Pilihan
Terkait Konflik Pekerja Asing, Kemnaker Minta Lakukan Dialog Sosial
INDOVIZKA.COM - Konflik Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia belakangan kerap menjadi sorotan. Seperti yang sempat rampai antara pekerja China dengan Indonesia di PT GNI (Gunbuster Nickel Industry) yang menyebabkan kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa.
Konflik tersebut diakibatkan dari adanya desakan aksi mogok kerja untuk meminta beberapa tuntutan, seperti ketimpangan upah hingga penerapan aspek K3 di perusahaan yang dinilai pekerja kurang optimal.
Selanjutnya yang terbaru adalah konflik adu mulut antara petinggi perusahaan yang berkebangsaan India dengan pekerja perempuan asal Indonesia di PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah.
Konflik tersebut diakibatkan karena pekerja perempuan itu tidak terima dengan ulah petinggi perusahaan asal India tersebut.
Hal itu membuat keduanya adu mulut, hingga terungkap bahwa si pekerja sebetulnya kerap bekerja lembur, namun tidak pernah mendapat bayaran sesuai dengan janji kontrak di awal.
Melihat hal tersebut, Direktur Jendral Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang meminta perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial jika terjadi konflik antar tenaga kerja yang berbeda kebangsaan.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," ujar Haiyani dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 4 Januari 2023.
Pada kasus di PT SAI Apparel Idustries, Kemnaker menemukan bahwa dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.
"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," sambungnya.
Menurut Haiyani saat ini pihak TKA India itu sudah meminta maaf kepada korban atas perbuatannya.
"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gedung DPRD Inhu Dilalap Si Jago Merah
Seorang Penonton Tewas Tertimpa Beton Pembatas Tanaman di Tepian Narosa
Guru Honorer di Inhu Tewas Gantung Diri
Tiga Hari Hilang di Hutan Bakau, Pria di Riau Ini Masih Dicari
Kantor Disnakertrans Riau Terbakar, Layanan Lumpuh Total
Anggotanya Gantung Diri, Kapolres Kuansing Angkat Bicara
Hellikopter Yang Ditumpangi Kapolda Jambi Jatuh di Desa Tamiai
Warga Tekulai Hilang di Terkam Buaya Ditemukan Meninggal
Kabupaten Meranti dan Siak Tetapkan Status Siaga Karhutla
Motor Senggol Truk, Dua Nyawa Melayang di Jalur Bangkinang–Pekanbaru
16 Jam Belum Padam, Damkar Ungkap Alasan Kebakaran Pabrik Plastik Bekasi
9 Orang Masih Dicari, Berikut Daftar Nama Penumpang Selamat SB Evelyn Calisca 01