Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tuai Polemik, Disdik Inhil Panggil Kepsek SDN 004 Indrasari Jaya Kembalikan Uang Iuran
INDOVIZKA.COM - Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 004 Indrasari Jaya akhirnya mengembalikan iuran atau sumbangan dana ujian berdasarkan jumlah yang telah dibayarkan kepada bendahara ujian.
Pengembalian ini berdasarkan kesepakatan dari hasil musyawarah atau rapat bersama wali murid kelas VI yang merasa keberatan dengan adanya pungutan perpisahan tersebut.
Kepala sekolah SDN 004 Indrasari Jaya juga telah menyampaikan permintaan maafnya dalam rapat yang di gelar di ruangan kelas VI SDN 004 Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Inhil, Sabtu (8/4/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kabid SD, H.Fauzan Amrullah, SE, Msi menjelaskan, berita acara pengembalian uang sumbangan sekolah ditandatangani perwakilan wali murid, kepada sekolah dan komite serta disaksikan Kepala Desa Indrasari Jaya dan Korwil Kecamatan Kateman dan para wali murid kelas VI.
“Oknum kepala sekolah tersebut sudah minta maaf dan mengembalikan uang iuran tersebut. Untuk tanda bukti pengembalian, dana yang dikembalikan yaitu dana sekolah Rp. 1.100.000 dan dana Perpisahan Rp 200 ribu,” ujar Fauzan, Senin (10/4/2023).
Setelah mengembalikan dana atau iuran ini, dikatakan Fauzan, Dinas Pendidikan (Disdik) akan memanggil oknum kepala sekolah tersebut untuk diperiksa keterangannya sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yaitu melakukan Pungutan Liar atau Pungli.
“Surat panggilan pertama sudah kita sampaikan untuk yang bersangkutan. Pada hari ini kita periksa,” tutur Fauzan.
Fauzan mengingatkan kepada seluruh sekolah untuk tidak lagi memungut biaya apapun kepada siswa atau wali murid yang bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Disdik akan mengambil tindakan terhadap oknum kepala sekolah yang masih saja melakukan pungutan liar terhadap para siswa di sekolah itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, SDN 004 Desa Indrasari Jaya diduga melakukan pungutan liar berkedok uang iuran kepada wali murid kelas VI yang diperuntukkan bagi kegiatan perpisahan.
Wali murid pun mengeluhkan pungutan uang perpisahan yang nilainya lebih dari 1 juta tersebut sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. (Andalan.co/MS).
.png)

Berita Lainnya
Tak Satupun Perwakilan Pemkab Rohil Hadir dalam Penetapan Bupati Terpilih
CT Scan RSUD Puri Husada Tembilahan Segera Difungsikan
Konferkab VI, Kasmedi Terpilih Sebagai Ketua PWI Inhu Masa Bakti 2023-2026
Bersama Kapolres, Wabup silaturahmi dengan masyarat Batang Nilo Kecil
DPRD Sorot Banyaknya Usaha Sarang Burung Walet di Pekanbaru, Diduga Tak Berizin
Pembangunan Jalan di Lokasi TMMD ke 111 Terus Dikebut
Dilantik jadi Pj Walikota, Risnandar Mohon Doa Restu Masyarakat Pekanbaru
DP2KBP3A Inhil Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Berikan Arahan dalam Program BKKBN di Wilayah Terpencil
Jelang Tahun Baru, Peminat Terompet di Tembilahan Menurun
HMI Gelar Training Training Akbar Jilid II Ciptakan Generasi Emas 2045
PEMKAB BENGKALIS PASANG STIKER PRIORITAS ANGKUTAN DISTRIBUSI PANGAN SELAMA MTQ KE-43 PROVINSI RIAU
Pameran 2nd Sawit Indonesia Expo and Conference 2024 Dihadiri 12 Produsen Benih Sawit dan 13 Perusahaan Alat Berat