Pilihan
Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu panduan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan di masa pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan kita sesuaikan dengan Kemenag. Namun, saat ini kita masih menunggu surat edaran dari Kemenag," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (28/3/2022).
Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru juga masih menunggu kebijakan apakah PPKM di Ibukota Provinsi Riau itu masih level 3 apakah sudah turun. Ia berharap, Pekanbaru sudah ke level 1 selama Ramadan nanti.
"Mudah-mudahan nanti malam kita sudah dapat kabar PPKM dari pemerintah pusat. Setelah itu, segera kita sesuaikan," jelasnya.
Meskipun demikian, warga bisa melakukan ibadah di rumah atau masjid. Sebab, saat ini tidak ada pengetatan seperti di awal dulu.
"Kita ikuti PPKM pastinya. Tetapi PPKM sekarang juga tidak terlalu ketat. Ke Masjid mungkin tidak ada masalah, tetapi kita imbau ikuti prokes dengan ketat," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Akan Diumumkan Pekan Depan
Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
Putusan PHP Pilkada Rohul, MK Putuskan PSU di 25 TPS
Masuk Polres Kampar, Tamu Harus Lewat Box Sterilisasi Covid-19
MTTG Gandeng IZI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban di Tenayan Raya
BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Pekanbaru
Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Sialang Panjang, Iwan Taruna Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Terima Kunjungan Delegasi Pertukaran Budaya
Persiapan Inhil Sebagai Tuan Rumah HPN 2023, PWI dan Diskominfo PS Gelar Rapat bersama
Fatayat NU Inhil Resmi Dilantik
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Ade Agus Hartanto Layak Jadi Bupati Inhu
Gubri dan Wagubri Hadiri Silahturami FPK dan Paguyuban se Riau