Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Terkait Konflik Pekerja Asing, Kemnaker Minta Lakukan Dialog Sosial
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/34547644849-0656ed21-9c7e-44d0-9e57-0f018fb1ffb5.jpeg)
INDOVIZKA.COM - Konflik Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia belakangan kerap menjadi sorotan. Seperti yang sempat rampai antara pekerja China dengan Indonesia di PT GNI (Gunbuster Nickel Industry) yang menyebabkan kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa.
Konflik tersebut diakibatkan dari adanya desakan aksi mogok kerja untuk meminta beberapa tuntutan, seperti ketimpangan upah hingga penerapan aspek K3 di perusahaan yang dinilai pekerja kurang optimal.
Selanjutnya yang terbaru adalah konflik adu mulut antara petinggi perusahaan yang berkebangsaan India dengan pekerja perempuan asal Indonesia di PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah.
Konflik tersebut diakibatkan karena pekerja perempuan itu tidak terima dengan ulah petinggi perusahaan asal India tersebut.
Hal itu membuat keduanya adu mulut, hingga terungkap bahwa si pekerja sebetulnya kerap bekerja lembur, namun tidak pernah mendapat bayaran sesuai dengan janji kontrak di awal.
Melihat hal tersebut, Direktur Jendral Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang meminta perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial jika terjadi konflik antar tenaga kerja yang berbeda kebangsaan.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," ujar Haiyani dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 4 Januari 2023.
Pada kasus di PT SAI Apparel Idustries, Kemnaker menemukan bahwa dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.
"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," sambungnya.
Menurut Haiyani saat ini pihak TKA India itu sudah meminta maaf kepada korban atas perbuatannya.
"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pekerja Las Tewas Akibat Ledakan Tabung Gas Karbit di Pelalawan
Api Membumbung Tinggi, Museum Nasional Terbakar Hebat Sabtu Malam
Speedboat Dihantam Gelombang di Kuala Patah Parang, ABK Hilang
Banjir di Tembilahan, Polisi Bantu Pengendara Lewati Jalan di Parit 6
Kebakaran di Depan SPBU Keritang, 5 Unit Kios Ludes Dilalap Api
Warga Inhil Meregang Nyawa Akibat Tersambar Petir
Emak- Emak di Rohul Ngamuk Bakar Bangunan
Truk Kontainer Terguling di Simpang Perak Akses Pekanbaru, Pelalawan dan Siak Terputus
BPOM Inhil Beberkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Permen Yang Membuat 18 Siswa Di Desa Pungkat Keracunan
Lompat dari Air Terjun, Pengunjung Wisata Aek Martua Tewas Tenggelam
Polresta Bogor Tangkap 6 Orang Yang Hendak Tawuran Saat Malam Imlek
Tabrakan Maut Mobil vs Motor di Riau, Korban Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit