Pilihan
Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu panduan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan di masa pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan kita sesuaikan dengan Kemenag. Namun, saat ini kita masih menunggu surat edaran dari Kemenag," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (28/3/2022).
Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru juga masih menunggu kebijakan apakah PPKM di Ibukota Provinsi Riau itu masih level 3 apakah sudah turun. Ia berharap, Pekanbaru sudah ke level 1 selama Ramadan nanti.
"Mudah-mudahan nanti malam kita sudah dapat kabar PPKM dari pemerintah pusat. Setelah itu, segera kita sesuaikan," jelasnya.
Meskipun demikian, warga bisa melakukan ibadah di rumah atau masjid. Sebab, saat ini tidak ada pengetatan seperti di awal dulu.
"Kita ikuti PPKM pastinya. Tetapi PPKM sekarang juga tidak terlalu ketat. Ke Masjid mungkin tidak ada masalah, tetapi kita imbau ikuti prokes dengan ketat," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Telah Kantong Izin Pelantikan 24 Jabatan Eselon II dari KASN
Bupati Inhil Berang, Masih Ada OPD Belum Setor Laporan Hasil DAK Fisik Hingga Akhir Tahun
Piala Bergilir HIPMI Riau Resmi Menghiasi PWI Riau
Pj Sekdaprov Riau Lantik 77 Pejabat Fungsional, Berikut Daftar Namanya
Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal
Geliatkan Industri Bus di Masa Pandemi, Perpalz Goes To Sumatera Sambangi Pekanbaru
Abdul Wahid : Saya Tidak ada beban kepada pihak manapun, kecuali beban kepada Masyarakat Riau dan Para Ulama
DPRD Riau Berharap Agustus Kepastian PI 10 Persen sudah Dapat Lampu Hijau
Pemkab Pelalawan Tanggap Atasi Genangan di Simpang Empat Lampu Merah Atas Atensi Bupati Pelalawan
Laka Lantas di Bundaran Songket, Pengendara Motor Tewas
TKD Dipangkas, Pemko Pekanbaru Upayakan Peningkatan PAD
Pemkab Inhil Gelar Rapat Pleno ke-1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah