Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag

Wali Kota Pekanbaru Firdaus

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu panduan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan di masa pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan kita sesuaikan dengan Kemenag. Namun, saat ini kita masih menunggu surat edaran dari Kemenag," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (28/3/2022).

Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru juga masih menunggu kebijakan apakah PPKM di Ibukota Provinsi Riau itu masih level 3 apakah sudah turun. Ia berharap, Pekanbaru sudah ke level 1 selama Ramadan nanti.

"Mudah-mudahan nanti malam kita sudah dapat kabar PPKM dari pemerintah pusat. Setelah itu, segera kita sesuaikan," jelasnya.

Meskipun demikian, warga bisa melakukan ibadah di rumah atau masjid. Sebab, saat ini tidak ada pengetatan seperti di awal dulu.

"Kita ikuti PPKM pastinya. Tetapi PPKM sekarang juga tidak terlalu ketat. Ke Masjid mungkin tidak ada masalah, tetapi kita imbau ikuti prokes dengan ketat," jelasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar