Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Malioboro Pekanbaru sudah Dibuka, Begini Penampakannya
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/15329980105-cakaplah_scnbd_81494_m.jpg)
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Wisata malam dan kuliner atau 'Malioboro' Kota Pekanbaru sudah mulai dibuka. Namun, lokasi wisata kuliner di Jalan Agus Salim yang ditata Pemerintah Kota (Pemko) itu masih sangat jauh dari kata sempurna.
Pantauan wartawan, Kamis (17/2/2022) malam, jika masuk dari Jalan Sudirman, di sisi kanan memang sudah ada gerobak dagangan yang berjejer. Ada sekitar 10 gerobak, lengkap dengan kanopi dengan lebar lebih kurang 4 meter.
Namun, baru satu pedagang saja yang berjualan, persis di simpang Jalan Agus Salim - Jenderal Sudirman. Penerangan di sepanjang jalan itu pun belum maksimal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, sudah mendata ada 40 pedagang yang mendaftar berjualan di lokasi wisata kuliner malam tersebut. Hanya saja belum aktif lantaran para pedagang ini masih melakukan persiapan.
"Ada 40 pedagang yang sudah mendaftar. Tetapi mereka masih melakukan persiapan selama 2 atau 3 hari ini," kata Ingot.
Di Malioboro ala Pekanbaru ini akan dibagi tiga zona waktu, yaitu zona pasar pagi, zona lalu lintas dan pedestrian, serta zona pasar dan wisata malam. Penataan jalan ini merupakan upaya untuk memperindah citra Pekanbaru, dan agar jalan lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik.
Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.
Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.
Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar. Diakuinya, saat ini banyak kios di lokasi yang mestinya jadi pedestrian.
Berita Lainnya
Pj Bupati Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem di Inhil
Panti Asuhan Puri Kasih Jadi Perhatian DWP Inhil
Pemasangan Listrik di Pasar Cik Puan Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios
2 Warga Malaysia Dideportasi Imigrasi Dumai
Gelar Tes Urin Pegawai BNNK Pelalawan Secara Dadakan, Kompol Khodirin : Ini Wujud Nyata dan Garda Terdepan Harus Bebas Narkoba RAN P4GN
83 Putra Terbaik Inhil Dikirim ke Ajenrem 031/Wirabima Pekanbaru
Diterkam Buaya, Nelayan di Inhil Mendapat 50 Jahitan
Sopir Masih Kritis, Polres Inhu Cari Perekam Video Mobil Travel Tabrakan
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Lewat Aplikasi Via WhatsApp, Begini Caranya
BKH PGRI Riau Setuju Usulan Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan
Piola Juningsih Bayi Tak Punya Anus akan Dioperasi di Pekanbaru
Tiang Listrik Tumbang, PLN Tembilahan Mati Lagi