Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Minyak Goreng Curah untuk Riau Tersedia 2.000 Ton Per Minggu
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Untuk memastikan stok ketersediaan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat, maka pemerintah telah mendistribusikan minyak goreng curah yang kapasitasnya mencapai 2.000 ton per minggu.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Riau, Taufiq OH menyampaikan bahwa program minyak curah di Dumai ini merupakan program minyak goreng curah yg dipusatkan pendistribusiannya di Dumai
"Minyak goreng curah dengan kapasitas 2.000 ton per minggu ini pengelolaannya ditunjuk oleh pusat yaitu PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT. Perusahaan Perdagangan indonesia (PPI)," ucapnya, di Pekanbaru, Minggu (27/3/22).
Taufiq OH mengungkapkan kabupaten/kota yang sudah memesan dan sudah terkirim program minyak goreng curah ini yaitu Kota Pekanbaru dengan kapasitas sebanyak 18 ton dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 18 ton.
"Untuk proses pemesanan kedua, kabupaten yang lain masih terkendala di administrasi," terangnya.
Kadisperindagkop UKM ini melanjutkan, dasar hukum penyediaan minyak goreng curah ini sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2022 tentang penyedia minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 11 Januari 2022.
Selanjutnya, Permendag Nomor 03 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 18 Januari 2022.
Kemudian, Permendag nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit tanggal 26 Januari 2022 dan surat edaran nomor 09 tahun 2022 tentang relaksasi penetapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium tanggal 16 Maret 2022.
"Serta Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah tanggal 16 Maret 2022," tutupnya.*
.png)

Berita Lainnya
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Keluarkan Suara Dentuman Keras
Bawaslu Inhil Tangani Kasus Paslon Diduga Berkampanye Saat Tabligh Akbar
APBD 2021 Belum Dibahas, Pemprov Riau Dua Kali Kirim Surat Peringatan ke Pemkab Rohil
Bahagianya Padli, Dapat Bantuan Gerobak Berkah dari Pegadaian
Kadivim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Kunjungi Kantor Imigrasi Tembilahan
Seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Riau Kembali Buka Layanan Tatap Muka
Pertikaian Ormas PP dan IPK di Rokan Hulu Dipicu Tiang Listrik
Siak Usung Konsep "Wisata Ramah Muslim", Seperti Apa Penerapannya ?
Sampah Masih Menumpuk, Dinas Teknis Diminta Tambah Armada Sewa
63 Anggota Panwascam Resmi Dilantik Ketua Bawaslu Kampar
Pelaksanaan Porkot Pekanbaru Tunggu Juklak PON