Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
INHIL, (INDOVIZKA)- Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya didalam pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan. Pajak dan retribusi pada suatu daerah berperan penting dalam potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai segala pengeluaran di segala bidang.
Penyegelan Reklame Komersil yang dilakukan Tim Yustisi kemarin ditanggapi oleh pelaku usaha dengan memenuhi tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah Indragiri Hilir, beberapa pelaku usaha yang papan reklamenya disegel telah selesai membayar kewajiban dengan menyetor tagihan pajak melalui Bapenda Inhil.
Salah seorang pelaku usaha menanggapi penyegelan papan reklame miliknya.
“Awalnya kami sedikit kecewa dengan perlakuan ini, kami kira papan reklame akan dicopot atau dirobohkan, ternyata Tim Yustisi hanya memberikan segel saja. Hal ini tentunya membuat kami sedikit lega. Maklum pak saat pandemi ini income berkurang sehingga kami sedikit lalai memenuhi kewajiban kami. Kami pun bermohon kiranya ada keringanan pembayaran pajak terhadap usaha kami,” ujarnya.
Atas bukti setoran dan bukti lunas tagihan pajak. Plt. Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Inhil, Hady Rahman menyebutkan telah membuka segel garis Pol PP line yang dipasang, hal ini tentunya merupakan itikad baik dari pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya.
“Kemarin ada 14 reklame berbagai jenis yang disegel oleh Tim Yustisi, hal ini didasari oleh Peraturan daerah 01 THN 2019 tentang Pajak Daerah, namun hari ini kami kembali mencopot garis Pol PP line dikarenakan adanya itikad baik dan kerjasama pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya," sebutnya.
Untuk diketahui, Satpol PP juga akan melaksanakan hal yang serupa untuk Wilayah Kecamatan Tempuling, Kecamatan Kempas dan Kecamatan Enok yang menyasar terutama pada reklame brand tembakau atau sejenisnya serta iklan-iklan yang telah kadaluarsa dan menunggak wajib pajak.
.png)

Berita Lainnya
Senin Depan Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru Dimulai?
Plus Minus Swastanisasi Sampah di Pekanbaru, Dewan: Lihat Mana yang Lebih Besar
Bupati ajak masyarakat jaga kekompakan, gotong royong, dan semangat persatuan Mengisi Kemerdekaan RI ke-80 Tahun
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
Korupsi Dana Bankeu di RSUD Indrasari, Tim Susun Laporan Peninjauan Lapangan
Kadis PUPRPKPP Riau Monitoring Pembangunan Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
Berapa Kali Mi Instan Boleh Dimakan dalam Seminggu? Ini Kata Ahli
Pj.Bupati Erisman Yahya, Dukung Masuknya Investor Dalam Pemanfaatan Aset Daerah Pelabuhan Parit 21
Muhammad Firdaus Jabat Pj Bupati Kampar Gantikan Kamsol
Dukung Budidaya Ikan Lele, PLN Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Nelayan Okura
PUPR Bengkalis Ikut Memeriahkan Budaya Lampu Colok Dengan Miniatur Jembatan
Satgas TMMD Kodim 0314 Inhil Pasang Mal dan Plastik untuk Semenisasi Jalan