Besar dan Konserfasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Propinsi Riau Cabang Rengat di halaman Kantor DPKP Inhil, Selasa (28/12/2021) pagi.
Selain bertugas memadamkan api jika terjadi musibah kebakaran, DPKP yang dipimpin Drs, H.Eddiwan Shasby, MM ini juga memiliki fungsi penyelamatan terhadap peristiwa yang bisa mengancam nyawa manusia terhadap ancaman binatang buas.
"Tahun 2021 ini kita lebih fokus terhadap penyelamatan, apa lagi peristiwa kebakaran menang tahun ini jarang terjadi," kata Eddiwan Shasby.
Menurutnya, dalam 1 bulan terakhir ini ada banyak satwa liar yang ditangkap Tim DPKP Inhil dan kemudian diserahkan kepada BBKSDA Riau Cabang Rengat untuk dilepas liarkan di hutan lindung.
Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan yang berkesempatan hadir untuk menyaksikan penyerahan satwa liar ke BBKSDA Riau Cabang Rengat mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja DPKP Inhil. Bukan hanya memadamkan api tapi menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan dengan arti yang luas mengevakuasi satwa liar(Buaya,ular, monyet tawon,lembu yang lepas) bahkan dapat melepaskan cincin di jari masyarakat yang tidak bisa terlepas.
"Terima kasih kepada seluruh anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil, tetap semangat bekerja, apa lagi sudah banyak masyarakat yang mengetahui fungsi DPKP, jadi jika masyarakat ada keluhan pasti menghubungi Damkar Inhil. Teruslah jaga kekompakan, semangat kerja,mudah mudahan ini menjadi amal ibadah untuk kita semua," ucap Wardan.
Adapun satwa liar yang diserahkan untuk dilepasliarkan di Kabupaten Indragiri Hulu merupakan hewan yang di lindungi dengan rincian 2 ekor buaya dengan ukuran panjang 2 meter dan 1,5 meter serta 5 ekor ular pyton dengan ukuran panjang mulai dari 4 meter sampai dengan 6 meter dan 7 meter.
Berdasarkan data yang diperoleh, DPKP Inhil sudah melakukan penyelamatan Satwa liar dan manusia sebanyak 111 penyelamatan di tahun 2021. Khusus Desember ini Damkar Inhil sudah menangani dan menangkap ular 9 ekor, buaya 5 ekor.
Jika masyarakat menemukan Satwa liar dan merasa terancam segera menghubungi DPKP Inhil dengan nomor kontak 0768 244 88. Gratis!
.png)

Berita Lainnya
Kadinkes Inhil Angkat Bicara Mengenai Penghapusan Tenaga Honorer
KKSS Reteh Kembali Adakan Senam Jantung Sehat & Maumere
Hut Kabupaten Pelalawan ke-26 Hadirkan Artis Ibu Kota Lagu Tabola Bale
Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan, Astra Financial Kembali Hadirkan Journalist Competition 2025
Ditutup Dandim, Shanum Esport Juarai Seven Brother’s Turnamen Mobile Legends
Polsek Tampan Tangkap 8 Pak Ogah, Ada yang Bawa Senjata Tajam
Disdagtri Inhil Kembali Gelar Pasar Murah
Hari ke-11 Ramadhan, Pemkab Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Inhil Rayakan HUT ke-61 dengan Aksi Nyata: Dekatkan Partai ke Rakyat
BOB Salurkan Zakat penghasilan Pekerja ke Baznas Siak
Tabrak Pembatas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Mahasiswi Tewas
Tercatat Sudah 47.677 Orang Mudik Melalui Bandara SSK II Pekanbaru