Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sidak WBP, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Barang Terlarang
TEMBILAHAN,(INDOVIZKA) -Berbagai macam barang-barang terlarang berhasil diamankan oleh petugas pada Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tembilahan, Senin (14/3/22).
Barang-barang terlarang tersebut antara lain adalah Handphone, Charger Handphone dan Gunting.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).
Kalapas menjelaskan bahwa selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan kamtib, sidak kali ini juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Zero Halinar.
"Inspeksi Mendadak yang kita laksanakan pada pagi hari ini selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan Kamtib, juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi UPT PAS Zero Halinar," ujarnya.
Julianto juga memberikan edukasi kepada WBP terkait konsekuensi sanksi yang akan mereka dapatkan apabila terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran salah satunya dengan memiliki barang-barang terlarang.
"Disini saya tegaskan kepada seluruh saudara-saudara Warga Binaan bahwasannya saya akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang saudara lakukan. Oleh sebab itu, saya harapkan saudara untuk bersikap kooperatif dan sportif menjalankan seluruh aturan yang ada di Lapas Tembilahan karena semuanya merupakan demi kebaikan bersama," tutupnya.
Dalam sidak ini Kapalas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Rinaldi R dan Kepala Sub Seksi Keamanan Vendra Hermawan serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Febri Aulia Rahman bersama Jajaran Pengamanan Lapas Tembilahan, masing-masing kamar WBP di geledah secara bergantian dan humanis.
.png)

Berita Lainnya
Pegawai Tambah Libur Siap-siap Disanksi Bupati Rohul
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
KASN Minta Dokumen Hasil Evaluasi 41 Pemprov Riau Dilengkapi
Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah Percepat Pengelolaan Dana BLUD dengan SIPD e-BLUD
Kebutuhan Darah di Inhil Mencapai 600 Kantong Setiap Bulan
3 Pasien Positif Corona di RSUD Dumai Boleh Pulang
Penjabat Bupati Kampar Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Lahan Bersengketa
Plt Dirut Perumda Tuah Sekata Aswan SH Maksimalkan Kinerja Selama Menjabat
Wanita Pengedar Sabu Tak Berkutik saat Diringkus Polisi di Pematang Reba
Kotoran Sapi Menjijikkan Jadi Bisnis Menjanjikan di Tangan Rojali
Jaringan ATM Bermasalah, Bank Riau Kepri Syariah Harus Umumkan Secara Terbuka pada Nasabah
3 Damkar Padamkan Api di Rumah Linda, Petugas Minta Warga Tak Jadikan Kebakaran Tontonan