Ratusan Karyawan PT SSS Minta Bupati Bantu Selesaikan Persoalan Gaji dengan Perusahaan


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Ratusan karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) melakukan aksi damai dilobi kantor Bupati Pelalawan menyampaikan keluhan tunggakan gaji yang tidak dibayarkan oleh pihak Perusahaan. Jumat (23/5/2025) di Kantor Bupati Pelalawan. Tuntutan yang disampaikan para Karyawan terkait pihak perusahaan yang belum membayarkan gaji dan hak-hak karyawan lainnya.

Ratusan Karyawan yang sampai di lobi kantor Bupati di pimpin oleh Koordinator Lapangan(Korlap) Zulki Hawari Matondang, langsung berorasi menyampaikan keluhan dan tuntutan para Karyawan dihadapan Bupati Pelalawan H. Zikri dan Wakil Bupati H. Husni Tamrin. Keluhan yang disampaikan di antaranya adalah hampir Setahun perusahaan belum membayarkan gaji karyawan, selain itu iuran BPJS karyawan yang dipotong, tetapi tidak di setorkan.

"Kami hadir disini melakukan aksi damai, dan meminta bantuan kepada Bupati Pelalawan untuk menyelesaikan permassl gaji kami dengan pihak perusahaan PT SSS. Dimana hampir satu tahun kami tidak digaji oleh pihak perusahaan. Selain itu BPJS kami juga tidak dibayarkan, akan tetapi selalu dipotong oleh pihak perusahaan. Hak Karyawan lainnya seperti THR, THN, bahkan selama ini, kami para karyawan jika ada yang sakit berobat harus menggunakan biaya pribadi. Padahal karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan dan Tenaga kerja,"ujar Zulki Hawari Matondang.

Sementara itu Bupati Pelalawan H. Zukri yang didampingi Wakil Bupati H. Husni Tamrin yang langsung menyambut kehadiran para karyawan, mengatakan akan segera menuntaskan permasalahan ini dan memanggil pihak perusahaan.Terkait adanya penyelewengan atau penggelapan gaji karyawan oleh perusahaan, pihak berwajib akan mengusut tuntas.

"Saya nanti akan berkoordinasi langsung dengan Kapolres Pelalawan,dan minta pihak berwajib untuk menyusut tuntas atas adanya penyelewengan atau penggelapan gaji karyawan. Apabila benar perusahaan melakukan semuanya itu, perusahaan harus diberikan sanksi berat. Perusahaan tidak boleh beroperasi sebelum permasalahan dengan karyawan belum diselesaikan, "tegas Bupati di depan para Karyawan.

Ditegaskan oleh Bupati Zukri kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, agar segera menyelesaikan permasalahan karyawan ini dengan perusahaan. Hak-hak para karyawan harus mereka terima sepenuhnya. Apabila Kepala Dinas Tenaga Kerja tidak mampu menyelesaikan, resikonya adalah jabatan, nanti akan dilakukan evaluasi.

"Saya harap kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, bisa menyelesaikan ini sampai tuntas. Apabila ini tidak selesai sampai tuntas, resikonya jabatan bapak sebagai Kepala Dinas akan saya evaluasi.Kemudian untuk Dinas Perijinan, saya minta untuk menghentikan ijin operasional perusahaan PT SSS ini, sampai permasalahan ini selesai,"tegas Bupati Zukri.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar