Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Surat pemberhentian mahasiswi inisial AAF yang bercumbu saat zoom meeting telah dikeluarkan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau pada Rabu (9/3/2022).
AAF yang masih semester II sendiri merupakan mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan jurusan Manajemen Pendidikan Islam. Ia resmi diberhentikan atau di DO dari kampus UIN Suska Riau setelah foto-foto dan video mesum saat kuliah online tersebar luas.
Pemberhentian AAF ini sesuai dengan hasil rapat dewan kode etik Fakultas dan Keguruan UIN Suska Riau dan menyatakan AAF telah melakukan pelanggaran berat dan mencemarkan nama baik kampus.
Dewan Kode Etik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan menyatakan AAF semester II jurusan Manajemen Pendidikan Islam telah melakukan perbuatan asusila pada tanggal 1 Maret 2022 yang terekam zoom meeting saat kuliah umum FTK UIN Suska Riau semester genap TA 2021/2022 yang diselenggarakan pihak fakultas pada pukul 08.30 - 12.30 WIB.
Surat pemberhentian AAF diberikan oleh Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab pada Rabu (9/3/2022).
"Penjatuhan sanksi Nomor UN 04/F11/PP.00 9/2862/2022 tertanggal 2 Maret 2022, agar mahasiswa tersebut diberi sanksi diberhentikan secara tidak hormat dari mahasiswa FTK UIN Suska Riau sesuai dengan Pasal 19 tentang sanksi berat," tulis surat pemberhentian AAF yang diberikan Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab.
Artinya, AAF telah mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun, maka perbuatan yang bersangkutan termasuk kategori pelanggaran berat.
"AAF resmi diberhentikan atau di DO," singkatnya.
.png)

Berita Lainnya
Peserta Antusias, Jadwal LKTJ PWI Inhil Diperpanjang
Jemput Aspirasi Masyarakat, Ferryandi Blusukan Ke Desa Hingga Dusun Di Mandah
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Riau Soal Penyerangan OTK saat Tindak Rokok Ilegal
Forum Pemuda Desa Sotol Hentikan Aktivitas Pengangkutan Buah Sawit PT MUP
Bentrok Berdarah di Desa Sontang Rokan Hulu, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Grand Opening Cafe Steamboat Bangkinang Tawarkan Konsep Tongkrongan Alam dan Masakan Suki-Suki
Tinjau Pembangunan Jalan, Bupati Kampar Ajak Masyarakat Jaga dan Pelihara yang Sudah Dibangun
Camat Bukit Raya Sebut Hanya Miskomunikasi, Bantuan Sudah Diterima Lagi oleh Warga
Keputusan Konkernas PWI, KTA Mati Bisa Diperpanjang Hingga Anggota Wajib Kompeten
Bawa Sejumlah Pejabat Kampar, Kamsol Hadiri Pengukuhan Pengurus KBKK Kepri di Batam
Hadir Maulid Di Pulau Kecil, Dani M Nursalam Minta Doa Seluruh Masyarakat
Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi