Pilihan
Minyak Goreng Curah untuk Riau Tersedia 2.000 Ton Per Minggu
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Untuk memastikan stok ketersediaan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat, maka pemerintah telah mendistribusikan minyak goreng curah yang kapasitasnya mencapai 2.000 ton per minggu.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Riau, Taufiq OH menyampaikan bahwa program minyak curah di Dumai ini merupakan program minyak goreng curah yg dipusatkan pendistribusiannya di Dumai
"Minyak goreng curah dengan kapasitas 2.000 ton per minggu ini pengelolaannya ditunjuk oleh pusat yaitu PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT. Perusahaan Perdagangan indonesia (PPI)," ucapnya, di Pekanbaru, Minggu (27/3/22).
Taufiq OH mengungkapkan kabupaten/kota yang sudah memesan dan sudah terkirim program minyak goreng curah ini yaitu Kota Pekanbaru dengan kapasitas sebanyak 18 ton dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 18 ton.
"Untuk proses pemesanan kedua, kabupaten yang lain masih terkendala di administrasi," terangnya.
Kadisperindagkop UKM ini melanjutkan, dasar hukum penyediaan minyak goreng curah ini sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2022 tentang penyedia minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 11 Januari 2022.
Selanjutnya, Permendag Nomor 03 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 18 Januari 2022.
Kemudian, Permendag nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit tanggal 26 Januari 2022 dan surat edaran nomor 09 tahun 2022 tentang relaksasi penetapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium tanggal 16 Maret 2022.
"Serta Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah tanggal 16 Maret 2022," tutupnya.*
.png)

Berita Lainnya
Terhadap LKPJ 2024, Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi dan Beri Jawaban
SKB 3 Menteri Juga Dikritik Anggota DPRD Pekanbaru
Ketua HIPMAWAN Pelalawan Kecam Izin Dishub Pelalawan: Jalan Umum Dijadikan Jalur Industri PT Arara Abadi
Dengan Terisak, Bupati Harris Sampaikan Pesan di Hari Terakhir Masa Tugasnya
Begini Kondisi Terkini Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Pekanbaru
Deadline LKJ Ali Kelana Dimajukan 20 April 2023
Disnakertrans Riau Gandeng PWI Inhil Gelar Hari K3 dan HPN 2022
Keren, di PRIME PARK Hotel Tamu Bisa Chek-in Sendiri
Marpoyanto Diganti, Usman Jadi Plt Camat Batang Tuaka
Dua Kali Proses Lelang Sampah Pekanbaru Gagal, Roni: Itu hanya Akal-akalan
Warga Inhil Kembali Jadi Korban Keganasan Buaya
Tim Gabungan Masih Berjuang Padamkan Karhutla di Pulau Padang