Cerita Ragil, Rumitnya Mengurus KTP dari Inhil ke Pelalawan

Ilustrasi/int

PELALAWAN (INDOVIZKA) - Seorang warga yang berdomisili di desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, menyampaikan keluhan mengenai pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Pelalawan tentang lambatnya proses pembuatan perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pengalamaman perpindahan dan pembuatan KTP ini dialami Ragil Bayu Yulianto. Ia mengurus perpindahan KTP istrinya bernama Sri Wahyuni. KTP sang istri tidak keluar sementara Kartu Keluarga (KK) dan KTP dirinya, keluar. Padahal pengurusannya bersamaan.

"Hanya KTP istri saya saja tak keluar, sementara KK dan KTP saya keluar. Padahal pengurusannya dilakukan bersamaan," terang Ragil Bayu Yulianto, menceritakan keluhannya, kepada INDOVIZKA.com, Senin (29/3/2021).

Ragil Bayu memastikan proses perpindahan ini sudah sesuai prosedur disertai dengan kelengkapan admistrasi. Hal ini ditandai dengan keluarnya, KTP dan KK miliknya tiga bulan setelah memasukkan dokumen administrasi.

"Iya kaget saja, KK dan KTP saya keluar, sementara KTP istri tidak saat itu, ketika harus menunggu tiga bulan pertama," urai Ragil Bayu.

Ia pun menanyakan kepada petugas Capil penyebab KTP milik istrinya tidak keluar. Petugas Capil bilang NIK belum direkam. Ia pun menanyakan ke kantor Camat Inhil Kota, petugas kantor Camat bilang sudah direkam.

Bolak-balik ke kantor Camat Inhil Kota dan Kantor Disduk Capil Pelalawan, memakan waktu dan biaya. Ragil Bayu memutuskan mendatangi kantor Capil tiga bulan kemudian, setelah mendapatkan informasi dari petugas kantor Camat bahwa istrinya sudah dilakukan perekaman.

Setelah tiga bulan ia pun balik lagi ke kantor Capil Pelalawan menyampaikan bahwa istrinya sudah direkam sesuai informasi dari petugas kantor Camat Inhil sebelumnya.

"Lalu saya kembali ke Capil dan suruh nunggu lagi 3 bulan, setelah 3 bulannya saya pergi lagi dan benar disuruh cek lagi ke camat katanya belum rekaman. Disitu naik tensi dibuatnya, saya tanya maksudnya apa bolak balek bolak balek. Di tengah hati emosi, lalu dibawa istri saya cek labor dan ternyata sudah rekaman dan kesalahan pada NIK, dimana NIK masih terdaftar di Inhil. Lalu saya tanya solusi, harus minta surat pindah lagi atas NIK yang terekam," kata dia.

Yang lebih ruwet, cakapnya, ketika dimintai surat pindah di Inhil, harus disertakan KK. Disatu sisi sebutnya, KK sudah diterbitkan KK Pelalawan.

"Disinilah, titik jenuh datang dan saya putuskan untuk menghentikan membikin KTP istri saya. Namun semuanya urusan jadi terkendala tanpa KTP, misalnya bayar iuran BPJS tiap bulan ketika mau klaim butuh KTP buat rekening Bank butuh KTP, semuanya butuh KTP hingga kembali saya putus untuk mengurusnya, berhubung informasi yang saya dapat tentang perubahan birokrasi tentang pengurusan KTP," paparnya.

Singkat ceritanya, kata dia, setelah gagal pada proses pertama harus menunggu berbulan-bulan dengan hasil nihil, ia kembali mendatangi kantor Capil Pelalawan. Kala itu ia dimintai petugas Capil Pelalawan untuk menelepon Capil Inhil, meminta penghapusan NIK atas istrinya.

"Saat itu saya berusaha hubungi pihak Capil Inhil dan dibilang penghapusan harus melalui Prosedur ini prosedur itulah. Prosedurnya pihak Capil Pelalawan untuk menghuhungi Capil Inhil, bukan saya," katanya.

Berbekal informasi ini lantas ia bertolak ke Capil Pelalawan dan minta tolong serta menyampaikan prosedur seperti yang disebutkan Capil Inhil.

"Hanya saja tampaknya Capil Pelalawan merasa tersinggung, saya yang butuh kok dia pula yang menghubungi. Tapi tak masalah saat itu pihak Capil Pelalawan sibuk disuruh nunggu jam 1 dan sampai jam 4 sore, solusinya, pihak Capil Pelalawan meminta surat pindah atas NIK yang terekam. Capek mikir dan nunggu saya pulang," paparnya.

Keesokan di tengah upaya capek, iapun berusaha melakukan browsing menemukan situs Capil Inhil. Disitus Capil Inhil ini ia mengisi administrasi dan melengkapi berkas dengan harapan jika ia datang lagi ke Capil Pelalawan membuahkan hasil, setelah melengkapi berkas.

"Adakah solusi menyangkut proses perpindahan ini, apalagi saat ini Istri saya sekarang sedang mulai sakit sakitan. Apakah setelah selama ini saya rajin bayar BPJS saya tidak bisa berobat dengan BPJS hanya karena masalah KTP," keluhnya.

Di tempat terpisah Kadis Dukcapil Pelalawan Nifto Anim, ketika dikonfirmasi ada seorang warga mengeluhkan lambat proses pembuatan perpindahan KTP, Nifto menyarankan yang bersangkutan datang ke kantor mengetahui persis apa persoalannya.

"Persoalan tak jelas, suruh yang bersangkutan datang ke kantor nanti ada solusinya. Sebab kasus seperti ini banyak terjadi dan berkoar-koar di media sosial. Sementara yang cepat prosesnya, diam-diam," katanya singkat.






Tulis Komentar