Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satgas PPKS Amankan Gepeng Modus Lumpuh di Riau
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Seorang gelandangan dan pengemis inisial AJ diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru melalui Satgas PPKS, Rabu (16/2/2022). Gepeng dengan modus pura-pura lumpuh ini berhasil diamankan setelah aksinya dalam mencari belas kasihan masyarakat viral belakangan ini di media sosial.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag langsung menginstruksikan Satgas Dinsos Pekanbaru untuk melakukan mengamankan Gepeng tersebut. Saat ini gepeng modus lumpuh kini sudah dibawa petugas ke Kantor Dinsos Pekanbaru. Gepeng ini juga tidak memiliki kartu identitas. Dia mengaku bahwa ada yang mengkoordinir kegiatannya. Pengakuan Gepeng ini, Ia diminta untuk menyetor kepada pria yang disebut ayah angkatnya itu.
" Ia mengaku ada yang mengkoordinir, yaitu seorang pria yang disebut ayah angkat. Parahnya jika tidak bawa uang setoran, ia akan dipukuli," Ujar Idrus, Rabu (17/2/2022). Untuk itu Dinsos akan memberi pembinaan dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.
" Kita akan mengimbau kepada oknum-oknum yang memanfaatkan orang yang berkekurangan seperti ini," terang Idrus.
Nantinya, setelah dilakukan pembinaan, pengemis akan dikembalikan kepada keluarganya. Dinsos Pekanbaru juga mengupayakan akan memberikan edukasi kepada keluarga tersebut agar kejadian yang sama terulang lagi.**
.png)

Berita Lainnya
Korsleting, Ruko di Tembilahan Nyaris Terbakar
DPRD Minta Pemkab Rohul Segera Putuskan Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka
Audiensi dengan Menkes, Pelalawan Usulkan Pembangunan Dua Rumah Sakit
Hanya Kuansing yang Belum Ajukan Pencairan Bankeu Guru Bantu
Pekanbaru Berlakukan PPKM hingga 13 Juni 2021
Polda Riau Masih Kumpulkan Sejumlah Dokumen Korupsi BOK di Kampar
Sudah Diputuskan, Ini Jadwal Pelaksanaan PSU Rohul dan Inhu
Polres Inhil Gencar Sosialisasi Riau Bhayangkara Run 2025
PLN dan Pemkab Kampar 'Duduk Semeja', Listrik Kembali Nyala
Pemprov Riau Dukung Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah
Disnaker Inhil Belum Terima Salinan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Bupati Kampar Ucapkan Selamat Atas Terselenggarnya Rakerda PWI Tahun 2025