Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu panduan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan di masa pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan kita sesuaikan dengan Kemenag. Namun, saat ini kita masih menunggu surat edaran dari Kemenag," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (28/3/2022).
Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru juga masih menunggu kebijakan apakah PPKM di Ibukota Provinsi Riau itu masih level 3 apakah sudah turun. Ia berharap, Pekanbaru sudah ke level 1 selama Ramadan nanti.
"Mudah-mudahan nanti malam kita sudah dapat kabar PPKM dari pemerintah pusat. Setelah itu, segera kita sesuaikan," jelasnya.
Meskipun demikian, warga bisa melakukan ibadah di rumah atau masjid. Sebab, saat ini tidak ada pengetatan seperti di awal dulu.
"Kita ikuti PPKM pastinya. Tetapi PPKM sekarang juga tidak terlalu ketat. Ke Masjid mungkin tidak ada masalah, tetapi kita imbau ikuti prokes dengan ketat," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Minta Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Kerjasama Bangun Sirkuit
Jelang Pemilu 2024, Wabup Siak Minta ASN Netral
Meriahkan Milad Inhil, PWI Gandeng PLN Gelar Lomba Jurnalistik
Pj Bupati H Erisman Yahya Dapat Dukungan untuk Program Inhil Kamis Bersih
Gubernur Riau Kenang Tjahjo Kumolo: Sederhana dan Responsif
Pemprov Riau Diminta Siapkan Data Kebutuhan Guru
Pekan Depan Ada Razia Pajak Kendaraan Serentak se Riau
Pasar Ramadan Diperbolehkan Pemko Pekanbaru, Ini Kata Dewan
DR Wandi SH MH Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KONI Inhil
*Gelar RBPL, Arip Budiman Diusulkan Jadi PAW Ketum BPC HIPMI Inhil*
Bupati Rohil Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Puskesmas di Kubu
150 Ahli Waris di Pekanbaru Mengajukan, Namun Santunan Rp15 Juta Pasien Covid-19 Meninggal sudah Dihapus