Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
INHIL, (INDOVIZKA)- Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya didalam pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan. Pajak dan retribusi pada suatu daerah berperan penting dalam potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai segala pengeluaran di segala bidang.
Penyegelan Reklame Komersil yang dilakukan Tim Yustisi kemarin ditanggapi oleh pelaku usaha dengan memenuhi tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah Indragiri Hilir, beberapa pelaku usaha yang papan reklamenya disegel telah selesai membayar kewajiban dengan menyetor tagihan pajak melalui Bapenda Inhil.
Salah seorang pelaku usaha menanggapi penyegelan papan reklame miliknya.
“Awalnya kami sedikit kecewa dengan perlakuan ini, kami kira papan reklame akan dicopot atau dirobohkan, ternyata Tim Yustisi hanya memberikan segel saja. Hal ini tentunya membuat kami sedikit lega. Maklum pak saat pandemi ini income berkurang sehingga kami sedikit lalai memenuhi kewajiban kami. Kami pun bermohon kiranya ada keringanan pembayaran pajak terhadap usaha kami,” ujarnya.
Atas bukti setoran dan bukti lunas tagihan pajak. Plt. Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Inhil, Hady Rahman menyebutkan telah membuka segel garis Pol PP line yang dipasang, hal ini tentunya merupakan itikad baik dari pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya.
“Kemarin ada 14 reklame berbagai jenis yang disegel oleh Tim Yustisi, hal ini didasari oleh Peraturan daerah 01 THN 2019 tentang Pajak Daerah, namun hari ini kami kembali mencopot garis Pol PP line dikarenakan adanya itikad baik dan kerjasama pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya," sebutnya.
Untuk diketahui, Satpol PP juga akan melaksanakan hal yang serupa untuk Wilayah Kecamatan Tempuling, Kecamatan Kempas dan Kecamatan Enok yang menyasar terutama pada reklame brand tembakau atau sejenisnya serta iklan-iklan yang telah kadaluarsa dan menunggak wajib pajak.
.png)

Berita Lainnya
Sinergitas Bengkalis-Dumai Garap Pulau Ketam dan Pulau Payung Rupat
Badan POM Inhil Uji Takjil, Hasilnya Negatif Bahan Berbahaya
10 Hektare Lahan di Belakang Rumbai Camp Terbakar
Hendak Ambil Sabu di Bawah Pipa Chevron, Pembeli Malah Diringkus Polisi
Warnet dan Tempat Playstation Digrebek Polisi, Ada Apa?
Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Sah! Pemeriksaan Tes PCR di Riau Rp300 Ribu
Polsek Kampar Gelar Fakta Integritas Pilkades Damai "SIAP MENANG SIAP KALAH"
Dapat Dukungan Mayoritas Pengurus, Muridi Susandi Digadang-Gadang Bakal Calon Ketua PW IWO Riau
Sinergi Pj Bupati Inhil dan Polres Inhil untuk Keamanan Daerah: Pemusnahan Barang Bukti dan Laporan Kinerja 2024
Polisi Sikat Pelaku Pungli Jalan Rusak, Arus di Perbatasan Sumbar-Riau Lancar.
2020, Realisasi PAD Bapenda Pekanbaru Rp539,2 Miliar