Pilihan
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Surat pemberhentian mahasiswi inisial AAF yang bercumbu saat zoom meeting telah dikeluarkan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau pada Rabu (9/3/2022).
AAF yang masih semester II sendiri merupakan mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan jurusan Manajemen Pendidikan Islam. Ia resmi diberhentikan atau di DO dari kampus UIN Suska Riau setelah foto-foto dan video mesum saat kuliah online tersebar luas.
Pemberhentian AAF ini sesuai dengan hasil rapat dewan kode etik Fakultas dan Keguruan UIN Suska Riau dan menyatakan AAF telah melakukan pelanggaran berat dan mencemarkan nama baik kampus.
Dewan Kode Etik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan menyatakan AAF semester II jurusan Manajemen Pendidikan Islam telah melakukan perbuatan asusila pada tanggal 1 Maret 2022 yang terekam zoom meeting saat kuliah umum FTK UIN Suska Riau semester genap TA 2021/2022 yang diselenggarakan pihak fakultas pada pukul 08.30 - 12.30 WIB.
Surat pemberhentian AAF diberikan oleh Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab pada Rabu (9/3/2022).
"Penjatuhan sanksi Nomor UN 04/F11/PP.00 9/2862/2022 tertanggal 2 Maret 2022, agar mahasiswa tersebut diberi sanksi diberhentikan secara tidak hormat dari mahasiswa FTK UIN Suska Riau sesuai dengan Pasal 19 tentang sanksi berat," tulis surat pemberhentian AAF yang diberikan Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab.
Artinya, AAF telah mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun, maka perbuatan yang bersangkutan termasuk kategori pelanggaran berat.
"AAF resmi diberhentikan atau di DO," singkatnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Riau Usul Dewan Pers Juga Ada di Daerah
Tuai Polemik, Disdik Inhil Panggil Kepsek SDN 004 Indrasari Jaya Kembalikan Uang Iuran
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Gelar Apel Siaga Internal
Besok, 6 Calon Sekdaprov Riau Presentasi dan Tes Wawancara
Pameran 2nd Sawit Indonesia Expo and Conference 2024 Dihadiri 12 Produsen Benih Sawit dan 13 Perusahaan Alat Berat
Konferprov PWI Riau di Bengkalis, 35 Anggota PWI Inhil akan Berikan Hak Suara
PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tentang New PLN Mobile
Wabup Inhil Gandeng YVB Bagikan 550 Takjil
Bupati Inhil Pantau Pemiliharan Ruas Jalan lintas Utara Sungai Gergaji
Ratusan Karyawan PT SSS Minta Bupati Bantu Selesaikan Persoalan Gaji dengan Perusahaan
Lawan Covid-19, PKB Inhil Potong Gaji Anggota DPRD
Arara Abadi Ternyata Laporkan Tiga Warga Pelalawan ke Polda Riau Gara-gara Lahan