Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemko Pekanbaru Akan Tempel Stiker di Rumah Warga Penerima Bantuan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memberi tanda terhadap rumah penerima bantuan sosial. Penempelan tanda itu bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Cara seperti itu sebenarnya sudah dilakukan di daerah lain. Pemko Pekanbaru menilai, cara ini efektif agar bantuan itu sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
"Cara ini cukup efektif untuk menjamin bantuan tersalur bagi yang membutuhkan," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Selasa (5/5/2020) dikutip dari cakaplah.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kata Walikota, mengenai penerapan di lapangan, camat bisa berkoordinasi dengan tim yang melakukan verifikasi. Tim nantinya yang akan memasang tanda tersebut.
"Setiap rumah nantinya ditandai sesuai kriteria penerima agar tidak ada tumpang tindih. Camat bisa koordinasi dengan tim di lapangan, agar bisa dipastikan penerima bantuan tepat sasaran," jelasnya.
Lanjutnya, tanda yang terpasang di rumah sesuai kelompok yang menerima. Seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan masyarakat rentan miskin.
Ditambahkannya, saat ini tim masih melakukan verifikasi data calon penerima yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI.
"Nanti petugas bakal mengidentifikasi calon penerima ini, pemerintah fokus pada calon penerima yang terdampak ekonomi akibat covid-19," jelasnya.
Walikota juga mengajak Forum RT/RW menyamakan persepsi. Ini perlu dikomunikasikan dengan kondisi lapangan. RT dan RW juga diajak agar bisa melalukan validasi data yang ada.
"Pastikan calon penerima memenuhi kriteria penerima bantuan," jelasnya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Pekanbaru Tampak Berkabut, BMKG Sebut Bukan Asap
Dishub Rohil Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Angkutan Barang dan Orang
Langgar Prokes, 57 Orang Dihukum Bersihkan Makam Covid-19 di Tembilahan
Perubahan Adminduk Belum Bisa, Data Lama Masih Berlaku
Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
Peduli Terhadap Jaminan Sosial Pekerja, Pemkab Bengkalis Terbaik I Patriana Award 2023
Senin Depan Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru Dimulai?
Tingkatkan Hasil Tangkapan Ikan, Nelayan Kotogasib Terima Bantuan Bubu
Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga Oktober 2021
Dinilai Cacat Hukum, Sejumlah Pengurus Demisioner Tolak Keras Musda KNPI Inhil
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Lantik Ramlah Pj Sekda