Pilihan
Satpol PP Inhil Tertibkan Pelajar Sedang Main Game Online Saat PJJ
TEMBILAHAN,(INDOVIZKA)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil menggelar razia di sejumlah Warung Internet (Warnet) dan taman kota. Hasilnya didapati 8 pelajar bermain saat waktu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“3 orang pelajar (ditertibkan), sedang bermain game online pada saat jam belajar dan 5 lainnya sedang bermain di taman,” ujar Kasatpol PP Martha Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu 24 Februari 2021.
Tiga pelajar ini diciduk saat asik bermain di sebuah warnet di kawasan Tembilahan Kota dan lainnya di taman. Adapun usia pelajar yang diciduk ini bervariatif. Mulai dari pelajar SD hingga SMP.
"Para pelajar ini kami suruh pulang ke rumah masing-masing. Kami juga tidak melarang anak-anak untuk bermain cuma ada waktunya, belajar lah terlebih dahulu, apalagi saat pandemi seperti ini yang mengharuskan untuk belajar jarak jauh," jelasnya
Atas perbuatannya, para pelajar diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pemilik warnet juga diberikan teguran agar tidak membiarkan anak sekolah bermain saat jam belajar.
“Pengelolanya (warnet) didata dan diberikan peringatan agar tidak terjadi lagi di waktu jam belajar serta berperan aktif maupun kerjasamanya untuk membantu mengingatkan anak-anak tersebut, diwaktu jam belajar agar tidak bermain game online lagi,” kata Martha.
Adapun dasar peraturan yang ditegakkan oleh Satpol PP yakni
1. UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja.
3.Peraturan Daerah Kab Indragiri hilir No 11 tahun 2016 tentang pembinaan,pengawasan dan penyakit masyarakat.
4.peraturan Bupati kab Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2016.
5.Surat perintah tugas Kasatpol PP kab Inhil no 02/SP-POL.PP/PPHD/WASMAT/II /2021.
.png)

Berita Lainnya
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Istighosah Doa Bersama di Mapolres Pelalawan
400 Orang Fakir Miskin Terima Keuntungan Z-Park
Nasabah Non Muslim Dukung Konversi BRK Jadi Bank Syariah
Sering Banjir, PUPR Pekanbaru Minta Tiap Rumah Ada Sumur Resapan
Dinilai Cacat Hukum, Sejumlah Pengurus Demisioner Tolak Keras Musda KNPI Inhil
Bual-Bual Sehat Mengenal TBC Bersama Dr Fitri Scorfianti
Pekan Depan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, DPRD akan Panggil Disdik Pekanbaru
Semburan Gas di Pekanbaru Berbeda dengan Lumpur Lapindo, Ini Penjelasan Pakar
DPC PKB Inhil Lakukan Baksos Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah
Antisipasi Masuknya Virus Corona ke Riau, KKP Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Thermal Scanner
Ketua DPW PPP Riau Sambut Hangat Kedatangan PLT Ketum PPP H. Mardiono di Pekanbaru
Tuntas, Masalah 5 Tapal Batas di Riau Tinggal Tunggu Permendagri