Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Surat pemberhentian mahasiswi inisial AAF yang bercumbu saat zoom meeting telah dikeluarkan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau pada Rabu (9/3/2022).
AAF yang masih semester II sendiri merupakan mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan jurusan Manajemen Pendidikan Islam. Ia resmi diberhentikan atau di DO dari kampus UIN Suska Riau setelah foto-foto dan video mesum saat kuliah online tersebar luas.
Pemberhentian AAF ini sesuai dengan hasil rapat dewan kode etik Fakultas dan Keguruan UIN Suska Riau dan menyatakan AAF telah melakukan pelanggaran berat dan mencemarkan nama baik kampus.
Dewan Kode Etik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan menyatakan AAF semester II jurusan Manajemen Pendidikan Islam telah melakukan perbuatan asusila pada tanggal 1 Maret 2022 yang terekam zoom meeting saat kuliah umum FTK UIN Suska Riau semester genap TA 2021/2022 yang diselenggarakan pihak fakultas pada pukul 08.30 - 12.30 WIB.
Surat pemberhentian AAF diberikan oleh Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab pada Rabu (9/3/2022).
"Penjatuhan sanksi Nomor UN 04/F11/PP.00 9/2862/2022 tertanggal 2 Maret 2022, agar mahasiswa tersebut diberi sanksi diberhentikan secara tidak hormat dari mahasiswa FTK UIN Suska Riau sesuai dengan Pasal 19 tentang sanksi berat," tulis surat pemberhentian AAF yang diberikan Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab.
Artinya, AAF telah mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun, maka perbuatan yang bersangkutan termasuk kategori pelanggaran berat.
"AAF resmi diberhentikan atau di DO," singkatnya.
.png)

Berita Lainnya
Pembina YVB dan Kapolsek Tembilahan Hulu Bagikan Ratusan Takjil Jelang Berbuka
Selama Ramadan, Walikota Dumai Minta Daerah Potensi Maksiat Tutup
Pj Gubernur Riau Hadiri Ramah Tamah Bersama Pejabat dan Forkopimda Indragiri Hilir
Bengkalis Terima Piala Penghargaan KLA Madya
Besok PLN ULP Tembilahan Lakukan Pemadam, Berikut Jadwal dan Titiknya
GP Ansor Inhil Gelar Konfercab ke 2
Bupati Bengkalis "Curhat" ke Siti Nurbaya, Mulai Soal Abrasi Sampai Karhutla
Bawaslu Kampar Resmi Buka Calon Anggota Panwascam 14 Kecamatan
Inhil Jadi Tuan Rumah Rakor Virtual PPID se-Riau
Melanggar Prokes, 12 Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Plt Camat Tembilahan Tinjau Warga Yang Terkena Banjir di Desa Sialang Panjang
HMI MPO dan Mahasiswa Riau Gelar Unjuk Rasa Aman dan Kondusif, Ketua Umum Givo Vrabora: Riau Beradat dan Patut Jadi Daerah Istimewa