Lagi, 1 Orang Meninggal dan 1 Orang Luka Berat Akibat Kecelakaan di Tol Permai


PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Kembali terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan jenis Minibus Golongan 1 berwarna Putih dengan nomor plat kendaraan BK 1997 AE, di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada, Selasa (25/1/2022) pukul 20.45 WIB. 

"Iya benar tadi malam terjadi kecelakaan tunggal di jalan tol Pekanbaru-Dumai," kata Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana kepada awak media, Rabu (26/1/2022).

Indrayana menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi Honda Brio melaju dari Arah Pekanbaru menuju arah Dumai.

Di perjalanan, pada titik STA 35+600 lajur cepat (L2) jalur Ambon melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak guardrail yang menyebabkan kendaraan terpental.

"Dalam kecelakaan ini terdapat 2 orang korban, diantaranya 1 orang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki dengan inisial A (24), dan 1 orang perempuan inisial GW (25) mengalami luka berat sudah dievakuasi ke RSUD Duri, Bengkalis," terangnya. 

Indra menyampaikan, kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat. Kemudian lokasi kejadian sudah bersih dan lalu lintas kembali normal pada pukul 21.40 WIB.

"Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul, dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam. Kemudian mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," tukasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar