Pilihan
Ratusan PNS Terima SK, Ini Pesan Kepala BKPSDM Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 342 Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan tahun 2020. Penyerahan SK tersebut dilakukan hampir 1 tahun lebih mereka melewati masa percobaan sebagai CPNS.
“SK bagi 342 PNS sudah kita serahkan belum lama ini. Kami berharap para CPNS yang sudah menjadi PNS di Pemko Pekanbaru dapat mengemban tugas menjadi seorang PNS dengan penuh rasa tanggungjawab,” kata Kepala BKPSDM Pekanbaru, Baharuddin, Ahad (20/2/2022).
Baharuddin menyebutkan, pengangkatan ratusan PNS tersebut sudah sesuai dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sumpah dan janji PNS adalah suatu kesanggupan untuk menaati dan keharusan larangan.
“Pada hakikatnya, sumpah dan janji itu merupakan kesanggupan terhadap atasannya yang berwenang. Seorang PNS wajib memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas secara efisien, efektif, dan terpadu,” ujarnya.
Mantan Camat Tampan ini pun mengingatkan agar para PNS yang telah diberikan SK menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa, serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
“Hal ini penting mengingat PNS dapat memotivasi diri sendiri maupun orang lain dengan melakukan perubahan demi mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Kami juga mengingatkan saudara agar selalu loyal kepada atasan secara kedinasan,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Mendagri Diminta Evaluasi Bupati Meranti Adil
Kasus Kelalaian Pengelolaan Sampah, Tim Khusus KLHK akan Turun ke Pekanbaru
Masa Jabatan Sukiman Berakhir Hari Ini, Gubri Tunjuk Abdul Haris Plh Bupati Rokan Hulu
Wardan Harapkan Komika Jadi Wadah Tingkatkan Kualitas Seni di Inhil
Yayasan Pembinaan Muallaf Inhil Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurus
#SiapDisuruh, Troli Tembilahan Layani Jasa Pengiriman Paket Wilayah Inhil Utara
Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir ke Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Hujan Lebat di Bengkalis Padamkan Karhutla
Disketapang Dukung Kegiatan Pasar Murah PWI Pekanbaru
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
Ombudsman Riau Akan Proses Penahanan Ijazah Siswa oleh Sekolah
36 Napi Tahanan Polres dan Polsek Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Rengat