Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Satpol PP Inhil Tertibkan Pelajar Sedang Main Game Online Saat PJJ
TEMBILAHAN,(INDOVIZKA)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil menggelar razia di sejumlah Warung Internet (Warnet) dan taman kota. Hasilnya didapati 8 pelajar bermain saat waktu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“3 orang pelajar (ditertibkan), sedang bermain game online pada saat jam belajar dan 5 lainnya sedang bermain di taman,” ujar Kasatpol PP Martha Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu 24 Februari 2021.
Tiga pelajar ini diciduk saat asik bermain di sebuah warnet di kawasan Tembilahan Kota dan lainnya di taman. Adapun usia pelajar yang diciduk ini bervariatif. Mulai dari pelajar SD hingga SMP.
"Para pelajar ini kami suruh pulang ke rumah masing-masing. Kami juga tidak melarang anak-anak untuk bermain cuma ada waktunya, belajar lah terlebih dahulu, apalagi saat pandemi seperti ini yang mengharuskan untuk belajar jarak jauh," jelasnya
Atas perbuatannya, para pelajar diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pemilik warnet juga diberikan teguran agar tidak membiarkan anak sekolah bermain saat jam belajar.
“Pengelolanya (warnet) didata dan diberikan peringatan agar tidak terjadi lagi di waktu jam belajar serta berperan aktif maupun kerjasamanya untuk membantu mengingatkan anak-anak tersebut, diwaktu jam belajar agar tidak bermain game online lagi,” kata Martha.
Adapun dasar peraturan yang ditegakkan oleh Satpol PP yakni
1. UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja.
3.Peraturan Daerah Kab Indragiri hilir No 11 tahun 2016 tentang pembinaan,pengawasan dan penyakit masyarakat.
4.peraturan Bupati kab Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2016.
5.Surat perintah tugas Kasatpol PP kab Inhil no 02/SP-POL.PP/PPHD/WASMAT/II /2021.
.png)

Berita Lainnya
Gunakan Pompong, Personil TNI-POLRI Himbau Pemilu Damai Kepada Masyarakat
Pasangan Tangguh PWI Riau Juara I, Domino Championship HPN di Tembilahan
MUI Bengkalis Belum Terima Salinan Fatwa Halal Vaksin Covid-19
Ikut Upacara Taptu dan Lepas Pawai Obor Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun 2025, Ini Kata Wabup Kampar
Pendaftaran Ditutup, Hanya Satu Nama Mendaftar untuk Calon Ketua DKP dan Ketua PWI Riau
Tak Mau Ketinggalan, Bhayangkari Polres Inhil Bantu Percepatan Target Vaksinasi Covid-19
Usai Sertijab di Polda Riau, AKBP Mihardi Mirwan Sampaikan Permohonan Maaf Buat Masyarakat Selama Memimpin Polres Kampar
Pemko Pekanbaru Siapkan Perwako Larangan Truk Masuk Kota
Kinerja APBN Provinsi Riau hingga April 2022 Meningkat Signifikan
Hamulian-Topan Gugat Hasil Pilkada Rohul ke MK, Begini Respon Tim Sukiman-Indra
Usulan Lengkap, Pemprov Riau Transfer Gaji Guru Bantu Rohul Rp2,2 Miliar
Aliansi Masyarakat Adat Ajukan 3 Tuntutan ke Bawaslu Rohul Terkait PSU