Pilihan
Pemkab Inhil Terima Bantuan 200 Titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terima bantuan 200 titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang tersebar di 25 Desa 9 Kecamatan dari Direktorat Jendral (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) Republik Indonesia, Rabu (23/03/2022).
Bantuan ini diterima Bupati Inhil yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Inhil Mukhtar T di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (NHBMN) antara Pemkab Inhil dengan Ditjen EBTKE Kementerian.
Muktar T dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas bantuan PJUTS yang diberikan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil dan Masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM RI atas bantuan PJUTS yang diberikan, ini sangat bermanfaat untuk pembangunan di Inhil," ungkap Mukhtar T.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dr Ir Dadan Kusdiana MSc dan mengundang 7 Gubernur, 8 Walikota, dan 34 Bupati se-Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Diskominfo Pers Inhil Terima Kunjungan Perwakilan DPRD Tanjung Jabung Barat
Ardiansyah Julor Terpilih Aklamasi Pimpin Hipmi Inhil
Pj Bupati Inhil: Saya Mau Bersihkan Dulu APBD 2024
Ditemukan Kelaparan dan Terluka, Warga Serahkan Elang ke BBKSDA Riau
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesennya
Kader Muda PAN Inhu Ajak Semua Kader Riau Tetap Jaga Kekompakan
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh, 4 Masih Dirawat
Sudah berbulan-bulan, Izin Lab Biomolekuler RSD Madani untuk Test Swab Covid-19 Tak Juga Keluar
Tim inisiator Pemekaran Riau Akan Jumpai Mendagri
Lantik PWI Inhu, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Laksanakan Tugas Sesuai Aturan
Ada 1 Juta Lowongan, Tes CPNS 2023 Dibuka September
Serahkan 105 Sertipikat Tanah, BPN Kepri beserta KPK dan PLN Amankan Aset Negara Rp 42 Miliar