Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
INHIL, (INDOVIZKA)- Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya didalam pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan. Pajak dan retribusi pada suatu daerah berperan penting dalam potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai segala pengeluaran di segala bidang.
Penyegelan Reklame Komersil yang dilakukan Tim Yustisi kemarin ditanggapi oleh pelaku usaha dengan memenuhi tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah Indragiri Hilir, beberapa pelaku usaha yang papan reklamenya disegel telah selesai membayar kewajiban dengan menyetor tagihan pajak melalui Bapenda Inhil.
Salah seorang pelaku usaha menanggapi penyegelan papan reklame miliknya.
“Awalnya kami sedikit kecewa dengan perlakuan ini, kami kira papan reklame akan dicopot atau dirobohkan, ternyata Tim Yustisi hanya memberikan segel saja. Hal ini tentunya membuat kami sedikit lega. Maklum pak saat pandemi ini income berkurang sehingga kami sedikit lalai memenuhi kewajiban kami. Kami pun bermohon kiranya ada keringanan pembayaran pajak terhadap usaha kami,” ujarnya.
Atas bukti setoran dan bukti lunas tagihan pajak. Plt. Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Inhil, Hady Rahman menyebutkan telah membuka segel garis Pol PP line yang dipasang, hal ini tentunya merupakan itikad baik dari pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya.
“Kemarin ada 14 reklame berbagai jenis yang disegel oleh Tim Yustisi, hal ini didasari oleh Peraturan daerah 01 THN 2019 tentang Pajak Daerah, namun hari ini kami kembali mencopot garis Pol PP line dikarenakan adanya itikad baik dan kerjasama pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya," sebutnya.
Untuk diketahui, Satpol PP juga akan melaksanakan hal yang serupa untuk Wilayah Kecamatan Tempuling, Kecamatan Kempas dan Kecamatan Enok yang menyasar terutama pada reklame brand tembakau atau sejenisnya serta iklan-iklan yang telah kadaluarsa dan menunggak wajib pajak.
.png)

Berita Lainnya
Pelanggan Sayangkan PDAM Tembilahan Berencana Naikkan Tarif Air
H Raja Iriansyah Terpilih sebagai Ketua PBVSI Inhil Periode 2021-2025
BPOM Inhil Tepis Dituding Lamban Berperan Soal Covid-19
Buka Rapat Paripurna Hari Jadi Kampar Ke 76 , Ketua DPRD : Mari Kita Bersama Membangun Kampar dengan Hati
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
Satpol PP Pekanbaru Bakal Bubarkan Kerumuman Perayaan Malam Tahun Baru
PUPR Siapkan Alat Berat Benahi Areal Semburan Gas di Tenayan Raya
Mahasiswa ITP2I Dorong Inovasi dan Kemandirian Ekonomi Desa Padang Luas
Bupati Pelalawan Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keamanan Daerah
Objek Wisata Alam Danau Tajwid Satu-satunya yang sudah Berikan Kontribusi PAD
Hari Ini , Bupati, Wabup dan Sekda Kembali Gelar Safari Ramadhan di Tiga Kecamatan
Mantan Sekda dan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke KPK